SUMENEP | NALARPOS.ID — Selain belanja hibah Alat Permainan Edukatif (APE) PAUD bernilai miliaran rupiah dan belanja modal buku umum Ilmu Pengetahuan: 20 Jalan Keberuntungan dan 20 Penyebab Kerugian dalam Pandangan Al-Qur’an senilai ratusan juta rupiah, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep kembali menjadi sorotan.
Kali ini, perhatian tertuju pada Belanja Hibah Barang Personal Computer (PC) untuk pengadaan alat praktik dan peraga peserta didik SMP swasta tahun anggaran 2025 dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah, yang dinilai berpotensi bermasalah.
Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep dipimpin oleh Agus Dwi Saputra. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan meski telah dikonfirmasi terkait sejumlah item belanja di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dipimpinnya pada tahun anggaran 2025.
Berdasarkan dokumen yang diperoleh Jurnalis Indonesia, belanja hibah PC tersebut memiliki spesifikasi antara lain Intel Core i7-9700, RAM 8 GB DDR4, HDD 2 TB, NVIDIA GeForce GT 730 2 GB, monitor 21,5 inci, DVD RAMbo, keyboard, mouse, serta sistem operasi Microsoft Windows 10 Home (C).
Nilai pengadaan dengan spesifikasi tersebut memunculkan pertanyaan terkait kewajaran harga, urgensi kebutuhan, serta mekanisme penyaluran hibah kepada sekolah swasta.
Saat ini, sejumlah media masih melakukan penelusuran lebih lanjut dan terus berupaya meminta klarifikasi dari pihak terkait guna memastikan bahwa penggunaan anggaran tersebut berjalan sesuai dengan ketentuan serta tidak merugikan keuangan negara.
Selain itu, redaksi juga telah mengantongi data sejumlah belanja lain di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep pada tahun anggaran 2025 yang akan ditelusuri secara bertahap.
Penulis : Fer













