Klarifikasi Dosen BLU UIN SU: Menepis Tuduhan Tak Berdasar

Rabu, 1 Oktober 2025 - 11:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN|NALARPOS.ID-Belakangan ini muncul tuduhan negatif dan cenderung menyudutkan yang diarahkan kepada Rektor UIN Sumatera Utara, Prof. Nurhayati, terkait pengangkatan Dosen BLU (Badan Layanan Umum) yang disebut-sebut dilakukan secara ilegal dan merugikan negara.

Kepada awak media ini, Zainal Abidin, salahseorang dosen BLU menyampaikan: “Sebabnya kami sebagai pihak yang turut menjadi bagian dari proses panjang ini, merasa perlu memberikan klarifikasi secara independen, objektif, lugas, dan berdasarkan dokumen resmi, agar tidak ada celah bagi pihak manapun untuk kembali mempermasalahkan hal ini di kemudian hari.”

Awal Permasalahan

Zainal memaparkan bahwa proses penerimaan Dosen BLU di UIN Sumatera Utara sejatinya sudah berlangsung sejak tahun 2021.

Setelah pengumuman kelulusan seleksi diumumkan, status para calon dosen BLU mengalami ketidakpastian yang berkepanjangan.

SK pengangkatan yang seharusnya diterbitkan segera mengalami penundaan akibat permasalahan yang cukup kompleks.

Sebagian pihak yang tidak menerima hasil keputusan panitia seleksi kemudian melayangkan laporan kepada berbagai lembaga, termasuk pihak berwajib hingga Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara.

 

Dinamika ini diduga menyeret Prof. Syahrin, Rektor saat itu, ke dalam persoalan hukum dan administrasi. Sehingga pada November 2022 beliau harus melepaskan jabatan sebagai Rektor UIN Sumatera Utara.

Pasca peristiwa tersebut, para calon dosen BLU yang sudah dinyatakan lulus tetap tidak mendapatkan kejelasan. Bahkan beberapa kali dosen BLU merupaya menanyakan hal ini kepala Plt. Rektor UIN SU Prof. Abu Rokhmad.

Namun selama hampir dua tahun, status kami menggantung tanpa kepastian, padahal kebutuhan tenaga dosen di kampus semakin meningkat.

Peran Rektor Baru

Harapan baru kemudian muncul saat Prof. Nurhayati dilantik sebagai Rektor definitif UIN Sumatera Utara pada tanggal 9 Mei 2023.

Dengan mengusung misi menjadikan UIN Sumatera Utara sebagai smart Islamic university menuju world class universit, beliau menyadari bahwa penyelesaian masalah Dosen BLU merupakan salah satu langkah penting untuk diselesaikan, di samping banyak masalah lainnya yang turut menyertai masa kepemimpinan beliau.

Rektor dalam hal ini tidak tergesa-gesa dalam mengambil keputusan. Beliau mempelajari dokumen yang ada, melakukan koordinasi intensif dengan berbagai unsur Kementerian Agama, seperti Dirjend Pendis, Inspektorat Jenderal dan juga mendiskusikan masalah dosen BLU ini dengan Sekretaris Jenderal di Kementerian tersebut. Berkat kordinasi menyeluruh kemudian diperoleh sinyal positif yang membuka jalan bagi penyelesaian masalah ini.

Akhirnya, pada 31 Oktober 2023 Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama RI menerbitkan surat persetujuan pengangkatan Dosen BLU. Menindaklanjuti hal itu, pada awal Desember 2023, SK pengangkatan Dosen BLU pun dikeluarkan. Dengan demikian, status hukum dan administratif para dosen BLU menjadi jelas, sah, dan sesuai prosedur.

Perlu kami tegaskan, dalam proses penyelesaian persoalan ini, Rektor maupun tim tidak pernah meminta imbalan dalam bentuk apapun. Yang diminta hanyalah komitmen bersama untuk membangun UIN Sumatera Utara agar dapat mewujudkan cita-cita besar menjadi universitas kelas dunia, kata Zainal.

Landasan Hukum dan Rekomendasi Resmi

Menurut Zainal ada beberapa dokumen penting yang menjadi dasar sahnya pengangkatan Dosen BLU:

1. Surat Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara Nomor B/0312/LM.11-02/IV/2022 tertanggal 28 April 2022.

Pada poin ketiga dalam Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP), Ombudsman menegaskan bahwa UIN Sumatera Utara telah melakukan pendataan ulang calon dosen yang lulus seleksi tahun 2021. Hasilnya, 52 orang dinyatakan memenuhi syarat untuk diusulkan kepada Dirjen Pendidikan Islam, sementara 13 orang tidak memenuhi persyaratan.

2. Surat Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag RI Nomor B.5193.3/DJ.I/KP.00.3/10/2023 tertanggal 31 Oktober 2023 perihal Persetujuan Pengangkatan Dosen Tetap Non-PNS UIN Sumatera Utara Medan.

Pada poin keempat disebutkan bahwa Rektor wajib menandatangani Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) terkait kesanggupan dan ketersediaan anggaran dalam DIPA UIN Sumatera Utara Tahun Anggaran 2023 untuk membiayai dosen non-PNS tersebut.

Kedua dokumen ini membuktikan bahwa pengangkatan dosen BLU bukan hanya sah secara administrasi, tetapi juga telah mendapat pengawasan, evaluasi, serta persetujuan dari lembaga berwenang. Dengan demikian, tuduhan adanya tindakan ilegal dan merugikan negara tidak berdasar.

