Aset Negara Dipertaruhkan? Proyek Kramasan Didesak Masuk Radar Kejagung

Kamis, 5 Juni 2025 - 08:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMSEL | NALARPOS.ID — Polemik proyek pembangunan terminal batu bara di Stasiun Kramasan, Sumatera Selatan, memicu sorotan tajam dari berbagai pihak. Proyek yang melibatkan PT KAI Logistik dan PT Sentosa Laju Sejahtera (SLS) ini dinilai menyimpan banyak kejanggalan, terutama terkait transparansi dan akuntabilitas pengelolaan aset milik negara.

Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, dengan tegas meminta Kejaksaan Agung untuk turun tangan menyelidiki dugaan penyimpangan dalam pemanfaatan aset negara oleh PT KAI (Persero) melalui anak usahanya, KAI Logistik.

“Perjanjian kerja sama antara KAI Logistik dan SLS memang baru diteken pada 13 Maret 2024. Namun, term sheet sudah lebih dulu ditandatangani pada 14 Juli 2023. Yang menjadi pertanyaan besar: kenapa proses pemilihan mitra dilakukan secara diam-diam, tanpa tender terbuka? Ini menimbulkan kecurigaan,” ujar Uchok, Rabu (4/6/2025), dikutip dari zonasatunews.com.

Lebih lanjut, Uchok menyoroti rekam jejak SLS yang disebut-sebut tidak transparan. Perusahaan ini didirikan oleh Tan Paulin pada 2021—figur yang pernah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 29 Agustus 2024.

“Bagaimana mungkin BUMN seperti KAI Logistik bisa bermitra dengan perusahaan yang pendirinya pernah terseret kasus hukum? Ini harus ditelusuri,” tegas Uchok.

Ia juga mendesak Kejaksaan Agung untuk memanggil pihak-pihak terkait, mulai dari Komisaris Utama SLS Irwantono Sentosa, Direktur SLS Dian Sanjaya, hingga jajaran direksi KAI Logistik.

Pernyataan senada disampaikan pengamat intelijen Sri Radjasa Chandra. Ia mempertanyakan integritas mitra proyek strategis ini, mengingat nama Tan Paulin kerap dikaitkan dengan kasus gratifikasi dan pencucian uang yang melibatkan mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.

“Proses penunjukan SLS harus dijelaskan. Jika lewat tender, siapa peserta lainnya? Jika penunjukan langsung, apa dasar hukumnya? Transparansi adalah kunci,” tegas Sri Radjasa.

Baik CBA maupun Sri Radjasa mendesak Kejagung untuk segera mengambil langkah hukum. Mereka menilai ada potensi praktik kolusi dan penyalahgunaan aset negara untuk kepentingan segelintir pihak.

“KAI Logistik tidak boleh menjadi tempat praktik gelap. Jika tak ada yang disembunyikan, buka semua proses ke publik. Tapi jika ditemukan pelanggaran, Kejaksaan harus bertindak cepat,” pungkas Uchok.

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel nalarpos.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prestasi Gemilang Pelajar Sumenep, Juara 1 Matematika 3 Smart Competition
Transparansi Dipertanyakan, BEMSU Kritik Penanganan Kasus Kokain di Sumenep
Bangga Produk Lokal! Halilintar Cell Hadirkan Layanan HP Lengkap dan Terpercaya di Sumenep
Aktivis Bajingan Catatan Fauzi As
Heboh Anggaran RSUD Sumenep, dr. Erliyati Tegaskan Penggunaan Berdasarkan Kebutuhan
Piala Bupati 2026 Sukses, Songennep FC Siap Cetak Atlet Berprestasi
Bersama Khofifah, Lia Istifhama Awali Ramadan dengan Tradisi Ziarah
Kebijakan Batik Sumenep Diprotes, Mahasiswa Tuntut Audit Terbuka
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 17:23 WIB

Prestasi Gemilang Pelajar Sumenep, Juara 1 Matematika 3 Smart Competition

Sabtu, 18 April 2026 - 11:29 WIB

Transparansi Dipertanyakan, BEMSU Kritik Penanganan Kasus Kokain di Sumenep

Minggu, 12 April 2026 - 17:22 WIB

Bangga Produk Lokal! Halilintar Cell Hadirkan Layanan HP Lengkap dan Terpercaya di Sumenep

Senin, 6 April 2026 - 20:57 WIB

Aktivis Bajingan Catatan Fauzi As

Minggu, 5 April 2026 - 15:52 WIB

Heboh Anggaran RSUD Sumenep, dr. Erliyati Tegaskan Penggunaan Berdasarkan Kebutuhan

Berita Terbaru

Foto. Fauzi As

Artikel

Aktivis Bajingan Catatan Fauzi As

Senin, 6 Apr 2026 - 20:57 WIB