FPMR Bakal Audiensi dengan Bea Cukai Jatim I, Siap Serahkan Data Pabrikan Rokok di Madura

Senin, 13 Oktober 2025 - 11:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Miftahul Arifin, Ketua Front Pemuda Madura Raya saat menyerahkan surat audiensi ke Bea Cukai Kanwil Jatim 1. Foto/Nalar Pos.

Miftahul Arifin, Ketua Front Pemuda Madura Raya saat menyerahkan surat audiensi ke Bea Cukai Kanwil Jatim 1. Foto/Nalar Pos.

SIDOARJO | NALARPOS.IDAktivis Front Pemuda Madura Raya (FPMR) akan menggelar audiensi dengan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Bea dan Cukai Jawa Timur I pada Kamis (16/10/2025) mendatang.

Pertemuan tersebut akan berlangsung di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Wilayah (Kanwil) Bea dan Cukai Jawa Timur mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai.

Ketua FPMR Miftahul Arifin mengatakan bahwa audiensi ini bertujuan untuk menyampaikan langsung aspirasi masyarakat dan data lapangan terkait aktivitas sejumlah pabrikan rokok di wilayah Sumenep dan Pamekasan.

“FPMR ingin membuka ruang dialog yang konstruktif antara masyarakat Madura, pelaku industri rokok lokal, dan pihak Bea Cukai. Kami membawa data faktual di lapangan agar pembinaan industri ini bisa lebih tepat sasaran,” ujar Miftahul kepada Media ini, Senin (13/10/2025).

Lebih lanjut Aktivis PMII itu menjelaskan bahwa masih banyak pabrikan kecil di Madura yang berupaya patuh terhadap aturan, namun terkendala proses administrasi dan pembinaan yang kurang intensif.

“Selama ini, pendekatan yang dilakukan lebih bersifat penindakan. Kami berharap Bea Cukai bisa lebih humanis dan solutif, bukan sekadar represif,” tegasnya.

Dalam pertemuan tersebut, FPMR juga akan menyerahkan laporan lengkap hasil pemetaan pabrikan rokok di Sumenep dan Pamekasan.

Laporan itu memuat data identifikasi lapangan, kapasitas produksi hingga catatan kepatuhan terhadap peraturan cukai dan izin edar.

“Data ini kami kumpulkan dari survei lapangan selama beberapa bulan. Ada sejumlah temuan penting yang patut menjadi perhatian Bea Cukai Jawa Timur I, terutama terkait pembinaan dan pengawasan di tingkat daerah,” tambahnya.

FPMR menilai persoalan rokok ilegal di Madura tidak bisa diselesaikan hanya dengan operasi penertiban.

Menurut mereka, dibutuhkan sinergi yang lebih kuat antara aparat pengawasan, pemerintah daerah, dan pelaku industri lokal agar penegakan hukum berjalan adil tanpa mematikan potensi ekonomi masyarakat.

“Kami tidak sedang membela pelanggaran, tapi mendorong keadilan yang proporsional. Kalau salah, ya ditindak. Tapi harus ada ruang pembinaan bagi industri kecil yang ingin taat,” ungkap Miftahul.

Audiensi ini diharapkan menjadi momentum awal bagi Bea Cukai Kanwil Jatim I untuk memperkuat kolaborasi dengan elemen masyarakat Madura dalam memberantas peredaran rokok ilegal sekaligus menjaga keberlangsungan industri tembakau yang legal dan berdaya saing.

“FPMR siap menjadi mitra strategis Bea Cukai dalam sosialisasi dan pengawasan di lapangan. Kami ingin Madura dikenal bukan karena rokok ilegalnya tapi karena industri rokok lokal yang tertib dan punya daya saing,” pungkasnya.

Penulis : Fer

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel nalarpos.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komisi IV DPRD Sumenep Dorong Kemajuan Teknologi Digital Lewat RME
Gelar Rapat Paripurna, DPRD Sumenep Tetapkan Propemperda Tahun 2026
Sertifikasi Bibit Kelapa Dalam di Sumenep, 348 Ribu Benih Disiapkan untuk Petani Madura
Kasus Arisan Get di Sumenep Berujung Laporan Polisi, Pelapor Klaim Diperas Rp120 Juta
Sidang Sengketa Lahan Jadi Sorotan, PN Sumenep Tegaskan Integritas Peradilan
KMP DBS III Kembali Berlayar, Warga Kepulauan Sumenep Sambut Antusias
APDESI Apresiasi Bupati, Publikasi Desa Dorong Transparansi Gampong
Tangis di Warung Kopi hingga Toga Magister: Kisah Menggetarkan Aipda Purnomo
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 15:03 WIB

Komisi IV DPRD Sumenep Dorong Kemajuan Teknologi Digital Lewat RME

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:32 WIB

Gelar Rapat Paripurna, DPRD Sumenep Tetapkan Propemperda Tahun 2026

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:45 WIB

Sertifikasi Bibit Kelapa Dalam di Sumenep, 348 Ribu Benih Disiapkan untuk Petani Madura

Minggu, 17 Mei 2026 - 17:41 WIB

Kasus Arisan Get di Sumenep Berujung Laporan Polisi, Pelapor Klaim Diperas Rp120 Juta

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:00 WIB

Sidang Sengketa Lahan Jadi Sorotan, PN Sumenep Tegaskan Integritas Peradilan

Berita Terbaru