Program Indonesia Pintar 2025: Solusi Pendidikan untuk Keluarga Kurang Mampu

Senin, 3 Maret 2025 - 21:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | SUMEKAR.ID — Pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 telah dimulai sejak Februari dan akan berlangsung hingga April 2025. Program ini bertujuan untuk membantu siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin dalam membiayai kebutuhan pendidikan mereka.

PIP mencakup siswa SD, SMP, SMA/SMK, serta jalur pendidikan non-formal seperti Paket A, Paket B, dan Paket C. Pemerintah berkomitmen untuk mencegah anak putus sekolah dan membantu mereka yang sudah putus sekolah agar dapat kembali melanjutkan pendidikan.

Besaran Bantuan PIP 2025

Setiap penerima PIP akan mendapatkan bantuan yang disesuaikan dengan jenjang pendidikannya, sebagai berikut:

  • Siswa SD/SDLB/Program Paket A
  1. Kelas I-V: Rp450.000 per tahun
  2. Kelas VI: Rp225.000 per tahun
  • Siswa SMP/SMPLB/Program Paket B
  1. Kelas VII-VIII: Rp750.000 per tahun
  2. Kelas IX: Rp375.000 per tahun
  • Siswa SMA/SMK/SMALB/Program Paket C
  1. Kelas X-XI: Rp1,8 juta per tahun
  2. Kelas XII: Rp900.000 per tahun

Cara Cek Penerima PIP 2025

Untuk mengetahui apakah Anda atau anak Anda termasuk penerima bantuan, ikuti langkah berikut:

  1. Kunjungi situs resmi pip.dikdasmen.go.id.
  2. Pilih menu “Cari Penerima PIP”
  3. Masukkan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) dan NIK (Nomor Induk Kependudukan)
  4. Masukkan kode captcha yang tersedia
  5. Klik “Cek Penerima PIP” untuk melihat status bantuan

Bantuan ini diberikan kepada siswa pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan mereka yang berasal dari keluarga penerima PKH, KKS, anak yatim piatu, korban bencana alam, serta siswa yang telah putus sekolah dan ingin melanjutkan pendidikan.

Dengan PIP 2025, pemerintah berharap dapat meningkatkan akses pendidikan bagi anak-anak yang membutuhkan agar tetap bisa belajar tanpa terbebani biaya sekolah. Pastikan Anda mengecek status penerima sebelum batas pencairan berakhir!

Sumber berita https://fahum.umsu.ac.id/info

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel nalarpos.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Plt Direktur RSUD Sumenep Erliyati Dianugerahi Brevet Kehormatan oleh TNI AL
Disdik Sumenep Dorong Pelajar Ikuti Lomba Menulis Surat untuk Bupati
125 Hari Tanpa Jeda, Sedekah Setiap Hari Detikzone.id Terus Berbagi kepada Warga
Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Modal Usaha Rp 200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep
Dugaan Pencabulan Anak di Ruang Guru SD di Sumenep, Pria 43 Tahun Diamankan Polisi
Hari Kesaktian Pancasila, Bupati Sumenep Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan
Ratusan Karyawan CV Ayunda Permata Sejahtera Pamekasan Terima BLT DBHCHT Rp600.000
DPRD Sumenep Bahas 9 Raperda, 8 Disepakati Lanjut ke Gubernur
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:57 WIB

Plt Direktur RSUD Sumenep Erliyati Dianugerahi Brevet Kehormatan oleh TNI AL

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:40 WIB

Disdik Sumenep Dorong Pelajar Ikuti Lomba Menulis Surat untuk Bupati

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:51 WIB

125 Hari Tanpa Jeda, Sedekah Setiap Hari Detikzone.id Terus Berbagi kepada Warga

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:16 WIB

Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Modal Usaha Rp 200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep

Kamis, 1 Oktober 2026 - 23:39 WIB

Dugaan Pencabulan Anak di Ruang Guru SD di Sumenep, Pria 43 Tahun Diamankan Polisi

Berita Terbaru