Akses Warga Diblokir, HBB Soroti Kebijakan PT TPL

Rabu, 19 Februari 2025 - 16:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Horas Bangso Batak (HBB), Lamsiang Sitompul, SH, MH

Foto. Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Horas Bangso Batak (HBB), Lamsiang Sitompul, SH, MH

MEDAN | SUMEKAR.ID — Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Horas Bangso Batak (HBB), Lamsiang Sitompul, SH, MH, mengecam tindakan PT Toba Pulp Lestari (TPL) yang diduga menutup akses jalan menuju lahan pertanian milik masyarakat di Dusun Nagasaribu Siharbangan, Desa Pohan Jae, Kecamatan Siborong-borong, Kabupaten Tapanuli Utara.

“Sangat disayangkan PT TPL melakukan penutupan jalan yang merupakan akses masyarakat,” ujar Lamsiang, Selasa (18/2/2025) Kemarin, dari Jakarta.

Ia meminta pemerintah untuk mengevaluasi konsesi PT TPL yang dinilai kerap bermasalah dengan masyarakat.

Jika terbukti menyengsarakan rakyat, Lamsiang menegaskan bahwa izin PT TPL harus dicabut.

“HBB tegas, konsesi PT TPL perlu dievaluasi. Kenapa begitu mudah mendapatkan izin hingga ribuan hektare? Jika sudah menyengsarakan rakyat, cabut saja izinnya,” tegasnya.

Lamsiang juga mengapresiasi kehadiran Ephorus HKBP, Pdt. Dr. Victor Tinambunan, MST, yang turun langsung ke lokasi pemblokiran akses jalan oleh PT TPL.

“HKBP sebagai wadah suku Batak sudah sewajarnya menjadi garda terdepan dalam membela hak-hak masyarakat. Kehadiran Ephorus HKBP di lokasi ini patut dihargai dan dihormati. Kita lihat sebesar apa rasa hormat mereka terhadap hadirnya Ephorus,” pungkasnya.

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel nalarpos.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Arisan Get di Sumenep Berujung Laporan Polisi, Pelapor Klaim Diperas Rp120 Juta
Dokumen Dibantah Saksi, Kuasa Hukum Penggugat Siap Tempuh Jalur Pidana
Skandal PKH di Mantajun Menguak, Dugaan Pemotongan Capai Ratusan Juta
Diduga Langgar Perda Berulang Kali, Kafe Mr Ball Diminta Aktivis ALARM Ditutup Permanen
Aktivis ALARM Pertanyakan Logika Polres Sumenep soal Dugaan Miras di Mr Ball
Kasus Dugaan Pembunuhan Gegerkan Lenteng, Polisi Masih Kejar Pelaku
ALARM Ingatkan Bahaya Hiburan Malam, Kapolres Baru Jadi Tumpuan Harapan
Pemanggilan Misterius Oknum Polisi, Jurnalis Sumenep Merasa Ditekan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 17:41 WIB

Kasus Arisan Get di Sumenep Berujung Laporan Polisi, Pelapor Klaim Diperas Rp120 Juta

Jumat, 24 April 2026 - 06:59 WIB

Dokumen Dibantah Saksi, Kuasa Hukum Penggugat Siap Tempuh Jalur Pidana

Kamis, 23 April 2026 - 13:58 WIB

Skandal PKH di Mantajun Menguak, Dugaan Pemotongan Capai Ratusan Juta

Sabtu, 31 Januari 2026 - 12:24 WIB

Diduga Langgar Perda Berulang Kali, Kafe Mr Ball Diminta Aktivis ALARM Ditutup Permanen

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:41 WIB

Aktivis ALARM Pertanyakan Logika Polres Sumenep soal Dugaan Miras di Mr Ball

Berita Terbaru