Kepala DLH Kota Malang Dilaporkan ke BKPSDM karena Poligami, Ancaman Sanksi Berat Menanti

Selasa, 10 Juni 2025 - 15:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. AMMPERA Laporkan Kepala DLH Kota Malang ke BKPSDM

Foto. AMMPERA Laporkan Kepala DLH Kota Malang ke BKPSDM

MALANG | NALARPOS.ID — AMMPERA, melalui Tim Hukum yang terdiri dari Muhammad Husni, Ahmad Soffan Aly, dan Masudy, secara resmi melaporkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang ke BKPSDM Kota Malang terkait pelanggaran yang dilakukannya, yakni melakukan perkawinan kedua atau poligami (beristri dua).

Laporan tersebut mengungkapkan bahwa Kepala DLH Kota Malang telah melakukan pelanggaran disiplin, karena menikah untuk kedua kalinya tanpa memenuhi prosedur yang diatur bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sesuai dengan ketentuan, ASN yang ingin menikah untuk kedua kalinya (poligami) harus memperoleh izin dari istri pertama dan mendapatkan persetujuan dari pejabat yang berwenang.

Muhammad Husni, Ketua Tim Hukum AMMPERA, menyatakan bahwa pelanggaran ini sangat disayangkan, mengingat yang terlibat adalah pejabat pimpinan dinas yang seharusnya memberi contoh yang baik.

“Ketentuan ini sudah jelas diatur dalam Pasal 45 PP No. 94 Tahun 2021 yang bertentangan dengan PP No. 10 Tahun 1983. Ketentuan terkait perkawinan juga sudah diatur dalam Pasal 4 PP No. 45 Tahun 1990,” tegasnya.

Muhammad Husni menambahkan bahwa sanksi berat menanti bagi pelaku pelanggaran, salah satunya adalah penurunan jabatan.

“Di antara sanksi berat yang dapat dijatuhkan adalah penurunan jabatan bagi pelaku,” ujarnya.

Laporan ini disampaikan dengan tujuan untuk menegakkan hukum dan keadilan serta menjaga nama baik Instansi Pemerintahan Kota Malang.

“Harapannya laporan ini segera direspon dan ditindaklanjuti oleh BKPSDM Kota Malang selaku instansi yang berwenang, Walikota Malang sebagai Penanggung Jawab Etik dan Perilaku ASN, serta Sekretaris Daerah sebagai Ketua Dewan Kehormatan Etik ASN di Kota Malang,” tutupnya.

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel nalarpos.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Plt Direktur RSUD Sumenep Erliyati Dianugerahi Brevet Kehormatan oleh TNI AL
Disdik Sumenep Dorong Pelajar Ikuti Lomba Menulis Surat untuk Bupati
125 Hari Tanpa Jeda, Sedekah Setiap Hari Detikzone.id Terus Berbagi kepada Warga
Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Modal Usaha Rp 200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep
Dugaan Pencabulan Anak di Ruang Guru SD di Sumenep, Pria 43 Tahun Diamankan Polisi
Hari Kesaktian Pancasila, Bupati Sumenep Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan
Ratusan Karyawan CV Ayunda Permata Sejahtera Pamekasan Terima BLT DBHCHT Rp600.000
DPRD Sumenep Bahas 9 Raperda, 8 Disepakati Lanjut ke Gubernur
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:57 WIB

Plt Direktur RSUD Sumenep Erliyati Dianugerahi Brevet Kehormatan oleh TNI AL

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:40 WIB

Disdik Sumenep Dorong Pelajar Ikuti Lomba Menulis Surat untuk Bupati

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:51 WIB

125 Hari Tanpa Jeda, Sedekah Setiap Hari Detikzone.id Terus Berbagi kepada Warga

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:16 WIB

Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Modal Usaha Rp 200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep

Kamis, 1 Oktober 2026 - 23:39 WIB

Dugaan Pencabulan Anak di Ruang Guru SD di Sumenep, Pria 43 Tahun Diamankan Polisi

Berita Terbaru