Kepala DLH Kota Malang Dilaporkan ke BKPSDM karena Poligami, Ancaman Sanksi Berat Menanti

Selasa, 10 Juni 2025 - 15:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. AMMPERA Laporkan Kepala DLH Kota Malang ke BKPSDM

Foto. AMMPERA Laporkan Kepala DLH Kota Malang ke BKPSDM

MALANG | NALARPOS.ID — AMMPERA, melalui Tim Hukum yang terdiri dari Muhammad Husni, Ahmad Soffan Aly, dan Masudy, secara resmi melaporkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang ke BKPSDM Kota Malang terkait pelanggaran yang dilakukannya, yakni melakukan perkawinan kedua atau poligami (beristri dua).

Laporan tersebut mengungkapkan bahwa Kepala DLH Kota Malang telah melakukan pelanggaran disiplin, karena menikah untuk kedua kalinya tanpa memenuhi prosedur yang diatur bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sesuai dengan ketentuan, ASN yang ingin menikah untuk kedua kalinya (poligami) harus memperoleh izin dari istri pertama dan mendapatkan persetujuan dari pejabat yang berwenang.

Muhammad Husni, Ketua Tim Hukum AMMPERA, menyatakan bahwa pelanggaran ini sangat disayangkan, mengingat yang terlibat adalah pejabat pimpinan dinas yang seharusnya memberi contoh yang baik.

“Ketentuan ini sudah jelas diatur dalam Pasal 45 PP No. 94 Tahun 2021 yang bertentangan dengan PP No. 10 Tahun 1983. Ketentuan terkait perkawinan juga sudah diatur dalam Pasal 4 PP No. 45 Tahun 1990,” tegasnya.

Muhammad Husni menambahkan bahwa sanksi berat menanti bagi pelaku pelanggaran, salah satunya adalah penurunan jabatan.

“Di antara sanksi berat yang dapat dijatuhkan adalah penurunan jabatan bagi pelaku,” ujarnya.

Laporan ini disampaikan dengan tujuan untuk menegakkan hukum dan keadilan serta menjaga nama baik Instansi Pemerintahan Kota Malang.

“Harapannya laporan ini segera direspon dan ditindaklanjuti oleh BKPSDM Kota Malang selaku instansi yang berwenang, Walikota Malang sebagai Penanggung Jawab Etik dan Perilaku ASN, serta Sekretaris Daerah sebagai Ketua Dewan Kehormatan Etik ASN di Kota Malang,” tutupnya.

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel nalarpos.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Langgar Perda Berulang Kali, Kafe Mr Ball Diminta Aktivis ALARM Ditutup Permanen
Pembangunan Musola Al-Ikhlas di Manding Hampir Rampung, JSI Buktikan Jurnalisme Bernilai Sosial
Aksi Mahasiswa UPI Sumenep: KIP Kuliah Dipersoalkan, Kampus Janjikan Kebijakan Beasiswa
Aktivis ALARM Pertanyakan Logika Polres Sumenep soal Dugaan Miras di Mr Ball
Kasus Dugaan Pembunuhan Gegerkan Lenteng, Polisi Masih Kejar Pelaku
Songennep FC Dorong Pembinaan Berkelanjutan Lewat Turnamen Futsal 2026
Aktivis Alarm Warning Hiburan Malam, Kapolres Sumenep Sebut Komitmen Lakukan Patroli ke Mr Ball Sumenep
ALARM Ingatkan Bahaya Hiburan Malam, Kapolres Baru Jadi Tumpuan Harapan
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 12:24 WIB

Diduga Langgar Perda Berulang Kali, Kafe Mr Ball Diminta Aktivis ALARM Ditutup Permanen

Jumat, 30 Januari 2026 - 16:10 WIB

Pembangunan Musola Al-Ikhlas di Manding Hampir Rampung, JSI Buktikan Jurnalisme Bernilai Sosial

Jumat, 30 Januari 2026 - 07:32 WIB

Aksi Mahasiswa UPI Sumenep: KIP Kuliah Dipersoalkan, Kampus Janjikan Kebijakan Beasiswa

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:41 WIB

Aktivis ALARM Pertanyakan Logika Polres Sumenep soal Dugaan Miras di Mr Ball

Kamis, 29 Januari 2026 - 17:50 WIB

Kasus Dugaan Pembunuhan Gegerkan Lenteng, Polisi Masih Kejar Pelaku

Berita Terbaru