Polsek Kangean Ungkap Kasus Sabu, Pria 47 Tahun Diamankan

Kamis, 17 September 2026 - 15:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, NALARPOS.ID — Polsek Kangean, Polresta Sumenep, mengungkap dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

Dalam pengungkapan yang berlangsung pada Rabu (16/9/2026) sekitar pukul 20.00 WIB itu, polisi mengamankan seorang pria berinisial M (47), warga Kecamatan Arjasa.

Kapolresta Sumenep Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kangean AKP Maliyanto Effendi, S.H., M.H., mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat.

Warga melaporkan adanya dugaan transaksi narkotika di sebuah rumah yang berada di Dusun Temor Sabe, Desa Arjasa, Kecamatan Arjasa.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Kangean langsung mendatangi lokasi dan mengamankan seorang laki-laki yang berada di pelataran rumahnya,” kata Maliyanto.

Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, polisi menemukan tiga plastik klip kecil yang diduga berisi sabu. Barang tersebut ditemukan di dalam kantong celana yang dikenakan M.

Polisi menyebut, tiga paket sabu tersebut masing-masing memiliki berat bersih 0,13 gram, 0,11 gram, dan 0,08 gram. Dengan demikian, total berat bersih sabu yang diamankan mencapai 0,32 gram.

Selain sabu, polisi juga menyita satu plastik klip kecil kosong, satu plastik klip sedang kosong, serta satu unit telepon seluler Oppo berwarna biru dongker.

Petugas kemudian menggeledah bagian dalam dan sekitar rumah M. Namun, dari penggeledahan tersebut, polisi tidak menemukan barang bukti narkotika lainnya.

M bersama seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Kangean untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum.

Dalam proses penanganan perkara, M juga menjalani pemeriksaan urine oleh petugas Puskesmas Kangean.
Berdasarkan laporan polisi, hasil pemeriksaan urine tersebut menunjukkan hasil positif.

Meski demikian, perkara tersebut masih dalam tahap penyidikan. Polisi masih akan melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa saksi-saksi, serta melakukan pemeriksaan barang bukti melalui Laboratorium Forensik Polda Jawa Timur.

Penyidik juga akan melakukan gelar perkara dan tahapan penyidikan lainnya sesuai ketentuan hukum.

Kapolsek Kangean menegaskan, pihaknya akan terus menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.

“Polisi tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkotika. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan narkotika,” ujarnya.

Selanjutnya, penanganan perkara tersebut direncanakan dilimpahkan kepada Satresnarkoba Polresta Sumenep untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel nalarpos.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tembakau Prancak 95 Mulai Dikirim ke Industri, DKPP Sumenep Sebut Musim Panen Cukup Baik
Polresta Sumenep Bongkar Peredaran Sabu di Bluto, 3 Orang Ditangkap
Di Momen Pengukuhan, JSI Sumenep Tegaskan Kepedulian kepada Anak Yatim
JSI Sumenep Dikukuhkan, Bupati Fauzi Titip 3 Pesan: Kompak, Saling Percaya, dan Satu Frekuensi
Polresta Sumenep Gelar Sidang BP4R, Enam Personel Bersiap Memasuki Kehidupan Berkeluarga
Polresta Sumenep Dirikan 3 Posko Terpadu untuk Cari KM Virgo Transport 8
Festival Tani Ganding 2026 Padukan Pertanian, Budaya, dan UMKM
Pemkab Sumenep Pangkas Pokok Tunggakan PBB, Denda Administratif Dibebaskan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 15:39 WIB

Tembakau Prancak 95 Mulai Dikirim ke Industri, DKPP Sumenep Sebut Musim Panen Cukup Baik

Kamis, 17 September 2026 - 15:05 WIB

Polsek Kangean Ungkap Kasus Sabu, Pria 47 Tahun Diamankan

Rabu, 16 September 2026 - 00:03 WIB

Polresta Sumenep Bongkar Peredaran Sabu di Bluto, 3 Orang Ditangkap

Selasa, 15 September 2026 - 19:07 WIB

Di Momen Pengukuhan, JSI Sumenep Tegaskan Kepedulian kepada Anak Yatim

Selasa, 15 September 2026 - 18:54 WIB

JSI Sumenep Dikukuhkan, Bupati Fauzi Titip 3 Pesan: Kompak, Saling Percaya, dan Satu Frekuensi

Berita Terbaru

Berita

Polsek Kangean Ungkap Kasus Sabu, Pria 47 Tahun Diamankan

Kamis, 17 Sep 2026 - 15:05 WIB