Prof. Suhaidi, S.H., M.H. Bersama Ahmad Braja Wahyu Menyoroti Restorative Justice dan Kewenangan Bea Cukai di Garis Laut Internasional

Selasa, 21 Oktober 2025 - 22:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN | NALARPOS.ID  Dalam suasana santai namun bernuansa akademik di salah satu kedai kopi di Kota Medan, Ahmad Braja Wahyu, mahasiswa Magister Hukum Universitas Dharmawangsa, berdialog hangat dengan Prof. Dr. Suhaidi, S.H., M.H., dosen Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara sekaligus Rektor Universitas Deli Sumatera (UNIDA), 11/10/25.

Diskusi lintas generasi ini menyoroti dua isu hukum penting: penerapan restorative justice di Indonesia dan kewenangan hukum Bea Cukai terhadap barang bawaan pengusaha di wilayah garis laut internasional.

Dalam pandangannya, Prof. Suhaidi, S.H., M.H. menegaskan bahwa penerapan restorative justice merupakan transformasi sistem hukum nasional menuju pendekatan yang lebih humanis, dengan menekankan pemulihan hubungan sosial antara korban, pelaku, dan masyarakat.

Menurut beliau, konsep ini menjadi bagian penting dari reformasi hukum agar keadilan tidak hanya bersifat retributif, tetapi juga konstruktif.

Lebih lanjut, Prof. Suhaidi menyoroti kewenangan Bea Cukai dalam menahan barang bawaan pengusaha di wilayah laut yang berada di garis internasional.

Ia menjelaskan bahwa penegakan hukum di luar yurisdiksi nasional harus dilihat dari perspektif hukum laut internasional dan prinsip kedaulatan negara sebagaimana diatur dalam United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS). Prof. Suhaidi menekankan pentingnya pemahaman yang tepat agar tindakan hukum tidak melanggar norma internasional dan tetap menghormati hak-hak subjek hukum lintas negara.

Sementara itu, Ahmad Braja Wahyu menyampaikan apresiasinya atas kesempatan berdialog langsung dengan salah satu pakar hukum terkemuka di Sumatera Utara.

Menurutnya, perbincangan santai seperti ini membuka ruang refleksi bagi generasi muda untuk memahami bagaimana hukum nasional dan internasional saling berkelindan dalam praktik penegakan hukum modern.

Pertemuan hangat ini menjadi bukti bahwa ruang santai dapat menjadi wadah lahirnya gagasan hukum progresif, mempertemukan pengalaman, keilmuan, dan semangat muda dalam satu bingkai intelektual yang inspiratif

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel nalarpos.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DKPP Sumenep Periksa Kesehatan Hewan Kurban, Pastikan Sapi dan Kambing Layak Jelang iduladha 2026
DKPP Sumenep Siapkan Pendaftaran Varietas Kacang Hijau Kuning, Berpotensi Jadi Identitas Pertanian Daerah
Lesbumi PCNU Sumenep Dorong Kesenian Jadi Ruang Dakwah dan Produksi Gagasan
Parade Musik Tong-tong Bulan Bung Karno di Sumenep Diserbu Penonton, Sejumlah Ruas Jalan Padat
Jadi Urat Nadi Transportasi Kepulauan, KMP DBS III Bantu Tekan Disparitas Harga
DPD KNPI dan Pemkab Sumenep Gelar Doa untuk Sang Proklamator
Komisi IV DPRD Sumenep Dorong Kemajuan Teknologi Digital Lewat RME
Gelar Rapat Paripurna, DPRD Sumenep Tetapkan Propemperda Tahun 2026
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:41 WIB

DKPP Sumenep Periksa Kesehatan Hewan Kurban, Pastikan Sapi dan Kambing Layak Jelang iduladha 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:26 WIB

DKPP Sumenep Siapkan Pendaftaran Varietas Kacang Hijau Kuning, Berpotensi Jadi Identitas Pertanian Daerah

Senin, 8 Juni 2026 - 13:49 WIB

Lesbumi PCNU Sumenep Dorong Kesenian Jadi Ruang Dakwah dan Produksi Gagasan

Minggu, 7 Juni 2026 - 00:53 WIB

Parade Musik Tong-tong Bulan Bung Karno di Sumenep Diserbu Penonton, Sejumlah Ruas Jalan Padat

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:04 WIB

DPD KNPI dan Pemkab Sumenep Gelar Doa untuk Sang Proklamator

Berita Terbaru