SUMENEP, NALARPOS.ID – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Sumenep mulai melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban di sejumlah lapak penjualan ternak menjelang Hari Raya Iduladha 2026.
Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan hewan kurban yang dijual kepada masyarakat, baik sapi maupun kambing, berada dalam kondisi sehat dan memenuhi syarat sebagai hewan kurban.
Kepala DKPP Sumenep, Chainur Rasyid, mengatakan bahwa kegiatan pemeriksaan melibatkan tenaga medis dan paramedis veteriner yang diterjunkan ke sejumlah lokasi penjualan ternak di berbagai wilayah Kabupaten Sumenep.
“Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan hewan ternak yang dijual dalam kondisi sehat, cukup umur, dan tidak cacat,” kata Chainur, Kamis (21/5/2026).
Menurut dia, hingga saat ini petugas telah melakukan pemeriksaan di delapan lapak penjualan hewan kurban. Jumlah tersebut diperkirakan akan terus bertambah seiring meningkatnya aktivitas perdagangan ternak menjelang Hari Raya Iduladha.
Selain melakukan pemeriksaan fisik, petugas juga memberikan rekomendasi berupa Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) bagi ternak yang dinyatakan memenuhi standar kesehatan.
“Setelah dilakukan pemeriksaan dan dinyatakan sehat, maka akan memperoleh SKKH sebagai jaminan bahwa ternak layak dijual dan aman dikonsumsi masyarakat,” ujarnya.
DKPP Sumenep berkomitmen untuk terus memperketat pengawasan hingga mendekati pelaksanaan Iduladha guna mengantisipasi adanya hewan ternak yang tidak memenuhi persyaratan kesehatan maupun ketentuan kurban.
“Hari raya sudah tinggal satu minggu. Kami akan terus melaksanakan pemeriksaan dan pengawasan hingga hewan kurban betul-betul layak untuk dikonsumsi oleh masyarakat,” tegas Chainur.
Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih cermat dalam memilih hewan kurban dengan memperhatikan kondisi fisik ternak, usia yang cukup, serta kelengkapan dokumen kesehatan yang diterbitkan oleh petugas berwenang.
“Kami mengimbau dalam memilih hewan kurban agar lebih teliti dan memastikan kondisi fisik ternak sehat, aktif, cukup umur, serta memiliki SKKH dari petugas kesehatan hewan,” pungkasnya.
Pemeriksaan kesehatan hewan kurban menjadi salah satu langkah preventif yang dilakukan pemerintah daerah untuk menjamin keamanan pangan asal hewan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat yang akan melaksanakan ibadah kurban pada Iduladha 2026.














