PPD Demo PLN Sumenep, Desak Tanggung Jawab Dugaan Penebangan Pohon Siwalan Tanpa Izin

Rabu, 1 Juli 2026 - 10:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, NALARPOS.ID – Puluhan warga yang mengatasnamakan Pemuda Peduli Desa (PPD) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor PLN Sumenep, Selasa, 30 Juni 2026. Mereka mendesak PLN Sumenep bertanggung jawab atas dugaan penebangan pohon tanpa izin yang kini masih dalam proses penyelidikan Polsek Batang-Batang.

Koordinator lapangan aksi, Abdul Fikri, mengatakan demonstrasi dilakukan untuk mengingatkan PLN agar tidak menghindari tanggung jawab dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Kami datang untuk menagih komitmen dan tanggung jawab PLN. Jangan sampai masyarakat kecil yang dirugikan, sementara proses hukum berjalan tanpa ada itikad baik dari pihak PLN,” kata Abdul Fikri di sela aksi.

Menurut Fikri, pohon siwalan yang ditebang bukan sekadar tanaman, melainkan menjadi salah satu sumber mata pencaharian warga. Daunnya dimanfaatkan sebagai bahan baku tikar, sedangkan air niranya diolah menjadi gula.

Kasus tersebut bermula dari dugaan penebangan dua pohon siwalan dan dahan pohon memba milik Mahyuni di Dusun Tenggina, Desa Batang-Batang Daya, Kecamatan Batang-Batang. Penebangan diduga dilakukan untuk kepentingan program listrik desa tanpa persetujuan pemilik lahan.

Mahyuni kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Batang-Batang dengan nomor laporan LP/B/05/V/2026/SPKT/POLSEK BATANG-BATANG/POLRES SUMENEP/POLDA JATIM. Hingga kini, perkara tersebut masih dalam tahap klarifikasi dan pemeriksaan saksi.

Menanggapi ketidakhadiran dalam pemeriksaan penyidik, perwakilan PLN Sumenep, Dani, mengatakan pada pemanggilan pertama pihaknya mengaku tidak menerima surat panggilan. Sementara pada pemanggilan kedua, surat telah diterima, namun PLN mengajukan penundaan.

“Pada panggilan pertama tidak ada surat yang masuk. Panggilan kedua ada surat, tetapi kami mengajukan penundaan,” ujar Dani.

Saat ditanya alasan mengajukan penundaan, Dani menyatakan hal tersebut merupakan hak PLN.

“Itu hak kami,” katanya singkat. (*)

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel nalarpos.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

31 Hari Berbagi Tanpa Henti, Detikzone.id Usung Jurnalisme yang Tak Hanya Mengabarkan, tetapi Juga Peduli
Hari Bhayangkara ke-80, Bupati Fauzi: Sinergi Pemda dan Polri Kunci Pembangunan Sumenep
Pemkab Sumenep Siapkan Pilkades Serentak 2027, Sebanyak 246 Desa Akan Memilih Kepala Desa
DKPP Sumenep Salurkan Bantuan Benih Tembakau Rp 2,1 Miliar kepada 20 Kelompok Tani
UNIBA Madura Gelar Hari Pertama UAS, Rektor Tekankan Kejujuran dan Integritas Mahasiswa
148 Peserta Ikuti Diklat Pelayaran di Sumenep, KSOP Tekankan Budaya Keselamatan Laut
Disdik Sumenep Siapkan 18 Atlet Pelajar untuk O2SN Jawa Timur, Targetkan Prestasi di Semua Cabor
BIP Foundation Resmikan Musala Ainun Bani di Pantai Badur Sumenep, Santuni 1.600 Anak Yatim hingga Duafa
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:43 WIB

31 Hari Berbagi Tanpa Henti, Detikzone.id Usung Jurnalisme yang Tak Hanya Mengabarkan, tetapi Juga Peduli

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:18 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Bupati Fauzi: Sinergi Pemda dan Polri Kunci Pembangunan Sumenep

Rabu, 1 Juli 2026 - 10:43 WIB

PPD Demo PLN Sumenep, Desak Tanggung Jawab Dugaan Penebangan Pohon Siwalan Tanpa Izin

Selasa, 30 Juni 2026 - 18:01 WIB

Pemkab Sumenep Siapkan Pilkades Serentak 2027, Sebanyak 246 Desa Akan Memilih Kepala Desa

Selasa, 30 Juni 2026 - 17:52 WIB

DKPP Sumenep Salurkan Bantuan Benih Tembakau Rp 2,1 Miliar kepada 20 Kelompok Tani

Berita Terbaru