MEDAN | NALARPOS.ID – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo melalui Regional 1 Kuala Tanjung resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Batubara dalam bidang penanganan hukum perdata dan tata usaha negara (TUN).
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian antara General Manager Pelindo Regional 1 Kuala Tanjung, Indri Gunawan, dan Kepala Kejaksaan Negeri Batubara, Diky Oktavia, S.H., M.H.
Kerja sama ini bertujuan memperkuat sinergi antara BUMN kepelabuhanan dengan aparat penegak hukum, khususnya dalam memberikan pendampingan, pertimbangan, serta perlindungan hukum bagi Pelindo.
Indri Gunawan menegaskan bahwa kolaborasi ini menjadi bagian dari komitmen Pelindo dalam mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).
“Kesepakatan ini kami harap mampu memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat fondasi tata kelola yang transparan, akuntabel, dan berintegritas di lingkungan Pelindo,” ujarnya, Kamis (4/9).
Senada dengan itu, Kajari Batubara Diky Oktavia menekankan pentingnya sinergi antara lembaga penegak hukum dengan BUMN strategis.
“Kerja sama ini mencerminkan dukungan penuh dalam bidang hukum perdata dan TUN, sekaligus memastikan adanya perlindungan hukum bagi setiap langkah yang ditempuh Pelindo,” tegasnya.
Melalui kerja sama ini, Pelindo berharap kepercayaan stakeholder dapat semakin terjaga, dan operasional kepelabuhanan berjalan dengan lancar, aman, serta sesuai koridor hukum.(LKPS)