SUMENEP, NALARPOS.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep mulai mempersiapkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2027. Sebanyak 246 desa dijadwalkan mengikuti pesta demokrasi tingkat desa yang diperkirakan berlangsung pada akhir 2027.
Meski demikian, pemerintah daerah belum menetapkan tahapan pelaksanaan karena masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat sebagai dasar penyusunan jadwal dan mekanisme penyelenggaraan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Achmad Dzulkarnain, mengatakan regulasi dari pemerintah pusat menjadi acuan utama agar pelaksanaan Pilkades memiliki kepastian hukum.
“Sebanyak 246 desa akan mengikuti Pilkades Serentak pada tahun 2027. Pelaksanaannya kemungkinan pada akhir tahun, namun kami masih menunggu juknis dari pemerintah pusat,” kata Achmad Dzulkarnain, Selasa (30/6/2026).
Menurut dia, Pemkab Sumenep memilih bersikap hati-hati dalam menyusun tahapan pelaksanaan untuk menghindari potensi persoalan hukum di kemudian hari.
“Kami memilih berhati-hati dalam menyusun tahapan agar pelaksanaan Pilkades memiliki kepastian hukum dan terhindar dari potensi persoalan di kemudian hari,” ujarnya.
Selain aspek regulasi, pemerintah daerah juga menyiapkan kebutuhan anggaran. Seluruh biaya penyelenggaraan Pilkades akan dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sumenep.
Besaran anggaran yang diterima setiap desa akan disesuaikan dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT). Semakin banyak jumlah pemilih, semakin besar anggaran yang dibutuhkan.
“Anggaran ditanggung pemerintah daerah. Besarannya bervariasi sesuai jumlah hak pilih di masing-masing desa, berkisar antara Rp70 juta hingga Rp120 juta per desa,” jelasnya.
DPMD juga mulai melakukan pemetaan kebutuhan teknis dan administrasi sebagai bagian dari persiapan awal. Koordinasi dengan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dan instansi terkait terus dilakukan agar seluruh unsur pendukung siap ketika tahapan resmi ditetapkan pemerintah pusat.
Pemerintah Kabupaten Sumenep berharap pelaksanaan Pilkades Serentak 2027 dapat berlangsung aman, tertib, dan transparan, serta menghasilkan kepala desa yang mampu memperkuat tata kelola pemerintahan desa dan mendorong pembangunan di masing-masing wilayah.














