Tak Bisa Lepas dari Judi Online, Belasan Suami di Sumenep Dituntut Cerai

Rabu, 19 Februari 2025 - 20:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP | SUMEKAR.ID — Judi online tidak hanya berdampak pada keuangan, tetapi juga merusak kehidupan rumah tangga.

Di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, belasan suami harus menerima kenyataan pahit diceraikan oleh istri mereka karena kecanduan judi online.

Humas Pengadilan Agama Kelas 1A Sumenep, Hirmawan Susilo, mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2024 terdapat 13 perkara perceraian yang disebabkan oleh judi online. Sementara itu, pada Januari 2025, tercatat tiga kasus perceraian dengan alasan serupa.

“Itu (judi) online biasanya. Dari perkara yang saya periksa, mayoritas disebabkan oleh judi online,” ujar Hirmawan pada Rabu (19/2/2025).

Ia menjelaskan bahwa perceraian akibat judi online umumnya tidak berdiri sendiri, melainkan dipicu oleh faktor lain yang saling berkaitan.

Misalnya, suami yang kecanduan judi online sering kali mengabaikan tanggung jawab finansial, sehingga menyebabkan konflik berkepanjangan dalam rumah tangga.

“Biasanya dalam perkara itu penyebabnya tidak hanya satu, tetapi yang paling dominan adalah judi online,” tambahnya.

Mayoritas suami yang terlibat dalam kasus perceraian ini berusia di bawah 40 tahun dan bekerja sebagai pegawai swasta. Namun, hingga saat ini belum ada laporan mengenai aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat dalam gugatan cerai akibat judi online.

“Mungkin ada juga (ASN), tetapi belum mencuat karena biasanya kasus mereka harus melalui penyaringan dari atasan terlebih dahulu,” pungkas Hirmawan.

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel nalarpos.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Banding Ditolak Substansinya, Pengadilan Tinggi Surabaya Kukuhkan Kepemilikan SHM Bambang Hermanto atas Tanah di Pamolokan
Pemkab Sumenep Bergerak Cepat, Ambulans dan Tenaga Medis Disiagakan untuk Penumpang KMP Mutiara Sentosa 2
Pagar Nusa Sumenep Kantongi Nama Atlet Terbaik, Siap Bidik Prestasi di Kejurwil Jatim
Belum Ada Klarifikasi, AMPD Kembali Tekan Kemenag Jelaskan Polemik Pengisian Jabatan Strategis
Jurnalisme yang Tak Hanya Bercerita Detikzone.id Istiqamah Berbagi demi Menghadirkan Manfaat Nyata
Terbongkar! Modus Sembunyikan Merkuri di Balik Keramik Digagalkan Bea Cukai dan Polri
Bahas APBD 2027, Banggar DPRD Sumenep Soroti PAD Kepulauan dan Beasiswa 
Dinkes Pamekasan Klarifikasi RS Larasati, Pasien yang Hendak Dirujuk ke Surabaya Justru Jalani Operasi
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 23:36 WIB

Banding Ditolak Substansinya, Pengadilan Tinggi Surabaya Kukuhkan Kepemilikan SHM Bambang Hermanto atas Tanah di Pamolokan

Minggu, 2 Agustus 2026 - 19:13 WIB

Pemkab Sumenep Bergerak Cepat, Ambulans dan Tenaga Medis Disiagakan untuk Penumpang KMP Mutiara Sentosa 2

Minggu, 2 Agustus 2026 - 17:38 WIB

Pagar Nusa Sumenep Kantongi Nama Atlet Terbaik, Siap Bidik Prestasi di Kejurwil Jatim

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 18:52 WIB

Belum Ada Klarifikasi, AMPD Kembali Tekan Kemenag Jelaskan Polemik Pengisian Jabatan Strategis

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:46 WIB

Jurnalisme yang Tak Hanya Bercerita Detikzone.id Istiqamah Berbagi demi Menghadirkan Manfaat Nyata

Berita Terbaru