31 Hari Berbagi Tanpa Henti, Detikzone.id Usung Jurnalisme yang Tak Hanya Mengabarkan, tetapi Juga Peduli

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, NALARPOS.ID – Media siber Detikzone.id menandai hari ke-31 pelaksanaan Program Berbagi Setiap Hari, sebuah kegiatan sosial yang dijalankan secara konsisten sebagai wujud komitmen menghadirkan jurnalisme yang tidak hanya menyampaikan informasi, tetapi juga memberi manfaat langsung kepada masyarakat.

Selama 31 hari berturut-turut, tim Detikzone.id menyalurkan bantuan kepada berbagai kelompok masyarakat di Kabupaten Sumenep. Penerima manfaat meliputi anak yatim, kaum dhuafa, lanjut usia, penyandang disabilitas, nelayan, pedagang kecil, pekerja harian, hingga tukang becak.

Pimpinan Redaksi Detikzone.id, Igusty Madani, mengatakan program tersebut merupakan implementasi konsep Jurnalisme Ihdinas Sirotol Mustaqim, yakni pendekatan jurnalistik yang memadukan fungsi penyampaian informasi dengan kepedulian sosial.

“Media memiliki tanggung jawab menyampaikan informasi yang benar. Namun, kami juga ingin menghadirkan manfaat melalui langkah-langkah kecil yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Igusty, Selasa (1/7/2026).

Menurut dia, keberlangsungan program itu tidak lepas dari dukungan berbagai pihak, mulai dari keluarga, sahabat, relasi, mitra, hingga para donatur yang terus memberikan kepercayaan.

Ia menyampaikan apresiasi atas dukungan tersebut dan berharap kolaborasi yang telah terjalin dapat terus berlanjut.

“Terima kasih atas doa, dukungan, dan kepercayaan yang diberikan. Dukungan itu menjadi semangat bagi kami untuk terus berkarya dan menghadirkan program-program yang bermanfaat bagi masyarakat,” katanya.

Selain Program Berbagi Setiap Hari, Detikzone.id juga menjalankan sejumlah kegiatan sosial lainnya, seperti santunan bagi anak yatim dan dhuafa, bantuan pendidikan dan kesehatan, layanan ambulans gratis, rumah singgah bagi keluarga pasien, pembagian sembako, bantuan untuk korban bencana, hingga renovasi musala.

Igusty menegaskan, seluruh kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya membangun jurnalisme yang tidak berhenti pada penyampaian berita, tetapi juga berkontribusi dalam memperkuat kepedulian dan solidaritas sosial di tengah masyarakat.

Ia memastikan program berbagi akan terus dilanjutkan sebagai bentuk pengabdian media kepada masyarakat.

“Insyaallah perjalanan ini tidak berhenti di hari ke-31. Kami memohon doa agar tetap diberi kekuatan dan keistiqamahan untuk terus menjalankan fungsi jurnalistik sekaligus menghadirkan program sosial yang bermanfaat bagi masyarakat. Bagi kami, berita terbaik bukan hanya yang dibaca banyak orang, tetapi juga yang mampu menghadirkan harapan bagi mereka yang membutuhkan,” tutupnya. (*)

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel nalarpos.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Pamolokan Ditemukan Meninggal di Rumah, Polisi Selidiki Penyebabnya
Plt Direktur RSUD Sumenep Erliyati Dianugerahi Brevet Kehormatan oleh TNI AL
Disdik Sumenep Dorong Pelajar Ikuti Lomba Menulis Surat untuk Bupati
125 Hari Tanpa Jeda, Sedekah Setiap Hari Detikzone.id Terus Berbagi kepada Warga
Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Modal Usaha Rp 200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep
Dugaan Pencabulan Anak di Ruang Guru SD di Sumenep, Pria 43 Tahun Diamankan Polisi
Hari Kesaktian Pancasila, Bupati Sumenep Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan
Ratusan Karyawan CV Ayunda Permata Sejahtera Pamekasan Terima BLT DBHCHT Rp600.000
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:44 WIB

Warga Pamolokan Ditemukan Meninggal di Rumah, Polisi Selidiki Penyebabnya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:57 WIB

Plt Direktur RSUD Sumenep Erliyati Dianugerahi Brevet Kehormatan oleh TNI AL

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:40 WIB

Disdik Sumenep Dorong Pelajar Ikuti Lomba Menulis Surat untuk Bupati

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:51 WIB

125 Hari Tanpa Jeda, Sedekah Setiap Hari Detikzone.id Terus Berbagi kepada Warga

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:16 WIB

Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Modal Usaha Rp 200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep

Berita Terbaru