Sengketa Pilkada Sumenep Memanas, KPU Siap Buktikan Hasil Pemilihan

Rabu, 15 Januari 2025 - 14:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Abdul Aziz, Komisioner KPU Sumenep Divisi Teknis Penyelenggara

Foto. Abdul Aziz, Komisioner KPU Sumenep Divisi Teknis Penyelenggara

SUMENEP | SUMEKAR.ID — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, tengah mempersiapkan berbagai kebutuhan guna menghadapi sidang sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sumenep 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Diketahui, dalam petitum gugatannya, pasangan calon (Paslon) Final meminta MK membatalkan Keputusan KPU Sumenep Nomor 2627 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep tertanggal 25 Desember 2024.

Selain itu, pemohon juga meminta agar pasangan nomor urut 2, Ahmad Fauzi Wongsojudo dan Imam Hasyim, didiskualifikasi serta menetapkan paslon nomor urut 1 sebagai bupati dan wakil bupati terpilih.

Jika hal tersebut tidak dikabulkan, mereka mengajukan opsi pemungutan suara ulang (PSU) tanpa melibatkan paslon Fauzi-Hasyim.

Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Sumenep, Abdul Aziz, menyampaikan bahwa pihaknya telah menelaah serta mempelajari permohonan yang diajukan paslon nomor urut 1.

Menurutnya, KPU siap menghadapi sidang dengan menyiapkan bukti-bukti yang diperlukan.

“Kami menghargai pengajuan gugatan yang dilakukan oleh paslon nomor urut 1. Namun, nanti kami akan membuktikan mana yang sesuai dengan fakta dan mana yang tidak,” ujar Aziz.

Ia menambahkan bahwa KPU Sumenep hanya bertugas membuktikan data yang dimiliki, sementara keputusan akhir tetap berada di tangan MK.

“Tugas kami adalah menyajikan bukti, begitu juga dengan paslon nomor urut 1 yang harus membuktikan klaim mereka di hadapan majelis hakim,” pungkasnya.

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel nalarpos.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Sumenep Pangkas Pokok Tunggakan PBB, Denda Administratif Dibebaskan
Maulid Nabi di BPBD Sumenep, Kamiluddin Ajak ASN Perkuat Kepedulian dan Pengabdian
Pembangunan Jembatan Matanair Sumenep Dianggarkan Rp705,6 Juta, Ditargetkan Rampung November
Sekda Sumenep Dorong ASN Tak Sekadar Disiplin, tetapi Juga Berani Berinovasi
Sekda Sumenep Ajak ASN Donor Darah: Setetes Darah Bisa Selamatkan Nyawa
JSI Apresiasi Petugas Kebersihan DLH Sumenep, di Balik Meriahnya Festival Ada Kerja Keras Mereka
Petugas DLH Sumenep Ikuti Rute Festival Tongtong, Bersihkan Sampah hingga Pagi
Baladewa Sabet Juara Umum Festival Musik Tongtong Se-Madura 2026
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 15:37 WIB

Pemkab Sumenep Pangkas Pokok Tunggakan PBB, Denda Administratif Dibebaskan

Jumat, 11 September 2026 - 00:05 WIB

Maulid Nabi di BPBD Sumenep, Kamiluddin Ajak ASN Perkuat Kepedulian dan Pengabdian

Kamis, 10 September 2026 - 14:21 WIB

Pembangunan Jembatan Matanair Sumenep Dianggarkan Rp705,6 Juta, Ditargetkan Rampung November

Rabu, 9 September 2026 - 16:59 WIB

Sekda Sumenep Dorong ASN Tak Sekadar Disiplin, tetapi Juga Berani Berinovasi

Rabu, 9 September 2026 - 16:21 WIB

Sekda Sumenep Ajak ASN Donor Darah: Setetes Darah Bisa Selamatkan Nyawa

Berita Terbaru