SUMENEP, NALARPOS.ID – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Sumenep kembali menyalurkan bantuan benih tembakau kepada 20 kelompok tani yang tersebar di sejumlah kecamatan. Bantuan yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2026 itu memiliki nilai anggaran sebesar Rp 2,1 miliar.
Program tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam mendukung sektor pertanian tembakau yang selama ini menjadi salah satu penopang perekonomian masyarakat.
Kepala DKPP Kabupaten Sumenep, Chainur Rasyid, mengatakan penyaluran benih telah dilakukan sekitar satu bulan lalu melalui bidang teknis DKPP kepada kelompok tani yang telah ditetapkan sebagai penerima manfaat.
“Alhamdulillah, salah satu alokasi DBHCHT tahun 2026 kami fokuskan untuk bantuan benih tembakau kepada kelompok tani,” ujar Chainur.
Ia menjelaskan, benih yang disalurkan masih menggunakan varietas Prancak-95 (M95). Varietas tersebut dipilih karena telah terbukti mampu beradaptasi dengan kondisi lahan di Kabupaten Sumenep serta menghasilkan tembakau dengan kualitas yang baik.
“Prancak-95 merupakan varietas unggulan yang sudah lama menjadi identitas dan andalan petani tembakau Sumenep,” katanya.
Chainur menambahkan, penyaluran bantuan dilakukan secara merata mengingat hampir seluruh wilayah di Kabupaten Sumenep memiliki potensi pengembangan komoditas tembakau.
Melalui bantuan tersebut, pemerintah daerah berharap para petani dapat mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas hasil panen pada musim tanam tahun ini. Dengan kualitas yang terjaga, tembakau Sumenep diharapkan tetap memiliki daya saing dan nilai jual yang kompetitif di pasaran.
Selain meningkatkan produktivitas, pemanfaatan DBHCHT juga diharapkan mampu memperkuat posisi petani tembakau sekaligus menjaga keberlanjutan komoditas unggulan daerah yang selama ini menjadi salah satu penggerak ekonomi masyarakat Kabupaten Sumenep.














