Tak Ada Kejelasan, Wali Kota Malang Dituding Lindungi Pelaku Poligami

Kamis, 19 Juni 2025 - 15:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Ilustrasi

Foto. Ilustrasi

MALANG | NALARPOS.ID — Penanganan kasus dugaan poligami yang melibatkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang menuai kritik tajam. Pasalnya, hingga kini belum ada kejelasan dari Wali Kota Malang maupun Dewan Etik dan Perilaku ASN yang dibentuk.

Keduanya dinilai pasif dan tidak menunjukkan langkah konkret dalam menyelesaikan persoalan yang telah mengguncang publik tersebut.

Muhammad Husni, Ketua Tim Hukum AMMPERA, menegaskan bahwa pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Kepala DLH termasuk kategori pelanggaran berat dan berdampak langsung terhadap citra serta nama baik Pemerintah Kota Malang.

“Kasus ini menyangkut integritas pejabat publik. Jika tidak ditangani secara serius, maka akan merusak kepercayaan masyarakat. Sayangnya, hingga saat ini, belum ada keputusan tegas dari Wali Kota maupun Dewan Etik ASN,” ungkap Husni kepada media ini, Kamis 19 Juni 2025.

Ia juga menyoroti ketidakseriusan Wali Kota Malang dalam menangani kasus ini, yang dinilai memperlihatkan adanya perbedaan perlakuan hukum antara pejabat publik dan masyarakat biasa.

“Kalau masyarakat kecil yang melakukan pelanggaran, penindakan bisa cepat. Tapi kalau pejabat, justru seperti dibiarkan. Ini sangat kami sesalkan,” tambahnya.

Husni pun menegaskan, jika dalam waktu dekat tidak ada langkah tegas dari Pemkot Malang, pihaknya akan menggalang aksi massa dan membawa persoalan ini ke ‘parlemen jalanan’ sebagai bentuk tekanan moral kepada pemerintah.

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel nalarpos.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Parade Musik Tong-tong Bulan Bung Karno di Sumenep Diserbu Penonton, Sejumlah Ruas Jalan Padat
Jadi Urat Nadi Transportasi Kepulauan, KMP DBS III Bantu Tekan Disparitas Harga
DPD KNPI dan Pemkab Sumenep Gelar Doa untuk Sang Proklamator
Komisi IV DPRD Sumenep Dorong Kemajuan Teknologi Digital Lewat RME
Gelar Rapat Paripurna, DPRD Sumenep Tetapkan Propemperda Tahun 2026
Sertifikasi Bibit Kelapa Dalam di Sumenep, 348 Ribu Benih Disiapkan untuk Petani Madura
Kasus Arisan Get di Sumenep Berujung Laporan Polisi, Pelapor Klaim Diperas Rp120 Juta
Sidang Sengketa Lahan Jadi Sorotan, PN Sumenep Tegaskan Integritas Peradilan
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 00:53 WIB

Parade Musik Tong-tong Bulan Bung Karno di Sumenep Diserbu Penonton, Sejumlah Ruas Jalan Padat

Kamis, 4 Juni 2026 - 06:32 WIB

Jadi Urat Nadi Transportasi Kepulauan, KMP DBS III Bantu Tekan Disparitas Harga

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:04 WIB

DPD KNPI dan Pemkab Sumenep Gelar Doa untuk Sang Proklamator

Rabu, 20 Mei 2026 - 15:03 WIB

Komisi IV DPRD Sumenep Dorong Kemajuan Teknologi Digital Lewat RME

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:45 WIB

Sertifikasi Bibit Kelapa Dalam di Sumenep, 348 Ribu Benih Disiapkan untuk Petani Madura

Berita Terbaru