Satresnarkoba Sumenep Bongkar Dugaan Peredaran Pil Y, Dua Pemuda Jadi Terlapor

Minggu, 8 November 2026 - 15:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, NALARPOS.ID – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Sumenep mengungkap dugaan peredaran obat keras berbahaya (okerbaya) jenis pil berlogo “Y” di wilayah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Sabtu (7/11/2026). Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua pemuda berinisial AH (20) dan SB (21).

Keduanya merupakan warga Desa Karangbudi dan Desa Larangan Kerta. Mereka diamankan di wilayah Desa Kacongan, Kecamatan Kota, Sumenep.

Pengungkapan kasus ini bermula sekitar pukul 16.30 WIB. Saat itu, petugas Satresnarkoba melakukan penindakan terhadap AH yang diduga menjual 10 butir pil berlogo “Y” kepada seorang saksi berinisial MSI.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 10 butir pil tersebut di dalam plastik klip kecil yang disimpan di saku kanan jaket AH.

Berdasarkan pemeriksaan awal, AH mengaku mendapatkan pil tersebut dari SB. Polisi kemudian melakukan pengembangan hingga akhirnya mengamankan SB sekitar pukul 17.30 WIB di Desa Kacongan.

Saat dilakukan pengembangan, SB menunjukkan lokasi penyimpanan pil di lantai kamar rumahnya. Dari tempat tersebut, petugas menemukan 35 butir pil berlogo serupa.

Secara keseluruhan, polisi menyita 55 butir pil berlogo “Y” yang berkaitan dengan perkara tersebut. Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain, di antaranya telepon genggam, uang tunai, plastik klip, dompet, jaket, dan satu unit sepeda motor.

Kedua pemuda beserta barang bukti kemudian dibawa ke kantor Satresnarkoba Polresta Sumenep untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Atas dugaan perbuatannya, keduanya dipersangkakan melanggar Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, terkait dugaan peredaran sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat, serta mutu.

Penyidik masih mendalami perkara tersebut dengan memeriksa saksi dan terlapor, melengkapi administrasi penyidikan, serta merencanakan pengujian barang bukti di laboratorium forensik untuk kepentingan pembuktian.

Kapolresta Sumenep melalui Kasat Resnarkoba Kompol Sjaiful mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian mencegah peredaran obat-obatan berbahaya yang berpotensi mengancam kesehatan masyarakat, terutama kalangan generasi muda.

Polresta Sumenep juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan peredaran obat-obatan berbahaya di lingkungan masing-masing.

( Aji  )

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel nalarpos.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolresta Sumenep Pimpin Patroli Malam, Antisipasi 3C dan Balap Liar
Solar Tumpah Kembali Picu Kecelakaan di Manding, JSI Tagih Langkah Nyata Pemerintah
Disdik Sumenep Minta Kepala SD Tuntaskan SPJ BOS 2026 Sebelum Akhir Tahun
Bapenda Sumenep Usulkan Perpanjangan Relaksasi PBB-P2 hingga Desember 2026
Peringati HKN ke-62, Pemkab Sumenep Ajak ASN Terapkan PHBS dan Rutin Peregangan
Pemkab Sumenep Matangkan Bakti Sosial Kesehatan Gigi dan Mulut, Digelar 21 November
Kapolresta Sumenep Turun Langsung Pantau Lalu Lintas Pagi di Simpang Tiga Arya Wiraraja
Kapolresta Sumenep Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik pada Hari Jadi ke-757
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 November 2026 - 15:07 WIB

Satresnarkoba Sumenep Bongkar Dugaan Peredaran Pil Y, Dua Pemuda Jadi Terlapor

Minggu, 8 November 2026 - 14:57 WIB

Kapolresta Sumenep Pimpin Patroli Malam, Antisipasi 3C dan Balap Liar

Rabu, 4 November 2026 - 18:37 WIB

Solar Tumpah Kembali Picu Kecelakaan di Manding, JSI Tagih Langkah Nyata Pemerintah

Rabu, 4 November 2026 - 18:27 WIB

Disdik Sumenep Minta Kepala SD Tuntaskan SPJ BOS 2026 Sebelum Akhir Tahun

Rabu, 4 November 2026 - 18:15 WIB

Bapenda Sumenep Usulkan Perpanjangan Relaksasi PBB-P2 hingga Desember 2026

Berita Terbaru