Tak Bisa Lepas dari Judi Online, Belasan Suami di Sumenep Dituntut Cerai

Rabu, 19 Februari 2025 - 20:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP | SUMEKAR.ID — Judi online tidak hanya berdampak pada keuangan, tetapi juga merusak kehidupan rumah tangga.

Di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, belasan suami harus menerima kenyataan pahit diceraikan oleh istri mereka karena kecanduan judi online.

Humas Pengadilan Agama Kelas 1A Sumenep, Hirmawan Susilo, mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2024 terdapat 13 perkara perceraian yang disebabkan oleh judi online. Sementara itu, pada Januari 2025, tercatat tiga kasus perceraian dengan alasan serupa.

“Itu (judi) online biasanya. Dari perkara yang saya periksa, mayoritas disebabkan oleh judi online,” ujar Hirmawan pada Rabu (19/2/2025).

Ia menjelaskan bahwa perceraian akibat judi online umumnya tidak berdiri sendiri, melainkan dipicu oleh faktor lain yang saling berkaitan.

Misalnya, suami yang kecanduan judi online sering kali mengabaikan tanggung jawab finansial, sehingga menyebabkan konflik berkepanjangan dalam rumah tangga.

“Biasanya dalam perkara itu penyebabnya tidak hanya satu, tetapi yang paling dominan adalah judi online,” tambahnya.

Mayoritas suami yang terlibat dalam kasus perceraian ini berusia di bawah 40 tahun dan bekerja sebagai pegawai swasta. Namun, hingga saat ini belum ada laporan mengenai aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat dalam gugatan cerai akibat judi online.

“Mungkin ada juga (ASN), tetapi belum mencuat karena biasanya kasus mereka harus melalui penyaringan dari atasan terlebih dahulu,” pungkas Hirmawan.

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel nalarpos.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Parade Musik Tong-tong Bulan Bung Karno di Sumenep Diserbu Penonton, Sejumlah Ruas Jalan Padat
Jadi Urat Nadi Transportasi Kepulauan, KMP DBS III Bantu Tekan Disparitas Harga
DPD KNPI dan Pemkab Sumenep Gelar Doa untuk Sang Proklamator
Komisi IV DPRD Sumenep Dorong Kemajuan Teknologi Digital Lewat RME
Gelar Rapat Paripurna, DPRD Sumenep Tetapkan Propemperda Tahun 2026
Sertifikasi Bibit Kelapa Dalam di Sumenep, 348 Ribu Benih Disiapkan untuk Petani Madura
Kasus Arisan Get di Sumenep Berujung Laporan Polisi, Pelapor Klaim Diperas Rp120 Juta
Sidang Sengketa Lahan Jadi Sorotan, PN Sumenep Tegaskan Integritas Peradilan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 00:53 WIB

Parade Musik Tong-tong Bulan Bung Karno di Sumenep Diserbu Penonton, Sejumlah Ruas Jalan Padat

Kamis, 4 Juni 2026 - 06:32 WIB

Jadi Urat Nadi Transportasi Kepulauan, KMP DBS III Bantu Tekan Disparitas Harga

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:04 WIB

DPD KNPI dan Pemkab Sumenep Gelar Doa untuk Sang Proklamator

Rabu, 20 Mei 2026 - 15:03 WIB

Komisi IV DPRD Sumenep Dorong Kemajuan Teknologi Digital Lewat RME

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:45 WIB

Sertifikasi Bibit Kelapa Dalam di Sumenep, 348 Ribu Benih Disiapkan untuk Petani Madura

Berita Terbaru