SUMENEP, NALARPOS.ID – Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo melantik 31 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep. Pelantikan yang berlangsung di Pendopo Agung Keraton Sumenep pada 15 Juli 2026 itu menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola birokrasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Pejabat yang dilantik terdiri atas sekretaris organisasi perangkat daerah (OPD), sekretaris kecamatan, hingga kepala unit pelaksana teknis daerah (UPTD). Menurut Fauzi, pelantikan tersebut bukan sekadar pengisian jabatan, melainkan bentuk kepercayaan yang harus dijawab melalui kinerja dan tanggung jawab.
“Jabatan ini bukanlah sebuah kehormatan semata, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan. Karena itu bekerjalah dengan penuh dedikasi, loyalitas, dan integritas,” kata Fauzi.
Ia menegaskan, pejabat administrator dan pengawas memiliki posisi strategis dalam memastikan program pembangunan daerah berjalan efektif. Karena itu, mereka diminta membangun koordinasi yang baik, memperkuat kolaborasi antarlembaga, serta menghadirkan inovasi dalam pelaksanaan tugas.
Selain itu, Fauzi meminta seluruh pejabat yang baru dilantik segera beradaptasi dengan lingkungan kerja masing-masing. Pemahaman terhadap tugas pokok dan fungsi, menurut dia, harus diiringi dengan disiplin serta budaya kerja yang profesional.
“Kepemimpinan bukan hanya tentang kewenangan, tetapi juga keteladanan dalam memberikan solusi, membangun kerja sama yang baik, dan menjadi contoh bagi seluruh jajaran,” ujarnya.
Fauzi juga mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) agar terus meningkatkan kompetensi di tengah tuntutan pelayanan publik yang semakin kompleks. Menurutnya, kualitas sumber daya manusia aparatur menjadi faktor penting dalam mendukung keberhasilan pembangunan daerah.
Ia menilai ASN tidak boleh cepat merasa puas dengan kemampuan yang dimiliki. Sebaliknya, aparatur harus terus belajar, meningkatkan keterampilan, serta mampu beradaptasi dengan perubahan agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal.
“Peningkatan kompetensi ASN menjadi fondasi untuk membangun birokrasi yang profesional, responsif, dan mampu mempercepat pembangunan daerah,” katanya.
Lebih lanjut, Fauzi mengajak seluruh perangkat daerah membangun budaya kerja yang produktif, adaptif, dan berorientasi pada hasil. Ia menekankan bahwa sinergi antarlembaga menjadi salah satu kunci dalam mempercepat pelaksanaan program pembangunan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pelantikan 31 pejabat administrator dan pengawas tersebut merupakan bagian dari langkah Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam memperkuat organisasi perangkat daerah melalui penempatan pejabat sesuai kebutuhan organisasi dan kompetensi yang dimiliki.














