RPKD 2025–2029, Strategi Baru Sumenep Atasi Kemiskinan Multidimensi

Jumat, 24 Januari 2025 - 14:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Dr Ir Arif Firmanto, S.TP., M.Si., IPU

Foto. Dr Ir Arif Firmanto, S.TP., M.Si., IPU

SUMENEP | NALARPOS.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), bersama tim dari Universitas Brawijaya (UB) Malang, menyelenggarakan Sosialisasi Hasil Akhir Penyusunan Dokumen Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) Kabupaten Sumenep Tahun 2025–2029.

Kegiatan tersebut berlangsung pada Jumat (24/01/2025) pukul 08.00–11.15 WIB, bertempat di Ruang Rapat Trunojoyo, lantai II Kantor Bappeda Sumenep.

Hadir dalam forum tersebut berbagai perangkat daerah pengampu program penanggulangan kemiskinan, antara lain Dinas Pendidikan, DPMD, Dinas Pertanian, Diskoperindag, Dinsos P3A, Dinas Perikanan, Dinkes P2KB, Disdukcapil, Dinas PRKP dan Perhubungan, PUTR, Disbudporapar, Satpol PP, BPBD, Disnaker, Diskominfo, DPMPTSP, Inspektorat Daerah, serta BPS Sumenep.

Kepala Bappeda Sumenep, Dr. Ir. Arif Firmanto, S.TP., M.Si., IPU, menyampaikan bahwa penyusunan RPKD ini merupakan kebijakan strategis jangka menengah untuk lima tahun ke depan.

Dokumen tersebut menjadi pijakan arah kebijakan penanggulangan kemiskinan di Sumenep.

“RPKD akan menjadi landasan kebijakan yang dilakukan secara sistematis, terencana, dan sinergis lintas sektor,” ujarnya dalam sambutan.

Menurut Arif sapaan akrabnya, tujuan utama penyusunan RPKD adalah memberikan pemahaman terhadap kompleksitas permasalahan kemiskinan di Kabupaten Sumenep yang bersifat multidimensi, sekaligus menjabarkan strategi penanggulangan dalam kurun waktu lima tahun mendatang.

Ia menegaskan, melalui dokumen ini pemerintah daerah mendorong terciptanya sinergi penanggulangan kemiskinan sebagai prioritas kebijakan yang juga melibatkan pemerintah pusat, pihak swasta, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Arif menambahkan, penyusunan RPKD telah melalui beberapa tahapan desk yang dilakukan oleh tim Universitas Brawijaya Malang.

Proses ini melibatkan seluruh perangkat daerah pengampu penanggulangan kemiskinan agar data dan informasi yang disusun lebih terarah serta berbasis kebutuhan riil masyarakat.

“Dalam pelaksanaan RPKD, koordinasi lintas sektor menjadi hal penting agar perencanaan dapat berjalan sistematis, terpadu, dan komprehensif,” terangnya.

Ia juga menyoroti pentingnya verifikasi dan sinkronisasi data untuk menentukan sasaran penanggulangan kemiskinan secara tepat, serta penentuan prioritas intervensi berdasarkan nilai determinan tertinggi.

Berdasarkan kajian tersebut, urutan prioritas penanganan kemiskinan di Kabupaten Sumenep meliputi peningkatan produktivitas ekonomi, pemenuhan kualitas hidup layak, penguatan jaminan sosial, dan pengembangan skenario ketenagakerjaan.

“Fokus inilah yang nantinya akan menjadi pegangan dalam implementasi program penanggulangan kemiskinan Kabupaten Sumenep ke depan,” pungkas Arif.

Facebook Comments Box

Penulis : Fer

Follow WhatsApp Channel nalarpos.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Plt Direktur RSUD Sumenep Erliyati Dianugerahi Brevet Kehormatan oleh TNI AL
Disdik Sumenep Dorong Pelajar Ikuti Lomba Menulis Surat untuk Bupati
125 Hari Tanpa Jeda, Sedekah Setiap Hari Detikzone.id Terus Berbagi kepada Warga
Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Modal Usaha Rp 200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep
Dugaan Pencabulan Anak di Ruang Guru SD di Sumenep, Pria 43 Tahun Diamankan Polisi
Hari Kesaktian Pancasila, Bupati Sumenep Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan
Ratusan Karyawan CV Ayunda Permata Sejahtera Pamekasan Terima BLT DBHCHT Rp600.000
DPRD Sumenep Bahas 9 Raperda, 8 Disepakati Lanjut ke Gubernur
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:57 WIB

Plt Direktur RSUD Sumenep Erliyati Dianugerahi Brevet Kehormatan oleh TNI AL

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:40 WIB

Disdik Sumenep Dorong Pelajar Ikuti Lomba Menulis Surat untuk Bupati

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:51 WIB

125 Hari Tanpa Jeda, Sedekah Setiap Hari Detikzone.id Terus Berbagi kepada Warga

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:16 WIB

Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Modal Usaha Rp 200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep

Kamis, 1 Oktober 2026 - 23:39 WIB

Dugaan Pencabulan Anak di Ruang Guru SD di Sumenep, Pria 43 Tahun Diamankan Polisi

Berita Terbaru