Bukti Chat hingga Video Siap Dibuka, BK DPRD Pamekasan Didesak Proses Aduan Pelanggaran

Kamis, 8 Januari 2026 - 01:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Laporan pengaduan Oknum DPRD Pamekasan ke BK

Foto. Laporan pengaduan Oknum DPRD Pamekasan ke BK

PAMEKASAN | NALARPOS.IDLaporan aduan masyarakat terkait dugaan perbuatan amoral yang melibatkan oknum pimpinan DPRD Pamekasan resmi diterima dan tercatat di Sekretariat DPRD Pamekasan pada Rabu, 7 Januari 2026, sekitar pukul 14.00 WIB.

Pelapor kini menunggu langkah konkret dan ketegasan lembaga legislatif, khususnya Badan Kehormatan (BK) DPRD Pamekasan.

Aduan tersebut dilayangkan oleh seorang aktivis bernama Dedy. Ia menyebut laporan itu ditujukan kepada SAF, yang saat ini menjabat sebagai Ketua Komisi II DPRD Pamekasan.

Dedy menegaskan, laporan yang disampaikan bukan sekadar asumsi, melainkan dilengkapi dengan sejumlah bukti yang dinilainya kuat.

“Surat laporan aduan sudah resmi diterima DPRD Pamekasan pada pukul 14.00 WIB. Kami kini menunggu tindakan tegas, terutama dari BK DPRD. Dalam laporan tersebut kami sertakan bukti berupa percakapan chat, rekaman suara, hingga video,” tegas Dedy kepada awak media.

Menurutnya, bukti-bukti tersebut menguatkan dugaan adanya tindakan amoral yang dilakukan oleh terlapor, mulai dari pesta minuman keras, dugaan penyalahgunaan obat-obatan, hingga percobaan pemerkosaan terhadap seorang perempuan.

Dedy menilai, dugaan tersebut bukan hanya melanggar etika sebagai pejabat publik, tetapi juga berpotensi masuk dalam ranah pidana.

“Ini menyangkut integritas dan moral wakil rakyat. Jika DPRD Pamekasan ingin menjaga marwah dan kehormatan institusi, maka BK DPRD tidak boleh bersikap lamban dan harus memproses laporan ini sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.

Dedy juga menyatakan kesiapannya untuk bersikap kooperatif apabila dipanggil guna memberikan klarifikasi maupun membuka seluruh bukti yang dimiliki.

Ia menegaskan, pelaporan ini dilakukan semata-mata demi kepentingan publik dan perlindungan terhadap korban, bukan untuk kepentingan politik tertentu.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Badan Kehormatan DPRD Pamekasan maupun dari SAF selaku pihak yang dilaporkan. Redaksi akan terus memantau dan mengawal perkembangan penanganan aduan ini dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta prinsip jurnalistik yang berimbang.

Facebook Comments Box

Penulis : Fer

Follow WhatsApp Channel nalarpos.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Langgar Perda Berulang Kali, Kafe Mr Ball Diminta Aktivis ALARM Ditutup Permanen
Pembangunan Musola Al-Ikhlas di Manding Hampir Rampung, JSI Buktikan Jurnalisme Bernilai Sosial
Aksi Mahasiswa UPI Sumenep: KIP Kuliah Dipersoalkan, Kampus Janjikan Kebijakan Beasiswa
Aktivis ALARM Pertanyakan Logika Polres Sumenep soal Dugaan Miras di Mr Ball
Kasus Dugaan Pembunuhan Gegerkan Lenteng, Polisi Masih Kejar Pelaku
Songennep FC Dorong Pembinaan Berkelanjutan Lewat Turnamen Futsal 2026
Aktivis Alarm Warning Hiburan Malam, Kapolres Sumenep Sebut Komitmen Lakukan Patroli ke Mr Ball Sumenep
ALARM Ingatkan Bahaya Hiburan Malam, Kapolres Baru Jadi Tumpuan Harapan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 12:24 WIB

Diduga Langgar Perda Berulang Kali, Kafe Mr Ball Diminta Aktivis ALARM Ditutup Permanen

Jumat, 30 Januari 2026 - 16:10 WIB

Pembangunan Musola Al-Ikhlas di Manding Hampir Rampung, JSI Buktikan Jurnalisme Bernilai Sosial

Jumat, 30 Januari 2026 - 07:32 WIB

Aksi Mahasiswa UPI Sumenep: KIP Kuliah Dipersoalkan, Kampus Janjikan Kebijakan Beasiswa

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:41 WIB

Aktivis ALARM Pertanyakan Logika Polres Sumenep soal Dugaan Miras di Mr Ball

Kamis, 29 Januari 2026 - 17:50 WIB

Kasus Dugaan Pembunuhan Gegerkan Lenteng, Polisi Masih Kejar Pelaku

Berita Terbaru