Program Indonesia Pintar 2025: Solusi Pendidikan untuk Keluarga Kurang Mampu

Senin, 3 Maret 2025 - 21:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | SUMEKAR.ID — Pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 telah dimulai sejak Februari dan akan berlangsung hingga April 2025. Program ini bertujuan untuk membantu siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin dalam membiayai kebutuhan pendidikan mereka.

PIP mencakup siswa SD, SMP, SMA/SMK, serta jalur pendidikan non-formal seperti Paket A, Paket B, dan Paket C. Pemerintah berkomitmen untuk mencegah anak putus sekolah dan membantu mereka yang sudah putus sekolah agar dapat kembali melanjutkan pendidikan.

Besaran Bantuan PIP 2025

Setiap penerima PIP akan mendapatkan bantuan yang disesuaikan dengan jenjang pendidikannya, sebagai berikut:

  • Siswa SD/SDLB/Program Paket A
  1. Kelas I-V: Rp450.000 per tahun
  2. Kelas VI: Rp225.000 per tahun
  • Siswa SMP/SMPLB/Program Paket B
  1. Kelas VII-VIII: Rp750.000 per tahun
  2. Kelas IX: Rp375.000 per tahun
  • Siswa SMA/SMK/SMALB/Program Paket C
  1. Kelas X-XI: Rp1,8 juta per tahun
  2. Kelas XII: Rp900.000 per tahun

Cara Cek Penerima PIP 2025

Untuk mengetahui apakah Anda atau anak Anda termasuk penerima bantuan, ikuti langkah berikut:

  1. Kunjungi situs resmi pip.dikdasmen.go.id.
  2. Pilih menu “Cari Penerima PIP”
  3. Masukkan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) dan NIK (Nomor Induk Kependudukan)
  4. Masukkan kode captcha yang tersedia
  5. Klik “Cek Penerima PIP” untuk melihat status bantuan

Bantuan ini diberikan kepada siswa pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan mereka yang berasal dari keluarga penerima PKH, KKS, anak yatim piatu, korban bencana alam, serta siswa yang telah putus sekolah dan ingin melanjutkan pendidikan.

Dengan PIP 2025, pemerintah berharap dapat meningkatkan akses pendidikan bagi anak-anak yang membutuhkan agar tetap bisa belajar tanpa terbebani biaya sekolah. Pastikan Anda mengecek status penerima sebelum batas pencairan berakhir!

Sumber berita https://fahum.umsu.ac.id/info

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel nalarpos.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diskusi Buku “Masalembu: Suara dari Laut Seberang” Menggugat Stereotip dan Menghadirkan Perspektif Kepulauan
Sampang Berpotensi Masuk Daerah Penghasil Migas, Posisi Lapangan Hidayah
Malam Tasyakuran HUT ke-81 RI, Bupati Sumenep Ajak Generasi Muda Lanjutkan Perjuangan Lewat Karya
HUT ke-81 RI, DKPP Sumenep Dorong Pertanian Jadi Kekuatan Utama Kedaulatan Pangan
Pasien SM Meninggal Usai Berobat, Dugaan Keracunan Obat Belum Terbukti
HUT ke-81 RI, Pemkab Sumenep Kenang Jasa Pahlawan dan Teguhkan Persatuan
Salawat Nabi dan Indonesia Raya Menggema di Taneyan Lanjang Pocang Temor
Dikukuhkan, Paskibraka Sumenep 2026 Diminta Tak Sekadar Jadi Petugas Upacara
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 20:35 WIB

Diskusi Buku “Masalembu: Suara dari Laut Seberang” Menggugat Stereotip dan Menghadirkan Perspektif Kepulauan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:09 WIB

Sampang Berpotensi Masuk Daerah Penghasil Migas, Posisi Lapangan Hidayah

Kamis, 20 Agustus 2026 - 08:25 WIB

Malam Tasyakuran HUT ke-81 RI, Bupati Sumenep Ajak Generasi Muda Lanjutkan Perjuangan Lewat Karya

Rabu, 19 Agustus 2026 - 10:59 WIB

HUT ke-81 RI, DKPP Sumenep Dorong Pertanian Jadi Kekuatan Utama Kedaulatan Pangan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:49 WIB

Pasien SM Meninggal Usai Berobat, Dugaan Keracunan Obat Belum Terbukti

Berita Terbaru