Lingkungan Rusak, Hukum Mandul: Tambang Ilegal Sumenep Tak Tersentuh

Selasa, 25 Februari 2025 - 18:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Ketua Jaringan Kajian Advokasi Rakyat (JANGKAR), Mohammad Nor.

Foto. Ketua Jaringan Kajian Advokasi Rakyat (JANGKAR), Mohammad Nor.

SUMENEP | SUMEKAR.ID — Aktivitas tambang ilegal di Kabupaten Sumenep semakin marak dan mengancam keseimbangan lingkungan. Puluhan titik eksploitasi sumber daya alam beroperasi tanpa izin, menyebabkan kerusakan ekosistem yang parah.

Sayangnya, hingga kini, penegakan hukum dinilai lemah, meskipun banyak pihak telah menyuarakan keprihatinan.

Ketua Jaringan Kajian Advokasi Rakyat (JANGKAR), Mohammad Nor, mengingatkan bahwa jika dibiarkan, dampak kerusakan ini bisa berujung pada bencana besar.

“Apakah kita harus menunggu Sumenep dilanda bencana dulu baru ada tindakan?” tegasnya, Selasa (25/2/2025).

Hasil koordinasi DPRD Sumenep dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur mengungkap fakta mengejutkan: tidak ada satu pun tambang di Kabupaten Sumenep yang memiliki izin resmi.

Namun, aktivitas pertambangan terus berlangsung, memunculkan dugaan adanya pembiaran dari pihak tertentu.

Anggota DPRD Sumenep, Akhmadi Yasid, menegaskan bahwa fakta ini seharusnya menjadi dasar kuat bagi aparat hukum untuk bertindak.

“Tidak ada izin yang dikeluarkan untuk pertambangan di wilayah ini. Ini bukan hanya pelanggaran administratif, tapi kejahatan yang harus segera dihentikan,” ujarnya.

Tambang ilegal ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga bom waktu bagi lingkungan dan keselamatan masyarakat. Kerusakan ekosistem akibat eksploitasi liar ini berpotensi memicu longsor, banjir bandang, hingga kekeringan ekstrem.

Jika bencana terjadi, warga yang harus menanggung akibatnya, sementara para pelaku tambang tetap beroperasi tanpa konsekuensi hukum yang jelas.

JANGKAR bersama elemen masyarakat telah melakukan berbagai upaya, mulai dari audiensi, aksi protes, hingga inspeksi ke lokasi tambang ilegal.

Mereka mendesak aparat hukum untuk segera bertindak tegas dan menghentikan aktivitas ilegal ini sebelum terlambat.

“Titik lokasi sudah jelas, bukti kerusakan alam juga ada. Lalu, apa lagi yang ditunggu?” pungkas Mohammad Nor.

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel nalarpos.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dari Tari Muang Sangkal hingga Musik Tongtong: Sumenep Rayakan Warisan Budaya dalam Festival Akbar 2025
Dengan Ruh Santri dan Semangat Kebangsaan, Ansor Ambunten Teguhkan Barisan di Hari Santri 2025
Momentum HSN, Baznas Sumenep Perkuat Ekonomi Umat Lewat Bantuan Modal Usaha
Prof. Suhaidi, S.H., M.H. Bersama Ahmad Braja Wahyu Menyoroti Restorative Justice dan Kewenangan Bea Cukai di Garis Laut Internasional
SKK Migas-KEI Salurkan Bantuan Peralatan UMKM dan Pertanian di Pulau Sapeken
“Lamsiang Sitompul Berikan Kritik Keras terhadap PT TPL saat Pelantikan Pengurus HBB Yang Baru”
Mega Remmeng: Ketika Seni, Sejarah, dan Air Mata Bersatu di Malam Festival Sumenep
Mega Remmeng Kembali Mengudara! Kuda Terbang Arya Joko Tole Siap Guncang Sumenep Malam Ini
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 07:34 WIB

Dari Tari Muang Sangkal hingga Musik Tongtong: Sumenep Rayakan Warisan Budaya dalam Festival Akbar 2025

Rabu, 22 Oktober 2025 - 21:15 WIB

Dengan Ruh Santri dan Semangat Kebangsaan, Ansor Ambunten Teguhkan Barisan di Hari Santri 2025

Rabu, 22 Oktober 2025 - 08:36 WIB

Momentum HSN, Baznas Sumenep Perkuat Ekonomi Umat Lewat Bantuan Modal Usaha

Selasa, 21 Oktober 2025 - 22:18 WIB

Prof. Suhaidi, S.H., M.H. Bersama Ahmad Braja Wahyu Menyoroti Restorative Justice dan Kewenangan Bea Cukai di Garis Laut Internasional

Senin, 20 Oktober 2025 - 14:57 WIB

SKK Migas-KEI Salurkan Bantuan Peralatan UMKM dan Pertanian di Pulau Sapeken

Berita Terbaru