SUMENEP, NALARPOS.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep Agus Dwi Saputra mendorong seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk meningkatkan disiplin sekaligus membangun budaya inovasi dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Menurut Agus, kedisiplinan menjadi salah satu indikator penting dalam membangun aparatur yang profesional. ASN tidak cukup hanya hadir dan menjalankan rutinitas pekerjaan, tetapi juga harus memiliki tanggung jawab terhadap tugas dan target sesuai bidang masing-masing.
Hal itu disampaikan Agus saat melakukan kunjungan kerja ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sumenep, Selasa (8/9/2026).
“Pemerintah daerah dalam membangun aparatur yang profesional salah satu indikatornya harus disiplin, sehingga ASN tidak hanya hadir dan menjalankan rutinitas pekerjaan, tetapi memiliki tanggung jawab terhadap tugas dan target sesuai bidang masing-masing,” kata Agus.
Ia mengatakan, disiplin ASN memiliki dampak langsung terhadap kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
Sebab, pelayanan kepada masyarakat membutuhkan aparatur yang memiliki komitmen, konsistensi, serta etos kerja yang tinggi.
Karena itu, Agus meminta setiap pimpinan perangkat daerah memperkuat pembinaan internal terhadap ASN di lingkungan kerjanya.
Pembinaan tersebut, kata dia, tidak hanya berkaitan dengan kedisiplinan kehadiran, tetapi juga mencakup kualitas pekerjaan, tanggung jawab, dan kepatuhan terhadap aturan.
“Setiap perangkat daerah hendaknya memperkuat pembinaan internal, jangan sampai disiplin hanya dimaknai sebagai persoalan kehadiran, tetapi harus tercermin dalam kualitas pekerjaan, tanggung jawab dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Selain kedisiplinan, Agus juga mendorong ASN untuk membangun budaya inovasi.
Menurutnya, perkembangan teknologi yang semakin dinamis menuntut pemerintah daerah dan aparatur untuk mampu beradaptasi dengan berbagai perubahan.
ASN, kata Agus, harus memiliki keberanian untuk mencari terobosan dalam menyelesaikan persoalan pemerintahan maupun pelayanan publik.
“ASN harus memiliki keberanian untuk mencari terobosan baru dalam menyelesaikan berbagai persoalan pemerintahan maupun pelayanan publik,” tuturnya.
Ia menegaskan, inovasi tidak selalu harus diwujudkan melalui program besar atau penggunaan teknologi yang kompleks.
Perubahan sederhana dalam mekanisme kerja, penyederhanaan prosedur, pemanfaatan teknologi informasi, hingga peningkatan koordinasi antarperangkat daerah juga dapat menjadi bentuk inovasi.
Hal terpenting, lanjut Agus, inovasi tersebut mampu membuat pekerjaan menjadi lebih efektif dan pelayanan kepada masyarakat semakin mudah.
“Yang jelas, inovasi harus dilakukan dengan memperhatikan aturan, efektivitas anggaran serta kebutuhan masyarakat, supaya setiap inovasi yang dilahirkan tidak sekadar menjadi gagasan, tetapi benar-benar memberikan dampak dan manfaat,” pungkasnya.















