SUMENEP, NALARPOS.ID – Pemerintah Kabupaten Sumenep kembali melakukan rotasi dan mutasi sejumlah aparatur sipil negara (ASN) sebagai bagian dari penataan organisasi dan upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menegaskan, rotasi jabatan dilakukan secara bertahap menyesuaikan terbitnya rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Menurut dia, pemerintah daerah tidak menunggu seluruh rekomendasi diterbitkan sekaligus, melainkan langsung menindaklanjuti setiap rekomendasi yang telah diterima.
“Rekomendasi dari BKN kami ajukan secara parsial. Jadi setiap rekomendasi yang turun langsung kami tindak lanjuti, tidak menunggu semuanya selesai,” kata Fauzi, Minggu (19/7/2026).
Fauzi menjelaskan, proses pengisian jabatan memiliki mekanisme yang berbeda-beda. Karena itu, waktu penerbitan rekomendasi juga tidak selalu bersamaan, terutama untuk jabatan strategis yang memerlukan tahapan seleksi dan persetujuan lintas instansi.
Salah satu jabatan yang memerlukan proses lebih panjang adalah Kepala Inspektorat Kabupaten Sumenep. Pengisian posisi tersebut harus melalui seleksi di tingkat Pemerintah Provinsi Jawa Timur serta memperoleh sejumlah persetujuan administratif sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia mencontohkan pengangkatan R. Achmad Syahwan Effendi sebagai Kepala Inspektorat. Sebelum dilantik, Syahwan harus menjalani proses seleksi, memperoleh persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri, hingga akhirnya mendapatkan rekomendasi dari BKN.
“Mekanismenya cukup panjang, maka prosesnya juga lebih lama. Kami tetap mengikuti seluruh aturan yang berlaku,” ujarnya.
Selain mengisi jabatan strategis, rotasi kali ini juga menjadi bagian dari penyegaran birokrasi. Sejumlah pejabat administrator dipindahkan ke posisi baru, sementara beberapa pejabat memperoleh promosi untuk mengisi jabatan yang lebih tinggi.
Fauzi berharap rotasi tersebut mampu mendorong peningkatan kinerja organisasi perangkat daerah sekaligus memperkuat pelayanan kepada masyarakat.
Namun, ia mengingatkan bahwa pelantikan bukanlah akhir dari proses penilaian. Seluruh pejabat yang baru dilantik akan menjalani evaluasi kinerja secara berkala.
“Paling lambat enam bulan kami akan melihat hasil kerjanya. Kalau tidak menunjukkan peningkatan kinerja dan tidak mampu memenuhi target yang telah ditetapkan, tentu akan kami evaluasi, termasuk kemungkinan dilakukan rotasi kembali,” tegas Fauzi.
Adapun lima pejabat yang dilantik yakni R. Achmad Syahwan Effendi sebagai Kepala Inspektorat Kabupaten Sumenep, Novel sebagai Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Dinas Perhubungan, Hasan Basri sebagai Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Ananta Yunianto sebagai Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD, serta Ir. Wijayasa Putra sebagai Inspektur Pembantu Daerah Investigasi dan Pengaduan Masyarakat pada Inspektorat Daerah Kabupaten Sumenep.
Rotasi tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk memperkuat tata kelola pemerintahan melalui penempatan pejabat sesuai kompetensi, sekaligus memastikan setiap perangkat daerah mampu mencapai target kinerja yang telah ditetapkan.














