Satresnarkoba Polresta Sumenep Temukan Puluhan Botol Miras di Toko Kelontong Bangselok

Rabu, 23 September 2026 - 22:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, NALARPOS.ID – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Sumenep mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) dari sebuah toko kelontong di Kelurahan Bangselok, Kecamatan Kota Sumenep, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Rabu (23/9/2026).

Pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat mengenai dugaan penjualan minuman keras di wilayah Kota Sumenep.

Menindaklanjuti informasi itu, anggota Satresnarkoba Polresta Sumenep melakukan pengecekan sekaligus penggeledahan di toko kelontong milik Enno yang berada di Jalan KH Zainal Arifin, Kelurahan Bangselok, sekitar pukul 15.30 WIB.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah minuman keras yang disimpan di dalam toko.

Barang bukti yang diamankan antara lain 45 botol minuman keras jenis arak, yang terdiri dari satu dus berisi 21 botol dan satu dus lainnya berisi 24 botol.

Selain arak, polisi juga menemukan satu dus berisi berbagai jenis minuman keras. Barang tersebut terdiri dari 3 botol anggur, 6 botol Bintang, 1 botol Mix Max, 1 botol Singaraja, dan 1 botol Guinness.

Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolresta Sumenep untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.

Kasat Resnarkoba Polresta Sumenep Kompol Mohammad Sjaiful mengatakan, pengungkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti petugas.

“Informasi dari masyarakat langsung kami tindak lanjuti dengan melakukan pengecekan di lokasi. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah minuman keras yang kemudian kami amankan,” ujar Sjaiful.

Dalam penanganan kasus tersebut, pihak yang bersangkutan telah diberikan pembinaan sebagai tindak lanjut dengan tetap memperhatikan ketentuan dan peraturan yang berlaku.

Sjaiful juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam membantu kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

Menurut dia, informasi masyarakat menjadi salah satu bagian penting dalam upaya mencegah peredaran minuman keras maupun narkotika.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas. Apabila menemukan adanya peredaran miras atau narkotika, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” katanya.

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel nalarpos.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hari Jadi ke-757 Sumenep, BAZNAS Siapkan Santunan untuk 757 Anak Yatim
JSI Apresiasi Pembangunan Sumenep, Soroti Pemerataan Infrastruktur hingga Kepulauan
Kapolresta Sumenep Pimpin Apel HUT Lalu Lintas Bhayangkara Ke-71, Tekankan Pelayanan Humanis dan Kamseltibcarlantas
Tim Resmob Tangkap DPO Kasus Penganiayaan di Batuputih
DKPP Sumenep Sebut Harga Tembakau Dipengaruhi Kualitas, Biaya Produksi Jadi Acuan TIHT
Pemkab Sumenep Tekankan Pelayanan Publik Mudah, Cepat, dan Transparan
Jessey Wehrmann dan Giovani Numberi Sapa Seribu Lebih Pelajar SMAN 2 Pamekasan
Tembakau Prancak 95 Mulai Dikirim ke Industri, DKPP Sumenep Sebut Musim Panen Cukup Baik
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 22:36 WIB

Satresnarkoba Polresta Sumenep Temukan Puluhan Botol Miras di Toko Kelontong Bangselok

Rabu, 23 September 2026 - 14:26 WIB

Hari Jadi ke-757 Sumenep, BAZNAS Siapkan Santunan untuk 757 Anak Yatim

Selasa, 22 September 2026 - 16:03 WIB

JSI Apresiasi Pembangunan Sumenep, Soroti Pemerataan Infrastruktur hingga Kepulauan

Selasa, 22 September 2026 - 15:56 WIB

Kapolresta Sumenep Pimpin Apel HUT Lalu Lintas Bhayangkara Ke-71, Tekankan Pelayanan Humanis dan Kamseltibcarlantas

Senin, 21 September 2026 - 07:46 WIB

Tim Resmob Tangkap DPO Kasus Penganiayaan di Batuputih

Berita Terbaru

Berita

Tim Resmob Tangkap DPO Kasus Penganiayaan di Batuputih

Senin, 21 Sep 2026 - 07:46 WIB