SUMENEP, NALARPOS.ID – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, menemukan varietas kacang hijau berwarna kuning murni yang tumbuh di wilayah Kecamatan Ambunten dan Kecamatan Pasongsongan.
Temuan tersebut dinilai sebagai kekayaan genetik lokal yang berpotensi menjadi identitas baru sektor pertanian Kabupaten Sumenep. Pemerintah daerah pun mulai menyiapkan langkah perlindungan hukum melalui proses pendaftaran varietas dan pengajuan hak kekayaan intelektual agar tidak diklaim pihak lain.
Kepala DKPP Sumenep, Chainur Rasyid, mengatakan bahwa varietas kacang hijau tersebut memiliki karakteristik yang berbeda dibandingkan kacang hijau pada umumnya karena memiliki warna kuning alami.
“Ini bukan sekadar tanaman biasa, tetapi bagian dari kekayaan genetik lokal yang dimiliki Kabupaten Sumenep. Karena itu, perlu dijaga dan dilindungi sejak sekarang,” kata Chainur,
Menurut dia, perlindungan terhadap varietas lokal menjadi langkah penting di tengah perkembangan sektor pertanian yang semakin kompetitif. Tanpa legalisasi resmi, kekayaan hayati daerah berisiko dimanfaatkan atau diklaim oleh pihak lain.
“Jangan sampai masyarakat hanya menjadi penonton ketika varietas lokal ini berkembang dan memiliki nilai ekonomi tinggi. Negara harus hadir melindungi hak masyarakat dan petani lokal,” ujarnya.
Saat ini, DKPP Sumenep mulai melakukan pendataan, identifikasi, serta melengkapi dokumen administrasi sebagai syarat pendaftaran varietas ke kementerian terkait. Upaya tersebut tidak hanya bertujuan memberikan perlindungan hukum, tetapi juga membuka peluang pengembangan ekonomi berbasis pangan lokal.
Di kalangan masyarakat, kacang hijau kuning tersebut dikenal dengan nama “Artak”. Selama ini, tanaman itu dimanfaatkan sebagai bahan berbagai olahan pangan tradisional, seperti bubur kacang hijau, es kacang hijau, hingga campuran kaldu khas Madura yang disajikan bersama lontong dan kikil sapi.
DKPP menilai warna kuning alami serta cita rasa khas yang dimiliki varietas tersebut menjadi keunggulan utama yang berpotensi meningkatkan nilai jual produk pangan lokal.
Hingga saat ini, pemerintah daerah mengaku belum menemukan varietas serupa di wilayah lain. Kondisi tersebut dinilai membuka peluang pengembangan produk turunan berbasis kacang hijau kuning untuk pasar regional maupun nasional.
Chainur menambahkan, keberadaan varietas baru itu semakin memperkuat posisi Sumenep sebagai daerah yang memiliki keragaman sumber daya pertanian lokal.Sebelumnya, Kabupaten Sumenep juga dikenal memiliki bawang merah khas Rubaru yang menjadi salah satu komoditas unggulan daerah.
“Ini menunjukkan bahwa sektor pertanian Sumenep memiliki potensi besar jika dikelola secara serius, mulai dari perlindungan varietas, pengembangan produk, hingga pemasaran,” katanya.
Sebagai bagian dari proses legalisasi, DKPP Sumenep mengusulkan tiga nama varietas yang akan didaftarkan secara resmi, yaitu Arta Potre Koneng, Arta Potre Raddin, dan Arta Potre Rato.
Pemerintah Kabupaten Sumenep berharap varietas kacang hijau kuning tersebut tidak hanya menjadi kebanggaan masyarakat setempat, tetapi juga berkembang menjadi identitas pertanian daerah yang memiliki daya saing di tingkat nasional.














