Kasus Dugaan Malapraktik Dokter Tatik Sulistyowati Mulai Ditindaklanjuti Polisi

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Kasihumas Polres Pamekasan, Ipda Yoni Evan Pratama.

Foto. Kasihumas Polres Pamekasan, Ipda Yoni Evan Pratama.

PAMEKASAN | NALARPOS.ID Dugaan malapraktik yang menyeret dokter Tatik Sulistyowati saat menangani pasien di RS Larasati Pamekasan kini memasuki proses hukum. Kasus dilaporkan ke Polres Pamekasan dan mulai ditindaklanjuti oleh penyidik Satreskrim.

Kasihumas Polres Pamekasan, Ipda Yoni Evan Pratama membenarkan bahwa laporan tersebut telah diterima kepolisian. Saat ini, sudah dilimpahkan ke Satreskrim Polres Pamekasan untuk dipelajari dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

Menurutnya, setiap laporan yang masuk akan ditangani secara profesional tanpa membeda-bedakan pihak yang terlibat. Polisi juga akan mengumpulkan keterangan serta alat bukti yang diperlukan.

“Benar, dugaan malapraktik sudah kami terima dan saat ini telah diteruskan ke Satreskrim Polres untuk dipelajari serta ditindaklanjuti. Kami pastikan penanganan laporan ini berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Perkembangan lebih lanjut nanti akan segera kami sampaikan,” katanya.

Kasus tersebut berawal dari penanganan terhadap Salamah (30), warga Desa Rekkerrek, Kecamatan Proppo. Awalnya, Salamah menjalani pemeriksaan di RSUD Smart Pamekasan dan didiagnosis menderita kista dengan kondisi yang cukup parah.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, dokter di RSUD Smart menyarankan agar pasien dirujuk ke rumah sakit di Surabaya untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Namun, sebelum menjalani rujukan, keluarga pasien memutuskan melakukan pemeriksaan laboratorium di tempat praktik dokter Tatik Sulistyowati atas saran seseorang.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, dokter Tatik disebut menyampaikan bahwa penyakit yang diderita Salamah masih dapat ditangani melalui operasi. Dengan pertimbangan itu, pasien diminta menjalani tindakan bedah pada hari yang sama di RS Larasati Pamekasan.

Dalam proses operasi, tindakan bedah dilakukan dengan kedalaman sekitar 15 sentimeter. Kemudian, perut pasien akhirnya dijahit kembali tanpa ada penyakit yang diangkat.

Namun dari pihak dokter menyampaikan bahwa tindakan tidak dapat diteruskan karena penyakit yang diderita Salamah disebut menempel pada batu empedu.

Beberapa saat setelah operasi selesai, seorang perawat disebut mendatangi keluarga dan menyampaikan bahwa pasien sudah diperbolehkan pulang. (*)

Facebook Comments Box

Penulis : Day

Follow WhatsApp Channel nalarpos.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

APHT Guluk-Guluk Mulai Gerakkan Ekonomi Warga, UMKM Tumbuh dan Aktivitas Perdagangan Meningkat
Bupati Sumenep Lantik 31 Pejabat Administrator, Fauzi Tekankan Integritas dan Budaya Kerja Produktif
Bupati Sumenep Rotasi Sejumlah ASN, Fauzi: Pejabat yang Tak Berkinerja Akan Dievaluasi dalam Enam Bulan
Pengamat: Duet Emil Dardak–Lia Istifhama Berpotensi Jadi Poros Pilgub Jatim 2029
Lapas Pamekasan Gandeng Perusahaan Kembangkan Hortikultura, Warga Binaan Disiapkan Jadi Petani dan Wirausaha
Polresta Sumenep Bongkar Jaringan Sabu Asal Sampang, Tiga Tersangka Ditangkap dengan Barang Bukti 18 Gram
MPLS SMAN 2 Sumenep Libatkan Polri, dan BNN, Perkuat Karakter serta Kesadaran Hukum Siswa Baru
RSUD dr. Moh. Anwar Sumenep Catat Mayoritas Indikator Mutu di Atas 90 Persen pada Semester I 2026
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:54 WIB

Kasus Dugaan Malapraktik Dokter Tatik Sulistyowati Mulai Ditindaklanjuti Polisi

Rabu, 22 Juli 2026 - 21:07 WIB

APHT Guluk-Guluk Mulai Gerakkan Ekonomi Warga, UMKM Tumbuh dan Aktivitas Perdagangan Meningkat

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:41 WIB

Bupati Sumenep Lantik 31 Pejabat Administrator, Fauzi Tekankan Integritas dan Budaya Kerja Produktif

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:35 WIB

Bupati Sumenep Rotasi Sejumlah ASN, Fauzi: Pejabat yang Tak Berkinerja Akan Dievaluasi dalam Enam Bulan

Senin, 20 Juli 2026 - 22:12 WIB

Pengamat: Duet Emil Dardak–Lia Istifhama Berpotensi Jadi Poros Pilgub Jatim 2029

Berita Terbaru