MEDAN | NALARPOS.ID –
Fraksi PKS DPRD Kota Medan menyoroti tajam penurunan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir tepi jalan umum dalam Rancangan Perubahan APBD (P-APBD) 2025.
Dalam rapat paripurna penyampaian Pemandangan Umum Fraksi terhadap P-APBD 2025, Rabu (3/9), Juru Bicara Fraksi PKS H Doli Indra Rangkuti, SE mempertanyakan dasar penetapan target PAD parkir yang anjlok dari Rp150 miliar menjadi hanya Rp25 miliar.
“Penurunan ini sangat janggal. Padahal jumlah kendaraan bermotor di Kota Medan mencapai 2,7 juta unit. Potensi PAD dari parkir sangat besar jika dikelola dengan serius,” tegas Doli.
Dalam dokumen KUA-PPAS Perubahan 2025 disebutkan pendapatan daerah berkurang Rp670,935 miliar (8,79%) menjadi Rp6,965 triliun, sementara belanja daerah ikut turun Rp535,862 miliar (7,04%) menjadi Rp7,070 triliun. Fraksi PKS mengingatkan, target PAD yang terlalu rendah bisa berdampak pada pengurangan belanja publik.
Selain sektor parkir, PKS juga menyoroti penurunan pajak daerah dari sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu sebesar Rp49,5 miliar, yang dikhawatirkan berimbas pada layanan publik, khususnya penerangan jalan umum.
“Kami harap ini tidak mengurangi pelayanan publik, terutama penerangan lampu jalan yang sangat berkaitan dengan keamanan warga,” ujar Doli.
PKS turut mempertanyakan pemangkasan anggaran Dinas SDABMBK hingga Rp756,265 miliar, sementara anggaran Dinas Perkim Cipta Karya dan Tata Ruang justru naik Rp127,991 miliar. Mereka juga menyinggung persoalan banjir, penciptaan lapangan kerja, pengendalian harga pangan, hingga kontribusi PUD yang dinilai belum optimal.
Di akhir penyampaiannya, Fraksi PKS menyoroti banyaknya pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD yang dihapus dengan alasan efisiensi anggaran. PKS meminta agar aspirasi masyarakat melalui pokir tetap bisa disinergikan dengan prioritas pembangunan daerah.
(LKPS)