Kepala DLH Kota Malang Dilaporkan ke BKPSDM karena Poligami, Ancaman Sanksi Berat Menanti

Selasa, 10 Juni 2025 - 15:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. AMMPERA Laporkan Kepala DLH Kota Malang ke BKPSDM

Foto. AMMPERA Laporkan Kepala DLH Kota Malang ke BKPSDM

MALANG | NALARPOS.ID — AMMPERA, melalui Tim Hukum yang terdiri dari Muhammad Husni, Ahmad Soffan Aly, dan Masudy, secara resmi melaporkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang ke BKPSDM Kota Malang terkait pelanggaran yang dilakukannya, yakni melakukan perkawinan kedua atau poligami (beristri dua).

Laporan tersebut mengungkapkan bahwa Kepala DLH Kota Malang telah melakukan pelanggaran disiplin, karena menikah untuk kedua kalinya tanpa memenuhi prosedur yang diatur bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sesuai dengan ketentuan, ASN yang ingin menikah untuk kedua kalinya (poligami) harus memperoleh izin dari istri pertama dan mendapatkan persetujuan dari pejabat yang berwenang.

Muhammad Husni, Ketua Tim Hukum AMMPERA, menyatakan bahwa pelanggaran ini sangat disayangkan, mengingat yang terlibat adalah pejabat pimpinan dinas yang seharusnya memberi contoh yang baik.

“Ketentuan ini sudah jelas diatur dalam Pasal 45 PP No. 94 Tahun 2021 yang bertentangan dengan PP No. 10 Tahun 1983. Ketentuan terkait perkawinan juga sudah diatur dalam Pasal 4 PP No. 45 Tahun 1990,” tegasnya.

Muhammad Husni menambahkan bahwa sanksi berat menanti bagi pelaku pelanggaran, salah satunya adalah penurunan jabatan.

“Di antara sanksi berat yang dapat dijatuhkan adalah penurunan jabatan bagi pelaku,” ujarnya.

Laporan ini disampaikan dengan tujuan untuk menegakkan hukum dan keadilan serta menjaga nama baik Instansi Pemerintahan Kota Malang.

“Harapannya laporan ini segera direspon dan ditindaklanjuti oleh BKPSDM Kota Malang selaku instansi yang berwenang, Walikota Malang sebagai Penanggung Jawab Etik dan Perilaku ASN, serta Sekretaris Daerah sebagai Ketua Dewan Kehormatan Etik ASN di Kota Malang,” tutupnya.

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel nalarpos.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diskusi Buku “Masalembu: Suara dari Laut Seberang” Menggugat Stereotip dan Menghadirkan Perspektif Kepulauan
Sampang Berpotensi Masuk Daerah Penghasil Migas, Posisi Lapangan Hidayah
Malam Tasyakuran HUT ke-81 RI, Bupati Sumenep Ajak Generasi Muda Lanjutkan Perjuangan Lewat Karya
HUT ke-81 RI, DKPP Sumenep Dorong Pertanian Jadi Kekuatan Utama Kedaulatan Pangan
Pasien SM Meninggal Usai Berobat, Dugaan Keracunan Obat Belum Terbukti
HUT ke-81 RI, Pemkab Sumenep Kenang Jasa Pahlawan dan Teguhkan Persatuan
Salawat Nabi dan Indonesia Raya Menggema di Taneyan Lanjang Pocang Temor
Dikukuhkan, Paskibraka Sumenep 2026 Diminta Tak Sekadar Jadi Petugas Upacara
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 20:35 WIB

Diskusi Buku “Masalembu: Suara dari Laut Seberang” Menggugat Stereotip dan Menghadirkan Perspektif Kepulauan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:09 WIB

Sampang Berpotensi Masuk Daerah Penghasil Migas, Posisi Lapangan Hidayah

Kamis, 20 Agustus 2026 - 08:25 WIB

Malam Tasyakuran HUT ke-81 RI, Bupati Sumenep Ajak Generasi Muda Lanjutkan Perjuangan Lewat Karya

Rabu, 19 Agustus 2026 - 10:59 WIB

HUT ke-81 RI, DKPP Sumenep Dorong Pertanian Jadi Kekuatan Utama Kedaulatan Pangan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:49 WIB

Pasien SM Meninggal Usai Berobat, Dugaan Keracunan Obat Belum Terbukti

Berita Terbaru