SUMENEP, NALARPOS.ID – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Sumenep memberikan sejumlah catatan penting kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027.
Catatan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Sumenep, Rabu (29/7/2026), sebagai bagian dari pembahasan arah kebijakan anggaran tahun depan.
Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, mengatakan APBD 2027 harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendorong pemerataan pembangunan di seluruh wilayah, termasuk kawasan kepulauan.
Salah satu perhatian Banggar adalah peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pemkab diminta mengoptimalkan berbagai potensi pendapatan yang belum tergarap maksimal, termasuk pengelolaan parkir di RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep serta sektor pariwisata, olahraga, pendidikan, kesehatan, dan kebudayaan.
Menurut Zainal, peningkatan PAD harus dibarengi strategi yang jelas melalui digitalisasi layanan, penguatan pengawasan, serta pembenahan sistem pengelolaan pendapatan daerah.
Di sektor kesehatan, Banggar mendorong peningkatan pelayanan masyarakat, termasuk usulan penyediaan rumah singgah bagi warga kepulauan yang menjalani pengobatan di daratan.
Selain itu, Banggar meminta Pemkab mengalokasikan anggaran yang memadai untuk program beasiswa guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Program tersebut diharapkan menyasar masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Banggar juga menyoroti persoalan pengelolaan sampah. Dinas Lingkungan Hidup diminta meningkatkan pelayanan, terutama di kawasan dengan volume sampah tinggi agar tidak menimbulkan dampak terhadap kesehatan dan lingkungan.
Tak hanya itu, seluruh organisasi perangkat daerah diminta meningkatkan kualitas belanja daerah. Banggar menegaskan penggunaan APBD harus memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat, bukan sekadar mengejar tingginya penyerapan anggaran.
“Keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari besarnya APBD, tetapi dari manfaat yang dirasakan masyarakat melalui pelayanan publik yang lebih baik dan pembangunan yang merata,” kata Zainal Arifin.
Banggar berharap seluruh rekomendasi tersebut menjadi perhatian Pemkab Sumenep dalam menyusun Rancangan APBD 2027, sehingga anggaran daerah benar-benar mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan pelayanan publik, dan mempercepat pembangunan di wilayah daratan maupun kepulauan.















