Kepala DLH Kota Malang Dilaporkan ke BKPSDM karena Poligami, Ancaman Sanksi Berat Menanti

Selasa, 10 Juni 2025 - 15:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. AMMPERA Laporkan Kepala DLH Kota Malang ke BKPSDM

Foto. AMMPERA Laporkan Kepala DLH Kota Malang ke BKPSDM

MALANG | NALARPOS.ID — AMMPERA, melalui Tim Hukum yang terdiri dari Muhammad Husni, Ahmad Soffan Aly, dan Masudy, secara resmi melaporkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang ke BKPSDM Kota Malang terkait pelanggaran yang dilakukannya, yakni melakukan perkawinan kedua atau poligami (beristri dua).

Laporan tersebut mengungkapkan bahwa Kepala DLH Kota Malang telah melakukan pelanggaran disiplin, karena menikah untuk kedua kalinya tanpa memenuhi prosedur yang diatur bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sesuai dengan ketentuan, ASN yang ingin menikah untuk kedua kalinya (poligami) harus memperoleh izin dari istri pertama dan mendapatkan persetujuan dari pejabat yang berwenang.

Muhammad Husni, Ketua Tim Hukum AMMPERA, menyatakan bahwa pelanggaran ini sangat disayangkan, mengingat yang terlibat adalah pejabat pimpinan dinas yang seharusnya memberi contoh yang baik.

“Ketentuan ini sudah jelas diatur dalam Pasal 45 PP No. 94 Tahun 2021 yang bertentangan dengan PP No. 10 Tahun 1983. Ketentuan terkait perkawinan juga sudah diatur dalam Pasal 4 PP No. 45 Tahun 1990,” tegasnya.

Muhammad Husni menambahkan bahwa sanksi berat menanti bagi pelaku pelanggaran, salah satunya adalah penurunan jabatan.

“Di antara sanksi berat yang dapat dijatuhkan adalah penurunan jabatan bagi pelaku,” ujarnya.

Laporan ini disampaikan dengan tujuan untuk menegakkan hukum dan keadilan serta menjaga nama baik Instansi Pemerintahan Kota Malang.

“Harapannya laporan ini segera direspon dan ditindaklanjuti oleh BKPSDM Kota Malang selaku instansi yang berwenang, Walikota Malang sebagai Penanggung Jawab Etik dan Perilaku ASN, serta Sekretaris Daerah sebagai Ketua Dewan Kehormatan Etik ASN di Kota Malang,” tutupnya.

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel nalarpos.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Parade Musik Tong-tong Bulan Bung Karno di Sumenep Diserbu Penonton, Sejumlah Ruas Jalan Padat
Jadi Urat Nadi Transportasi Kepulauan, KMP DBS III Bantu Tekan Disparitas Harga
DPD KNPI dan Pemkab Sumenep Gelar Doa untuk Sang Proklamator
Komisi IV DPRD Sumenep Dorong Kemajuan Teknologi Digital Lewat RME
Gelar Rapat Paripurna, DPRD Sumenep Tetapkan Propemperda Tahun 2026
Sertifikasi Bibit Kelapa Dalam di Sumenep, 348 Ribu Benih Disiapkan untuk Petani Madura
Kasus Arisan Get di Sumenep Berujung Laporan Polisi, Pelapor Klaim Diperas Rp120 Juta
Sidang Sengketa Lahan Jadi Sorotan, PN Sumenep Tegaskan Integritas Peradilan
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 00:53 WIB

Parade Musik Tong-tong Bulan Bung Karno di Sumenep Diserbu Penonton, Sejumlah Ruas Jalan Padat

Kamis, 4 Juni 2026 - 06:32 WIB

Jadi Urat Nadi Transportasi Kepulauan, KMP DBS III Bantu Tekan Disparitas Harga

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:04 WIB

DPD KNPI dan Pemkab Sumenep Gelar Doa untuk Sang Proklamator

Rabu, 20 Mei 2026 - 15:03 WIB

Komisi IV DPRD Sumenep Dorong Kemajuan Teknologi Digital Lewat RME

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:45 WIB

Sertifikasi Bibit Kelapa Dalam di Sumenep, 348 Ribu Benih Disiapkan untuk Petani Madura

Berita Terbaru