Menepis Tuduhan

Kemudian Zainal yang didampingi beberapa rekan-rekannya menyebutkan bahwa beberapa pihak mencoba menggiring opini publik seakan-akan pengangkatan dosen BLU dilakukan secara serampangan, tanpa dasar hukum, dan mengandung praktik maladministrasi.

Faktanya, proses ini berlangsung panjang, penuh dinamika, melibatkan berbagai lembaga pengawas, dan akhirnya mendapatkan legitimasi resmi dari Kementerian Agama, tegasnya.

“Jika pengangkatan ini disebut ilegal, maka hal itu sama saja menafikan rekomendasi Ombudsman serta persetujuan Ditjen Pendidikan Islam Kemenag RI. Padahal, lembaga-lembaga negara tersebut memiliki otoritas dan kompetensi dalam menilai keabsahan administrasi pemerintahan.”

 

Perlu juga ditegaskan, negara tidak dirugikan dengan adanya pengangkatan dosen BLU. Justru sebaliknya, UIN Sumatera Utara kini memiliki tambahan tenaga pengajar yang sah secara hukum untuk mendukung peningkatan kualitas pendidikan tinggi Islam di Sumatera Utara, ungkap Zainal.

Komitmen Bersama

Kepada semua pihak kami ingin menyampaikan bahwa berita-berita tersebut bersifat tendensius dengan sumber yang tidak jelas, kami para dosen BLU UIN Sumatera Utara, menyatakan bahwa tuduhan yang diarahkan kepada Rektor Prof. Nurhayati tidak sesuai dengan fakta hukum, tegasnya.

“Pengangkatan kami sudah melalui mekanisme yang benar, berlandaskan regulasi, dan mendapatkan persetujuan resmi dari lembaga yang berwenang.”

“Kami berkomitmen untuk bekerja sepenuh hati mendukung visi besar UIN Sumatera Utara. Harapan kami, semua pihak berhenti menyebarkan isu-isu yang menyesatkan. Energi bangsa sebaiknya diarahkan untuk membangun kualitas pendidikan, bukan memperuncing polemik yang justru menghambat kemajuan,” tegas Zainal.

Penutup

Zainal kemudian menyampaikan bahwa klarifikasi ini bukanlah bentuk pembelaan membabi buta, melainkan penegasan berdasarkan dokumen resmi.

Fakta menunjukkan bahwa:

Proses pengangkatan dosen BLU memang sempat mengalami hambatan, tetapi telah diselesaikan sesuai ketentuan.

Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara dan Ditjen Pendidikan Islam Kemenag RI telah memberikan rekomendasi serta persetujuan resmi.

Tidak ada praktik ilegal atau maladministrasi dalam pengangkatan dosen BLU.

Dengan demikian, tuduhan yang menyebut pengangkatan dosen BLU ilegal dan merugikan negara adalah tidak benar.

Semoga klarifikasi ini dapat meluruskan informasi, menenangkan keresahan, serta mengakhiri polemik yang tidak produktif.

Kami akan terus mengabdi, mengajar, dan meneliti dengan penuh integritas untuk kemajuan UIN Sumatera Utara dan dunia pendidikan Islam Indonesia, tutup Zainal (Perwakilan Dosen BLU).(PR)

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel nalarpos.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPD KNPI Sumatera Utara Dukung Kebijakan Gubernur Tertibkan Plat Nomor Kendaraan
Kasat Korcab Banser Medan Desak Polisi Segera Menangkap Pelaku Pengeroyokan Kader Banser Tangerang
Ketua PW GP Ansor Sumut desak Kepolisian Tangkap Pelaku pengeroyokan Kader Banser di Tangerang
Lurah Sibolga Hilir Sampaikan Usulan Pembuatan Dermaga Ke Tim Kajian Kampung Nelayan Berkah
PMT Ringankan Beban Sopir Truk: Paket Makanan Gratis Jadi Bukti Nyata Kepedulian
Pelindo Regional 1 Kuala Tanjung Mantapkan Good Governance Lewat MoU dengan Kejari Batubara
H Doli Indra Rangkuti, SE: Target PAD Parkir Medan Janggal Karena 2,7 Juta Kendaraan Tidak Tergarap
Bani Pratama Resmi Pimpin PMII Komisariat UNIMED, Janjikan Kepemimpinan Kolektif
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 19:41 WIB

DPD KNPI Sumatera Utara Dukung Kebijakan Gubernur Tertibkan Plat Nomor Kendaraan

Rabu, 1 Oktober 2025 - 11:37 WIB

Klarifikasi Dosen BLU UIN SU: Menepis Tuduhan Tak Berdasar

Selasa, 30 September 2025 - 16:55 WIB

Kasat Korcab Banser Medan Desak Polisi Segera Menangkap Pelaku Pengeroyokan Kader Banser Tangerang

Kamis, 11 September 2025 - 09:49 WIB

Lurah Sibolga Hilir Sampaikan Usulan Pembuatan Dermaga Ke Tim Kajian Kampung Nelayan Berkah

Kamis, 4 September 2025 - 22:52 WIB

PMT Ringankan Beban Sopir Truk: Paket Makanan Gratis Jadi Bukti Nyata Kepedulian

Berita Terbaru