Aktivis ALARM Pertanyakan Logika Polres Sumenep soal Dugaan Miras di Mr Ball

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Tampak minuman keras (Miras) di Meja Mr Ball Sumenep

Foto. Tampak minuman keras (Miras) di Meja Mr Ball Sumenep

SUMENEP | NALARPOS.IDPernyataan Kapolres Sumenep melalui Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, terkait patroli rutin di tempat hiburan malam Mr Ball memantik reaksi keras dari Aktivis Aliansi Pemuda Reformasi Melawan (ALARM) Kabupaten Sumenep, Andriyadi

Mr Ball yang berlokasi di Dusun Gedungan Timur, Desa Gedungan, Kecamatan Batuan, sebelumnya disebut oleh pihak kepolisian sebagai lokasi yang rutin dipantau dan dinilai telah mengalami penurunan aktivitas, khususnya terkait dugaan pesta minuman keras (miras).

Namun, pernyataan tersebut justru membuat Andriyadi terkejut sekaligus geram. Ia mempertanyakan logika penilaian aparat kepolisian yang menyebut aktivitas hiburan malam di Mr Ball hanya sebatas hiburan tanpa disertai pesta miras.

“Secara logika, ketika hiburan malam dilaksanakan di Mr Ball, bahkan mendatangkan Disc Jockey (DJ), lalu Polres dengan entengnya menyampaikan kasihan karena hanya hiburan tanpa pesta miras, ini kan lucu, Mas,” ujar Andriyadi kepada media ini, Kamis (29/1/2026).

Ia mempertanyakan bentuk hiburan yang disajikan kepada pengunjung. Menurutnya, tidak masuk akal jika hiburan malam dengan DJ hanya menyuguhkan minuman ringan.

“Ketika hiburan malam dilaksanakan, bahkan mendatangkan DJ, apakah yang disuguhkan hanya air mineral?” sindirnya.

Lebih lanjut, Andriyadi menyatakan pihaknya akan mengumpulkan berbagai bukti terkait dugaan pelanggaran yang terjadi di tempat hiburan malam tersebut. Bukti-bukti itu nantinya akan diserahkan kepada Kapolres Sumenep yang baru agar tidak lagi sekadar memberikan pembinaan.

“Akan kami kumpulkan bukti-bukti sebagai bahan laporan ke Polres setempat agar dilakukan penutupan. Jika Polres tidak berani, kami akan lempar ke Polda Jatim dan Mabes Polri,” tegasnya.

Menurut Andriyadi, aktivitas hiburan malam dan dugaan pesta miras tersebut telah melanggar ketentuan hukum yang berlaku dan tidak bisa terus-menerus hanya diselesaikan dengan teguran.

Sementara itu, Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto melalui Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti sebelumnya menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah secara rutin melakukan patroli ke lokasi hiburan malam, termasuk Mr Ball.

“Kita sudah selalu mengarahkan petugas untuk patroli ke sana, Mas. Sekarang sudah berkurang di Mr Ball itu, orang-orang juga sudah tidak seperti sebelumnya,” kata AKP Widiarti saat dikonfirmasi media ini melalui sambungan telepon, Rabu (28/1/2026).

Saat pewarta menyampaikan informasi bahwa Mr Ball kerap mendatangkan DJ, di antaranya DJ Jenny dan DJ Meysha, serta ramai dikunjungi pengunjung, AKP Widiarti menegaskan bahwa hiburan tidak bisa sepenuhnya dilarang.

“Kan kasihan, Mas, orang Sumenep masa tidak boleh hiburan. Yang penting tidak ada miras. Kita sudah melakukan patroli rutin setiap malam ke tempat hiburan malam itu, dan kita komitmen,” ujarnya.

Ia juga mengakui bahwa dalam patroli, petugas terkadang menemukan adanya pesta miras. Namun, menurutnya, pihak kepolisian telah mengambil langkah berupa teguran hingga tes urine.

“Kadang-kadang kita menemukan pesta miras dan kita lakukan teguran. Pernah juga dilakukan tes urine, tapi tidak ditemukan. Patroli rutin dilakukan oleh Samapta dan gabungan,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Penulis : Fer

Follow WhatsApp Channel nalarpos.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diskusi Buku “Masalembu: Suara dari Laut Seberang” Menggugat Stereotip dan Menghadirkan Perspektif Kepulauan
Sampang Berpotensi Masuk Daerah Penghasil Migas, Posisi Lapangan Hidayah
Malam Tasyakuran HUT ke-81 RI, Bupati Sumenep Ajak Generasi Muda Lanjutkan Perjuangan Lewat Karya
HUT ke-81 RI, DKPP Sumenep Dorong Pertanian Jadi Kekuatan Utama Kedaulatan Pangan
Pasien SM Meninggal Usai Berobat, Dugaan Keracunan Obat Belum Terbukti
HUT ke-81 RI, Pemkab Sumenep Kenang Jasa Pahlawan dan Teguhkan Persatuan
Salawat Nabi dan Indonesia Raya Menggema di Taneyan Lanjang Pocang Temor
Dikukuhkan, Paskibraka Sumenep 2026 Diminta Tak Sekadar Jadi Petugas Upacara
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 20:35 WIB

Diskusi Buku “Masalembu: Suara dari Laut Seberang” Menggugat Stereotip dan Menghadirkan Perspektif Kepulauan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:09 WIB

Sampang Berpotensi Masuk Daerah Penghasil Migas, Posisi Lapangan Hidayah

Kamis, 20 Agustus 2026 - 08:25 WIB

Malam Tasyakuran HUT ke-81 RI, Bupati Sumenep Ajak Generasi Muda Lanjutkan Perjuangan Lewat Karya

Rabu, 19 Agustus 2026 - 10:59 WIB

HUT ke-81 RI, DKPP Sumenep Dorong Pertanian Jadi Kekuatan Utama Kedaulatan Pangan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:49 WIB

Pasien SM Meninggal Usai Berobat, Dugaan Keracunan Obat Belum Terbukti

Berita Terbaru