Lingkungan Rusak, Hukum Mandul: Tambang Ilegal Sumenep Tak Tersentuh

Selasa, 25 Februari 2025 - 18:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Ketua Jaringan Kajian Advokasi Rakyat (JANGKAR), Mohammad Nor.

Foto. Ketua Jaringan Kajian Advokasi Rakyat (JANGKAR), Mohammad Nor.

SUMENEP | SUMEKAR.ID — Aktivitas tambang ilegal di Kabupaten Sumenep semakin marak dan mengancam keseimbangan lingkungan. Puluhan titik eksploitasi sumber daya alam beroperasi tanpa izin, menyebabkan kerusakan ekosistem yang parah.

Sayangnya, hingga kini, penegakan hukum dinilai lemah, meskipun banyak pihak telah menyuarakan keprihatinan.

Ketua Jaringan Kajian Advokasi Rakyat (JANGKAR), Mohammad Nor, mengingatkan bahwa jika dibiarkan, dampak kerusakan ini bisa berujung pada bencana besar.

“Apakah kita harus menunggu Sumenep dilanda bencana dulu baru ada tindakan?” tegasnya, Selasa (25/2/2025).

Hasil koordinasi DPRD Sumenep dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur mengungkap fakta mengejutkan: tidak ada satu pun tambang di Kabupaten Sumenep yang memiliki izin resmi.

Namun, aktivitas pertambangan terus berlangsung, memunculkan dugaan adanya pembiaran dari pihak tertentu.

Anggota DPRD Sumenep, Akhmadi Yasid, menegaskan bahwa fakta ini seharusnya menjadi dasar kuat bagi aparat hukum untuk bertindak.

“Tidak ada izin yang dikeluarkan untuk pertambangan di wilayah ini. Ini bukan hanya pelanggaran administratif, tapi kejahatan yang harus segera dihentikan,” ujarnya.

Tambang ilegal ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga bom waktu bagi lingkungan dan keselamatan masyarakat. Kerusakan ekosistem akibat eksploitasi liar ini berpotensi memicu longsor, banjir bandang, hingga kekeringan ekstrem.

Jika bencana terjadi, warga yang harus menanggung akibatnya, sementara para pelaku tambang tetap beroperasi tanpa konsekuensi hukum yang jelas.

JANGKAR bersama elemen masyarakat telah melakukan berbagai upaya, mulai dari audiensi, aksi protes, hingga inspeksi ke lokasi tambang ilegal.

Mereka mendesak aparat hukum untuk segera bertindak tegas dan menghentikan aktivitas ilegal ini sebelum terlambat.

“Titik lokasi sudah jelas, bukti kerusakan alam juga ada. Lalu, apa lagi yang ditunggu?” pungkas Mohammad Nor.

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel nalarpos.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Parade Musik Tong-tong Bulan Bung Karno di Sumenep Diserbu Penonton, Sejumlah Ruas Jalan Padat
Jadi Urat Nadi Transportasi Kepulauan, KMP DBS III Bantu Tekan Disparitas Harga
DPD KNPI dan Pemkab Sumenep Gelar Doa untuk Sang Proklamator
Komisi IV DPRD Sumenep Dorong Kemajuan Teknologi Digital Lewat RME
Gelar Rapat Paripurna, DPRD Sumenep Tetapkan Propemperda Tahun 2026
Sertifikasi Bibit Kelapa Dalam di Sumenep, 348 Ribu Benih Disiapkan untuk Petani Madura
Kasus Arisan Get di Sumenep Berujung Laporan Polisi, Pelapor Klaim Diperas Rp120 Juta
Sidang Sengketa Lahan Jadi Sorotan, PN Sumenep Tegaskan Integritas Peradilan
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 00:53 WIB

Parade Musik Tong-tong Bulan Bung Karno di Sumenep Diserbu Penonton, Sejumlah Ruas Jalan Padat

Kamis, 4 Juni 2026 - 06:32 WIB

Jadi Urat Nadi Transportasi Kepulauan, KMP DBS III Bantu Tekan Disparitas Harga

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:04 WIB

DPD KNPI dan Pemkab Sumenep Gelar Doa untuk Sang Proklamator

Rabu, 20 Mei 2026 - 15:03 WIB

Komisi IV DPRD Sumenep Dorong Kemajuan Teknologi Digital Lewat RME

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:45 WIB

Sertifikasi Bibit Kelapa Dalam di Sumenep, 348 Ribu Benih Disiapkan untuk Petani Madura

Berita Terbaru