Skandal PKH di Mantajun Menguak, Dugaan Pemotongan Capai Ratusan Juta

Kamis, 23 April 2026 - 13:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP | NALARPOS.IDKasus dugaan pemotongan dana Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Mantajun, Kecamatan Dasuk, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mencuat ke publik dan memicu perhatian luas.

Dugaan praktik penyelewengan tersebut terungkap setelah sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH Desa Mantajun angkat bicara melalui konferensi pers yang digelar pada Kamis (23/4/2026).

Dalam kesempatan itu, para KPM didampingi oleh kuasa hukum mereka, Ach Supyadi, S.H., M.H., bersama tim.

Ach Supyadi mengungkapkan bahwa laporan resmi terkait dugaan pemotongan dana bantuan sosial tersebut telah dilayangkan ke aparat penegak hukum di Polres Sumenep sejak 10 Februari 2026.

“Laporannya sudah kami sampaikan sejak 10 Februari 2026, dan saat ini prosesnya sudah mengerucut kepada calon tersangka,” ujar Ach Supyadi kepada awak media.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa dugaan pemotongan dana PKH tersebut terjadi dalam rentang waktu cukup panjang, yakni sejak tahun 2020 hingga 2025, dengan variasi nominal yang berbeda-beda.

Menurutnya, fakta ini mulai terungkap setelah para KPM melakukan pengecekan langsung ke bank penyalur bantuan. Dari hasil pengecekan tersebut, ditemukan adanya selisih dana yang cukup signifikan.

“Nominalnya tidak tanggung-tanggung, ditaksir mencapai ratusan juta rupiah,” bebernya.

Melalui kuasa hukumnya, para KPM PKH Desa Mantajun mendesak aparat penegak hukum untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus tersebut, guna memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi para korban.

“Kami mendesak agar segera ada penetapan tersangka, supaya para KPM mendapatkan keadilan yang seharusnya,” tegasnya.

Ach Supyadi juga menegaskan komitmennya bersama tim untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan hak-hak para KPM dapat dipulihkan.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Sumenep maupun Pemerintah Desa Mantajun belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan kasus tersebut.

Jurnalis masih terus melakukan penelusuran lebih lanjut dan berupaya mengonfirmasi kepada pihak-pihak terkait.

Facebook Comments Box

Penulis : Fer

Follow WhatsApp Channel nalarpos.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lesbumi PCNU Sumenep Dorong Kesenian Jadi Ruang Dakwah dan Produksi Gagasan
Parade Musik Tong-tong Bulan Bung Karno di Sumenep Diserbu Penonton, Sejumlah Ruas Jalan Padat
Jadi Urat Nadi Transportasi Kepulauan, KMP DBS III Bantu Tekan Disparitas Harga
DPD KNPI dan Pemkab Sumenep Gelar Doa untuk Sang Proklamator
Komisi IV DPRD Sumenep Dorong Kemajuan Teknologi Digital Lewat RME
Gelar Rapat Paripurna, DPRD Sumenep Tetapkan Propemperda Tahun 2026
Sertifikasi Bibit Kelapa Dalam di Sumenep, 348 Ribu Benih Disiapkan untuk Petani Madura
Kasus Arisan Get di Sumenep Berujung Laporan Polisi, Pelapor Klaim Diperas Rp120 Juta
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 13:49 WIB

Lesbumi PCNU Sumenep Dorong Kesenian Jadi Ruang Dakwah dan Produksi Gagasan

Minggu, 7 Juni 2026 - 00:53 WIB

Parade Musik Tong-tong Bulan Bung Karno di Sumenep Diserbu Penonton, Sejumlah Ruas Jalan Padat

Kamis, 4 Juni 2026 - 06:32 WIB

Jadi Urat Nadi Transportasi Kepulauan, KMP DBS III Bantu Tekan Disparitas Harga

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:04 WIB

DPD KNPI dan Pemkab Sumenep Gelar Doa untuk Sang Proklamator

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:32 WIB

Gelar Rapat Paripurna, DPRD Sumenep Tetapkan Propemperda Tahun 2026

Berita Terbaru