GMNI Sumenep Tolak Wacana Perubahan Nama Menjadi Kabupaten Kepulauan Sumenep

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, NALARPOS.ID – Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Sumenep menolak wacana perubahan nama Kabupaten Sumenep menjadi Kabupaten Kepulauan Sumenep yang digagas Bupati Sumenep Achmad Fauzi.

Penolakan itu disampaikan melalui agenda ziarah ke makam pahlawan dan Asta Tinggi Sumenep, Selasa, 11 Agustus 2026.

Sekretaris DPC GMNI Sumenep Ahmad Fauzan mengatakan kegiatan tersebut tidak hanya menjadi bagian dari refleksi menjelang Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, tetapi juga momentum untuk mengingat kembali sejarah panjang Sumenep.

Menurut Fauzan, nama Sumenep memiliki keterikatan historis dan sosiologis yang mencakup wilayah daratan dan kepulauan. Karena itu, perubahan nomenklatur dinilai berpotensi mengaburkan identitas sejarah yang telah terbentuk selama ratusan tahun.

“Bagi kami, nama Sumenep adalah kesatuan historis dan sosiologis yang harmonis antara daratan, pesisir, keraton, dan pulau-pulau di sekitarnya,” kata Fauzan.

Dia mengatakan nama Sumenep telah melekat dalam babad, riwayat keraton, serta kebudayaan masyarakat di daratan maupun kepulauan. Penambahan kata “kepulauan”, kata dia, dikhawatirkan justru membentuk sekat psikologis baru dalam identitas masyarakat.

“Menambahkan kata kepulauan berpotensi menciptakan sekat psikologis baru, seolah-olah daerah ini terpecah secara identitas,” ujarnya.

Fauzan mempertanyakan landasan filosofis dan substansi di balik gagasan perubahan nama tersebut. Dia juga meminta pemerintah daerah mempertimbangkan secara matang aspek sejarah sebelum mengubah nomenklatur daerah.

“Apakah Bupati Sumenep sudah memahami sejarah panjang itu? Apakah sudah mempertimbangkannya? Di mana landasan filosofisnya dan di mana letak substansinya?” kata dia.

Fauzan juga menyoroti alasan pengurangan disparitas antara wilayah daratan dan kepulauan yang disebut menjadi salah satu konteks wacana perubahan nama tersebut. Menurut dia, persoalan ketimpangan tidak akan otomatis selesai hanya dengan mengubah nomenklatur daerah.

Dia mengatakan ketimpangan antara daratan dan kepulauan telah berlangsung lama dan masih menjadi persoalan yang dirasakan masyarakat. Karena itu, pemerintah seharusnya terlebih dahulu membuktikan langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

“Sudah sekitar 700 tahun kabupaten ini berdiri, tetapi sampai sekarang ketimpangan dan ketidakmerataan antara daratan dan kepulauan masih menjadi suara rakyat kepulauan yang paling nyaring dan belum selesai,” ujar Fauzan.

Menurut dia, masyarakat tidak serta-merta akan percaya bahwa perubahan nama kabupaten dapat menjadi solusi atas persoalan ketimpangan yang telah berlangsung selama berabad-abad.

“Apakah rakyat akan percaya begitu saja bahwa dengan bergantinya nomenklatur bisa menjamin persoalan ketimpangan itu selesai? Kami rasa tidak,” katanya.

Fauzan bahkan meminta pemerintah menjelaskan secara terbuka tujuan dan dasar kebijakan perubahan nama tersebut. Dia mengingatkan agar wacana perubahan nomenklatur tidak berhenti pada perubahan administratif tanpa diikuti perbaikan kondisi masyarakat.

Alih-alih mengganti nama kabupaten, GMNI Sumenep meminta pemerintah lebih dahulu memperbaiki persoalan mendasar yang dihadapi masyarakat kepulauan.

Fauzan menyebut sejumlah persoalan yang perlu menjadi prioritas, seperti perbaikan jalan, pembangunan infrastruktur, penerangan, penguatan transportasi antarpulau, serta peningkatan pelayanan kesehatan dan pelayanan publik.

“Kalau Bupati Sumenep peduli terhadap daerah kepulauan, seharusnya ide dan wacananya substantif. Misalnya, jalan yang rusak di kepulauan diperbaiki, infrastruktur dibenahi, penerangan memadai, transportasi diperkuat, serta pelayanan kesehatan dan publik dipermudah,” kata Fauzan.

Dia menilai persoalan utama Sumenep bukan terletak pada nama kabupaten, melainkan pada kualitas pembangunan dan tata kelola pemerintahannya.

“Jangan sampai rakyat berpikir, nama kabupaten berubah sementara nasib rakyat masih begitu-begitu saja,” ujarnya.

Menurut Fauzan, Sumenep tidak membutuhkan perubahan nomenklatur, melainkan pembangunan yang lebih merata.

“Sumenep tidak butuh ganti nomenklatur, tetapi Sumenep butuh kualitas pembangunan. Yang perlu dibenahi pertama bukan mengganti nama, melainkan cara pemerintah dalam mengurus daerahnya,” kata dia. (*)

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel nalarpos.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DKPP Sumenep Kawal Pembibitan Prancak 95, Targetkan Tembakau Berkualitas Tinggi
Knalpot Brong Kembali Bisingkan Sumenep, Warga Minta Polisi Perketat Penertiban
Evakuasi Selesai, Kemenhub Fokus Audit KMP Mutiara Sentosa II
Tumbangkan Sejumlah OPD, Tim Putri Disdik Sumenep Juara Tarik Tambang HUT ke-81 RI
Bea Cukai Juanda Gagalkan Penyelundupan 990 Gram Sabu dan 1.089 Butir Ekstasi dari Malaysia
Sambut HUT ke-81 RI, Pemuda Pocang Temor Hiasi Kampung dengan Ratusan Umbul-Umbul dan Gelar Lomba Tradisional
Pemkab Sumenep Semarakkan HUT Ke-81 RI, Wabup Tekankan Pentingnya Sinergi ASN
Banding Ditolak Substansinya, Pengadilan Tinggi Surabaya Kukuhkan Kepemilikan SHM Bambang Hermanto atas Tanah di Pamolokan
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:29 WIB

GMNI Sumenep Tolak Wacana Perubahan Nama Menjadi Kabupaten Kepulauan Sumenep

Senin, 10 Agustus 2026 - 12:32 WIB

DKPP Sumenep Kawal Pembibitan Prancak 95, Targetkan Tembakau Berkualitas Tinggi

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 23:03 WIB

Knalpot Brong Kembali Bisingkan Sumenep, Warga Minta Polisi Perketat Penertiban

Kamis, 6 Agustus 2026 - 22:27 WIB

Evakuasi Selesai, Kemenhub Fokus Audit KMP Mutiara Sentosa II

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:21 WIB

Bea Cukai Juanda Gagalkan Penyelundupan 990 Gram Sabu dan 1.089 Butir Ekstasi dari Malaysia

Berita Terbaru