Dugaan Korupsi BSPS di Sumenep, Aktivis Tuntut KPK Periksa Said Abdullah

Sabtu, 22 Februari 2025 - 20:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | SUMEKAR.ID — Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Solidaritas Pemuda Madura Lawan Korupsi menggelar demonstrasi di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (21/2/2025).

Mereka menuntut KPK segera mengusut dugaan penyimpangan dalam realisasi program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

Para demonstran menyoroti adanya indikasi pemotongan anggaran lebih dari 40%, proyek BSPS fiktif, serta pengerjaan yang tidak sesuai standar. Mereka juga menduga keterlibatan Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, dalam proyek tersebut.

“Kami meminta KPK segera memanggil dan memeriksa Said Abdullah karena banyak proyek aspirasi DPR yang dibawanya bermasalah,” tulis para demonstran dalam spanduk yang mereka bentangkan dalam aksinya.

Dugaan penyimpangan ini diperkuat dengan laporan yang menyebut bahwa di Dusun Karanganyar, Desa Karangbudi, Kecamatan Gapura, program BSPS lebih banyak dikerjakan oleh perangkat desa, termasuk Sekretaris Desa berinisial M dan Bendahara Desa berinisial IM.

Hal ini menimbulkan kecurigaan bahwa bantuan yang seharusnya diperuntukkan bagi warga berpenghasilan rendah justru dialokasikan kepada pihak yang tidak berhak.

Beberapa warga pun mengungkapkan keluhan mereka terkait distribusi bantuan yang dinilai tidak adil.

“Kami sudah mengajukan permohonan, tetapi nama kami tidak ada dalam daftar penerima. Justru yang mendapat bantuan adalah orang yang tidak membutuhkan,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Warga mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam distribusi bantuan BSPS agar tepat sasaran.

Apalagi, disalahsatu desa di kecamatan Rubaru, ada penerima Bantuan yang barangnya menggunakan Barang tidak layak pakai. Hal ini menunjukkan betapa Blundernya pelaksanaan Program BSSP di kabupaten Sumenep, “Tutupnya

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta Said Abdullah belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan tersebut.

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel nalarpos.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komisi IV DPRD Sumenep Dorong Kemajuan Teknologi Digital Lewat RME
Gelar Rapat Paripurna, DPRD Sumenep Tetapkan Propemperda Tahun 2026
Sertifikasi Bibit Kelapa Dalam di Sumenep, 348 Ribu Benih Disiapkan untuk Petani Madura
Kasus Arisan Get di Sumenep Berujung Laporan Polisi, Pelapor Klaim Diperas Rp120 Juta
Sidang Sengketa Lahan Jadi Sorotan, PN Sumenep Tegaskan Integritas Peradilan
KMP DBS III Kembali Berlayar, Warga Kepulauan Sumenep Sambut Antusias
APDESI Apresiasi Bupati, Publikasi Desa Dorong Transparansi Gampong
Tangis di Warung Kopi hingga Toga Magister: Kisah Menggetarkan Aipda Purnomo
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 15:03 WIB

Komisi IV DPRD Sumenep Dorong Kemajuan Teknologi Digital Lewat RME

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:32 WIB

Gelar Rapat Paripurna, DPRD Sumenep Tetapkan Propemperda Tahun 2026

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:45 WIB

Sertifikasi Bibit Kelapa Dalam di Sumenep, 348 Ribu Benih Disiapkan untuk Petani Madura

Minggu, 17 Mei 2026 - 17:41 WIB

Kasus Arisan Get di Sumenep Berujung Laporan Polisi, Pelapor Klaim Diperas Rp120 Juta

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:00 WIB

Sidang Sengketa Lahan Jadi Sorotan, PN Sumenep Tegaskan Integritas Peradilan

Berita Terbaru