SURABAYA, NALARPOS.ID – Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, mengajak masyarakat menjaga keseimbangan antara kebebasan menyampaikan pendapat dan tanggung jawab melindungi fasilitas publik serta bangunan cagar budaya.
Menurut perempuan yang akrab disapa Ning Lia itu, demokrasi yang sehat tidak hanya ditandai dengan kebebasan berekspresi, tetapi juga diwujudkan melalui kepedulian terhadap aset publik dan warisan sejarah bangsa.
“Setiap warga negara berhak menyampaikan pendapat. Namun, hak tersebut juga harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab agar tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat maupun mengancam keberadaan fasilitas publik dan cagar budaya,” ujar Lia, Minggu (28/6/2026).
Dia menegaskan, penyampaian aspirasi merupakan hak konstitusional yang dijamin undang-undang. Meski demikian, pelaksanaannya harus tetap berlangsung secara damai, tertib, dan sesuai koridor hukum.
Lia menjelaskan, bangunan cagar budaya memiliki nilai penting sebagai saksi perjalanan sejarah bangsa sekaligus berfungsi untuk kepentingan pendidikan, ilmu pengetahuan, kebudayaan, hingga pengembangan sektor pariwisata.
Dia mengingatkan bahwa perlindungan terhadap cagar budaya telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Karena itu, tanggung jawab menjaga warisan sejarah bukan hanya menjadi tugas pemerintah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat.
Menurutnya, penyampaian aspirasi yang dilakukan secara damai justru akan membuat pesan yang disampaikan lebih efektif dan mudah diterima oleh masyarakat maupun para pengambil kebijakan.
“Perbedaan pendapat adalah bagian yang wajar dalam kehidupan demokrasi. Yang terpenting, kita tetap menjaga persatuan, menghormati hukum, dan menghindari tindakan yang merugikan masyarakat maupun warisan sejarah bangsa,” katanya.
Lia juga menekankan bahwa apabila ditemukan dugaan pelanggaran hukum dalam suatu aksi, proses penanganannya harus dilakukan secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dia berharap masyarakat, khususnya di Jawa Timur, terus menjaga toleransi, persatuan, serta kepedulian terhadap aset sejarah bangsa. Menurutnya, demokrasi yang matang tidak hanya memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, tetapi juga membangun komitmen bersama dalam melestarikan identitas bangsa.
“Ketika demokrasi dijalankan secara damai dan cagar budaya tetap terpelihara, kita tidak hanya menjaga kebebasan berpendapat, tetapi juga mewariskan sejarah, nilai, dan jati diri bangsa kepada generasi yang akan datang,” tutupnya.














