SUMENEP, NALARPOS.ID – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, mengalokasikan anggaran Rp 4,9 miliar pada 2026 untuk memperkuat sektor pertanian. Dana tersebut mencakup alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp 3 miliar dan Rp 1,9 miliar untuk modernisasi alat dan mesin pertanian (alsintan).
Melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), anggaran tersebut diarahkan untuk mendukung program pertanian yang tepat sasaran, meningkatkan efisiensi usaha tani, serta memperkuat produktivitas petani.
Kepala DKPP Sumenep Chainur Rasyid mengatakan, pelaksanaan program dilakukan secara bertahap dengan mengacu pada ketentuan administrasi dan mekanisme pengelolaan anggaran yang berlaku.
“Pelaksanaan setiap kegiatan dilakukan secara bertahap dengan memperhatikan ketentuan administrasi serta mekanisme pengelolaan anggaran yang berlaku,” kata Chainur.
Ia menjelaskan, pemanfaatan anggaran DBHCHT difokuskan pada sejumlah program strategis di bidang pertanian dan ketahanan pangan. Untuk memastikan pelaksanaannya sesuai rencana, DKPP juga melakukan pemantauan terhadap realisasi anggaran secara berkala.
Evaluasi dan pembaruan laporan, termasuk pada triwulan ketiga 2026, dilakukan untuk mengukur perkembangan penyerapan anggaran sekaligus memastikan laporan sesuai dengan kondisi di lapangan.
“Semua itu penting untuk memastikan penyerapan anggaran sesuai dengan kondisi riil di lapangan,” ujarnya.
Selain dukungan melalui DBHCHT, DKPP Sumenep merencanakan penyaluran bantuan alsintan modern melalui mekanisme hibah kepada sejumlah kelompok tani di wilayah setempat.
Bantuan tersebut diharapkan dapat mempercepat pekerjaan petani, mulai dari pengolahan lahan hingga tahapan prapanen dan pascapanen. Penggunaan teknologi pertanian juga diharapkan mampu meningkatkan efektivitas kerja dan menekan kendala dalam proses produksi.
“Dengan dukungan peralatan yang lebih modern, petani diharapkan dapat mengelola usaha tani secara lebih efektif dan mengoptimalkan hasil produksi,” kata Chainur.
Menurut dia, penguatan sarana pertanian tidak hanya ditujukan untuk meningkatkan produktivitas, tetapi juga mendukung kemandirian ekonomi daerah. Efisiensi usaha tani diharapkan berdampak pada peningkatan pendapatan dan kesejahteraan kelompok tani.
Pemkab Sumenep melalui DKPP juga menekankan pentingnya pengawasan dan pengelolaan anggaran secara transparan serta terukur. Dengan demikian, keberhasilan program tidak hanya dilihat dari tingkat penyerapan anggaran, tetapi juga dari manfaat yang diterima petani.
Melalui alokasi anggaran dan modernisasi alsintan pada 2026, Pemkab Sumenep berharap produktivitas pertanian meningkat, ketahanan pangan daerah semakin kuat, dan kesejahteraan petani dapat ditingkatkan secara berkelanjutan.















