SUMENEP, NALARPOS.ID — Pemerintah Kabupaten Sumenep menggelar upacara peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia dalam rangka HUT ke-81 RI di halaman Kantor Bupati Sumenep, Senin (17/8/2026).
Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo bertindak sebagai inspektur upacara. Sementara pembacaan teks Proklamasi dilakukan Ketua DPRD Sumenep Zainal Arifin.
Upacara diikuti Forkopimda, TNI, Polri, ASN, pelajar, organisasi masyarakat, serta sejumlah elemen masyarakat.
Detik-detik Proklamasi ditandai dengan bunyi sirene selama satu menit tepat pukul 10.00 WIB. Seluruh peserta mengikuti prosesi tersebut dengan khidmat sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan para pahlawan.
Dalam upacara tersebut, Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Sumenep juga menjalankan tugas mengibarkan Sang Saka Merah Putih. Pengibaran dipimpin Komandan Upacara AKP Achmad Supriyadi, Kapolsek Ganding, dan berlangsung lancar dengan diiringi lagu Indonesia Raya.
Bupati Sumenep juga menyerahkan remisi kepada warga binaan Rutan Kelas IIB Sumenep. Dalam kesempatan tersebut, dua warga binaan mendapatkan remisi yang langsung membuat mereka bebas.
Pemberian remisi menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-81 RI sekaligus pelaksanaan hak warga binaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebelumnya, rangkaian peringatan kemerdekaan di Sumenep diawali dengan Apel Kehormatan dan Renungan Suci di Taman Makam Pahlawan (TMP) Jokotole. Kapolresta Sumenep Kombes Pol Ariek Indra Sentanu bertindak sebagai inspektur dalam kegiatan tersebut.
Peringatan HUT ke-81 RI di Sumenep menjadi momentum untuk mengenang jasa para pahlawan sekaligus memperkuat persatuan. Semangat kemerdekaan diharapkan dapat diwujudkan melalui kerja nyata dan kontribusi positif bagi kemajuan daerah serta bangsa.















