SUMENEP, NALARPOS.ID — Enam anggota Polresta Sumenep mengikuti Sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan, Perceraian dan Rujuk (BP4R) sebagai salah satu tahapan sebelum melangsungkan pernikahan.
Sidang tersebut digelar di Aula Tungga Polresta Sumenep, Jalan Urip Sumoharjo Nomor 35, Desa Pabian, Kecamatan Kota Sumenep, Kabupaten Sumenep, Selasa (15/9/2026).
Kegiatan berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga 11.00 WIB dan dipimpin Kabag SDM Polresta Sumenep Kompol Widiarti S., S.H.
Sidang BP4R merupakan bagian dari pembinaan personel Polri sebelum memasuki kehidupan rumah tangga. Dalam proses tersebut, calon mempelai mendapat pembekalan mengenai kesiapan mental, tanggung jawab dalam berkeluarga, serta pentingnya membangun hubungan yang harmonis.
Bagi anggota Polri, kehidupan keluarga juga memiliki keterkaitan dengan pelaksanaan tugas. Dukungan dari pasangan dan keluarga dinilai menjadi salah satu faktor penting agar personel dapat menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat secara optimal.
Sebanyak enam personel mengikuti sidang bersama calon pasangan masing-masing, yakni:
1. Briptu Angga Hasperlona Putra, S.H. dengan Sdri. Dwi Rohatin Nofiyanti, S.H.
2. Bripda Moh. Soni Budi Wijanarko dengan Sdri. Ananda Sephia Anisati.
3. Bripda A. Roni Hadiarsono dengan Sdri. Liana Putri.
4. Bripda Muhammad Ryan Ricarda dengan Sdri. Novita Ramadhani Fajriyat ul Laely, S.Pd.
5. Bripda Moh. Irwan Riskiyanto dengan Sdri. Alfia Nurfaizah.
6. Bripda Mohammad Resky Ananda Putra dengan Sdri. Arika Sofwil Widad.
Kabag SDM Polresta Sumenep Kompol Widiarti mengatakan, pernikahan bagi anggota Polri bukan sekadar menyatukan dua orang, tetapi juga menjadi awal terbentuknya keluarga yang diharapkan dapat menjadi tempat mendapatkan dukungan dalam menjalankan tugas.
Menurut dia, kehidupan rumah tangga perlu dipersiapkan dengan matang karena anggota Polri memiliki tanggung jawab pekerjaan yang tidak selalu mudah.
“Keluarga merupakan bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas anggota Polri. Karena itu, kesiapan untuk membangun rumah tangga harus dipersiapkan dengan baik, dilandasi komunikasi, saling memahami, serta komitmen untuk menjalankan kehidupan berkeluarga dengan penuh tanggung jawab,” ujar Widiarti.
Ia berharap para calon pasangan dapat membangun rumah tangga yang harmonis dan saling mendukung.
Dengan begitu, keluarga tidak hanya menjadi tempat untuk berbagi kehidupan pribadi, tetapi juga menjadi sumber kekuatan bagi anggota Polri ketika menjalankan tugas pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara.
Sidang BP4R tersebut turut dihadiri Kasat Reskrim Polresta Sumenep Kompol Bambang Tri Sutrisno, S.H., M.H., Kasi Propam Iptu Suwandi, Kasiwas Ipda Dasimianto, serta Kasi Humas Ipda Ach. Putrawardana, S.H.
Ketua Bhayangkari Cabang Kota Sumenep yang diwakili Ny. Suswati Jaiman bersama jajaran pengurus Bhayangkari Cabang Kota Sumenep juga hadir dalam kegiatan tersebut.
Selain itu, para calon mempelai dan wali dari masing-masing calon mempelai turut mengikuti rangkaian sidang.
Kegiatan berlangsung tertib dan lancar dalam suasana kekeluargaan. Polresta Sumenep berharap pembinaan melalui Sidang BP4R dapat membantu mempersiapkan personel dan calon pasangan dalam membangun keluarga yang kokoh sekaligus mendukung pelaksanaan tugas kepolisian.















