Program Indonesia Pintar 2025: Solusi Pendidikan untuk Keluarga Kurang Mampu

Senin, 3 Maret 2025 - 21:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | SUMEKAR.ID — Pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 telah dimulai sejak Februari dan akan berlangsung hingga April 2025. Program ini bertujuan untuk membantu siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin dalam membiayai kebutuhan pendidikan mereka.

PIP mencakup siswa SD, SMP, SMA/SMK, serta jalur pendidikan non-formal seperti Paket A, Paket B, dan Paket C. Pemerintah berkomitmen untuk mencegah anak putus sekolah dan membantu mereka yang sudah putus sekolah agar dapat kembali melanjutkan pendidikan.

Besaran Bantuan PIP 2025

Setiap penerima PIP akan mendapatkan bantuan yang disesuaikan dengan jenjang pendidikannya, sebagai berikut:

  • Siswa SD/SDLB/Program Paket A
  1. Kelas I-V: Rp450.000 per tahun
  2. Kelas VI: Rp225.000 per tahun
  • Siswa SMP/SMPLB/Program Paket B
  1. Kelas VII-VIII: Rp750.000 per tahun
  2. Kelas IX: Rp375.000 per tahun
  • Siswa SMA/SMK/SMALB/Program Paket C
  1. Kelas X-XI: Rp1,8 juta per tahun
  2. Kelas XII: Rp900.000 per tahun

Cara Cek Penerima PIP 2025

Untuk mengetahui apakah Anda atau anak Anda termasuk penerima bantuan, ikuti langkah berikut:

  1. Kunjungi situs resmi pip.dikdasmen.go.id.
  2. Pilih menu “Cari Penerima PIP”
  3. Masukkan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) dan NIK (Nomor Induk Kependudukan)
  4. Masukkan kode captcha yang tersedia
  5. Klik “Cek Penerima PIP” untuk melihat status bantuan

Bantuan ini diberikan kepada siswa pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan mereka yang berasal dari keluarga penerima PKH, KKS, anak yatim piatu, korban bencana alam, serta siswa yang telah putus sekolah dan ingin melanjutkan pendidikan.

Dengan PIP 2025, pemerintah berharap dapat meningkatkan akses pendidikan bagi anak-anak yang membutuhkan agar tetap bisa belajar tanpa terbebani biaya sekolah. Pastikan Anda mengecek status penerima sebelum batas pencairan berakhir!

Sumber berita https://fahum.umsu.ac.id/info

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel nalarpos.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Parade Musik Tong-tong Bulan Bung Karno di Sumenep Diserbu Penonton, Sejumlah Ruas Jalan Padat
Jadi Urat Nadi Transportasi Kepulauan, KMP DBS III Bantu Tekan Disparitas Harga
DPD KNPI dan Pemkab Sumenep Gelar Doa untuk Sang Proklamator
Komisi IV DPRD Sumenep Dorong Kemajuan Teknologi Digital Lewat RME
Gelar Rapat Paripurna, DPRD Sumenep Tetapkan Propemperda Tahun 2026
Sertifikasi Bibit Kelapa Dalam di Sumenep, 348 Ribu Benih Disiapkan untuk Petani Madura
Kasus Arisan Get di Sumenep Berujung Laporan Polisi, Pelapor Klaim Diperas Rp120 Juta
Sidang Sengketa Lahan Jadi Sorotan, PN Sumenep Tegaskan Integritas Peradilan
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 00:53 WIB

Parade Musik Tong-tong Bulan Bung Karno di Sumenep Diserbu Penonton, Sejumlah Ruas Jalan Padat

Kamis, 4 Juni 2026 - 06:32 WIB

Jadi Urat Nadi Transportasi Kepulauan, KMP DBS III Bantu Tekan Disparitas Harga

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:04 WIB

DPD KNPI dan Pemkab Sumenep Gelar Doa untuk Sang Proklamator

Rabu, 20 Mei 2026 - 15:03 WIB

Komisi IV DPRD Sumenep Dorong Kemajuan Teknologi Digital Lewat RME

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:45 WIB

Sertifikasi Bibit Kelapa Dalam di Sumenep, 348 Ribu Benih Disiapkan untuk Petani Madura

Berita Terbaru