SUMENEP, NALARPOS.ID – Seorang bayi laki-laki ditemukan warga di atas kursi rusak di pinggir jalan Dusun Drusah, Desa Prenduan, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Senin (19/10/2026) sekitar pukul 05.00 WIB.
Bayi tersebut ditemukan oleh Suhartoro saat melintas di lokasi setelah mengantarkan ibu mertuanya berjualan ke pasar. Ia mendengar suara tangisan bayi dari tepi jalan, kemudian mendatangi sumber suara tersebut.
Setelah diperiksa, Suhartoro mendapati bayi laki-laki yang terbungkus kain kerudung berwarna biru dongker di atas kursi rusak.
Bayi itu diperkirakan memiliki berat badan sekitar 2.200 gram dengan panjang tubuh kurang lebih 48 sentimeter.
Mengetahui kondisi tersebut, Suhartoro membawa bayi itu ke rumahnya dan memberitahukan penemuan tersebut kepada istri serta mertuanya. Ia kemudian menghubungi penolong persalinan tradisional untuk memberikan penanganan awal sebelum bayi dibawa ke Puskesmas Pragaan.
Peristiwa tersebut selanjutnya dilaporkan kepada Polsek Prenduan, Polresta Sumenep.
Kapolresta Sumenep Kombes Pol Ariek Indra Sentanu melalui Kapolsek Prenduan AKP Hudi Susilo mengatakan, polisi telah menindaklanjuti laporan penemuan bayi tersebut.
Petugas mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan informasi guna mengungkap peristiwa tersebut.
Dalam penyelidikan awal, polisi juga mengamankan barang bukti berupa kain kerudung berwarna biru dongker bertuliskan “elye” yang diduga berkaitan dengan penemuan bayi tersebut.
Hingga kini, identitas orang yang diduga meninggalkan bayi itu belum diketahui. Polisi masih mendalami kejadian tersebut untuk mengungkap kronologi secara lengkap dan mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab.
Polresta Sumenep mengapresiasi tindakan warga yang segera menolong bayi tersebut dan melaporkan kejadian itu kepada kepolisian.
Polisi juga mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi terkait penemuan bayi tersebut agar segera melapor ke Polsek Prenduan atau Polresta Sumenep untuk membantu proses penyelidikan.















