GMPSU Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa di Kejati Sumut: Desak Penegakan Hukum Dugaan Korupsi 20,8 Miliar di Pemko Binjai

Kamis, 5 Juni 2025 - 18:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NALARPOS.ID | MEDAN — Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Sumatera Utara (GMPSU) menyatakan sikap tegas terhadap dugaan korupsi berjamaah yang mencuat dalam pengelolaan Dana Insentif Fiskal (DIF) Tahun 2024 sebesar Rp 20,8 miliar di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Binjai.

Sebagai bentuk kepedulian terhadap penegakan hukum yang berkeadilan dan tanpa pandang bulu, GMPSU akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) dalam waktu dekat. 4 Juni 2025

Dugaan korupsi ini bukan sekadar isu. Sudah ada sejumlah fakta yang mengemuka, mulai dari pemanggilan kepala-kepala OPD oleh Kejari Binjai, munculnya rekaman suara dugaan skenario ‘kambing hitam’, hingga adanya surat pengajuan DIF yang patut dicurigai sebagai bagian dari rekayasa anggaran,” tegas Andika Hasibuan, Koordinator Umum GMPSU.

GMPSU menekankan bahwa jika terbukti, Wali Kota Binjai sebagai pemegang kendali tertinggi anggaran daerah harus bertanggung jawab secara hukum, bukan hanya menjadikan kepala OPD sebagai tameng politik.

Aksi ini juga menjadi sinyal kuat kepada aparat penegak hukum untuk bertindak adil dan transparan. GMPSU menyerukan agar Kejati Sumut tidak ragu mengusut kasus ini hingga ke pucuk pimpinan daerah, serta meminta KPK Republik Indonesia ikut turun tangan demi menjaga objektivitas penyelidikan.

Aksi kami bukan sekadar orasi jalanan. Ini adalah bentuk nyata perlawanan terhadap ketidakadilan dan bentuk tanggung jawab moral kami terhadap masa depan daerah. Jika Kejati Sumut tidak bergerak, maka kami akan melanjutkan aksi dengan skala yang lebih besar, bahkan membawa isu ini ke tingkat nasional,” tambah Andika.

GMPSU mengajak seluruh elemen mahasiswa, pemuda, dan masyarakat sipil untuk ikut mengawal kasus ini hingga tuntas. Menurut mereka, tidak boleh ada ruang bagi praktik korupsi yang merampas hak rakyat dan menghancurkan tata kelola pemerintahan yang bersih. (PR)

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel nalarpos.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Arisan Get di Sumenep Berujung Laporan Polisi, Pelapor Klaim Diperas Rp120 Juta
Dokumen Dibantah Saksi, Kuasa Hukum Penggugat Siap Tempuh Jalur Pidana
Skandal PKH di Mantajun Menguak, Dugaan Pemotongan Capai Ratusan Juta
Diduga Langgar Perda Berulang Kali, Kafe Mr Ball Diminta Aktivis ALARM Ditutup Permanen
Aktivis ALARM Pertanyakan Logika Polres Sumenep soal Dugaan Miras di Mr Ball
Kasus Dugaan Pembunuhan Gegerkan Lenteng, Polisi Masih Kejar Pelaku
ALARM Ingatkan Bahaya Hiburan Malam, Kapolres Baru Jadi Tumpuan Harapan
Pemanggilan Misterius Oknum Polisi, Jurnalis Sumenep Merasa Ditekan
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 17:41 WIB

Kasus Arisan Get di Sumenep Berujung Laporan Polisi, Pelapor Klaim Diperas Rp120 Juta

Jumat, 24 April 2026 - 06:59 WIB

Dokumen Dibantah Saksi, Kuasa Hukum Penggugat Siap Tempuh Jalur Pidana

Kamis, 23 April 2026 - 13:58 WIB

Skandal PKH di Mantajun Menguak, Dugaan Pemotongan Capai Ratusan Juta

Sabtu, 31 Januari 2026 - 12:24 WIB

Diduga Langgar Perda Berulang Kali, Kafe Mr Ball Diminta Aktivis ALARM Ditutup Permanen

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:41 WIB

Aktivis ALARM Pertanyakan Logika Polres Sumenep soal Dugaan Miras di Mr Ball

Berita Terbaru