Pernyataan Sikap Dikaios Mangapul Sirait Terkait Dugaan Penyimpangan Kinerja Oknum Aparat Penegak Hukum

Rabu, 19 Februari 2025 - 21:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI | SUMEKAR.ID — Ketua Umum DPP PKN, Dikaios Mangapul Sirait, dalam wawancara dengan media online menyampaikan kritik tajam terhadap kinerja oknum aparat penegak hukum, khususnya di lingkungan kejaksaan dan pengadilan.

Ia menyoroti dugaan pelanggaran prosedur administrasi yang dilakukan oleh oknum jaksa dan Kadivpidum, yang dinilai amburadul berdasarkan bukti yang telah dikumpulkan oleh tim pengacara LKBH PKN.

Dalam pernyataannya, Dikaios menegaskan bahwa kinerja sejumlah oknum di Pengadilan Negeri Karawang telah melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP) serta etika dalam pelayanan hukum.

“Ada ketidakjelasan dalam proses hukum, terutama terkait eksekusi putusan pengadilan. Klien kami mengalami ketidakpastian hukum yang mencerminkan lemahnya disiplin aparat,” ujar Dikaios.

Lebih lanjut, ia menyoroti adanya kasus di Pengadilan Negeri Bandung, di mana eksekusi terhadap seorang klien LKBH DPP PKN dinilai cacat hukum dan tidak sesuai prosedur.

“Seharusnya, semua keputusan hukum dijalankan sesuai dengan fakta persidangan dan ketentuan yang berlaku. Namun, yang terjadi justru sebaliknya, dengan berbagai kejanggalan dalam pelaksanaan eksekusi,” tambahnya.

Dikaios juga mengkritisi kedatangan oknum aparat ke kantor PKN tanpa membawa alat bukti yang sah.

“Sebagai aparat penegak hukum, mereka seharusnya menunjukkan surat perintah dan identitas resmi. Namun, yang terjadi, mereka datang tanpa kelengkapan administratif, yang jelas merupakan pelanggaran kode etik,” tegasnya.

Lebih jauh, ia berharap agar ke depan para aparat penegak hukum dapat bekerja secara profesional dan menjunjung tinggi integritas.

“Hukum harus ditegakkan dengan adil, bukan hanya sekadar formalitas. Saya meminta agar kejaksaan menindak tegas oknum-oknum yang tidak menjalankan tugasnya dengan benar,” tutupnya.

Hingga Berita ini dinaikkan, Belum ada Tanggapan resmi dari Pihak terkait.

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel nalarpos.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jadi Urat Nadi Transportasi Kepulauan, KMP DBS III Bantu Tekan Disparitas Harga
Gelar Rapat Paripurna, DPRD Sumenep Tetapkan Propemperda Tahun 2026
Sertifikasi Bibit Kelapa Dalam di Sumenep, 348 Ribu Benih Disiapkan untuk Petani Madura
Sidang Sengketa Lahan Jadi Sorotan, PN Sumenep Tegaskan Integritas Peradilan
KMP DBS III Kembali Berlayar, Warga Kepulauan Sumenep Sambut Antusias
Episode I Kabar Baru: Rampok Bernama Edi Junaidi
APDESI Apresiasi Bupati, Publikasi Desa Dorong Transparansi Gampong
Aklamasi! Syu’aibi Pimpin PAC GP Ansor Talango, Siap Perkuat Kaderisasi dan Ekonomi
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 06:32 WIB

Jadi Urat Nadi Transportasi Kepulauan, KMP DBS III Bantu Tekan Disparitas Harga

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:32 WIB

Gelar Rapat Paripurna, DPRD Sumenep Tetapkan Propemperda Tahun 2026

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:45 WIB

Sertifikasi Bibit Kelapa Dalam di Sumenep, 348 Ribu Benih Disiapkan untuk Petani Madura

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:00 WIB

Sidang Sengketa Lahan Jadi Sorotan, PN Sumenep Tegaskan Integritas Peradilan

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:37 WIB

KMP DBS III Kembali Berlayar, Warga Kepulauan Sumenep Sambut Antusias

Berita Terbaru