Diduga Langgar Inpres, AKSARA Minta DPRD Labura Hentikan Proyek Mewah

Selasa, 11 Maret 2025 - 20:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUHAN BATU UTARA | NALARPOS.ID — Kesepakatan Rakyat (AKSARA) mengajukan permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) ke DPRD Labuhanbatu Utara (Labura).

Permohonan ini diajukan untuk membahas rencana pembangunan yang akan dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Labura, di antaranya:

  1. Rumah Dinas Ketua DPRD Labura dengan pagu anggaran Rp 2.172.000.000
  2. Pembangunan lanjutan Mako Polsek Kualuh Hulu dengan pagu anggaran Rp 1.462.480.000
  3. Pembangunan Mess Pemkab di Aek Kanopan dengan pagu anggaran Rp 1.158.400.000

Menurut AKSARA, rencana pembangunan tersebut bertentangan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun 2025.

“Kami menilai proyek-proyek ini melanggar Inpres, yang jelas menegaskan pengurangan belanja pendukung yang tidak memiliki output terukur. Anggaran seharusnya difokuskan pada peningkatan pelayanan publik, bukan proyek yang bersifat pemborosan,” ujar Ketua AKSARA, Randy Pratama, Senin (10/03/2025).

Lebih lanjut, Randy menjelaskan bahwa AKSARA telah menyurati pimpinan DPRD Labura untuk segera mengabulkan permohonan RDP.

Dalam surat tersebut, mereka meminta DPRD memanggil pihak-pihak terkait guna menjelaskan urgensi dan manfaat dari rencana pembangunan tersebut.

“Kami meminta DPRD Labura memeriksa anggaran belanja Dinas PUTR, meminta penjelasan terkait urgensi proyek-proyek ini, serta menghentikan rencana pembangunan yang dinilai boros dan tidak memiliki dampak signifikan bagi masyarakat,” tegasnya.

AKSARA juga menekankan pentingnya efisiensi anggaran demi optimalisasi penggunaan dana publik, peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan mendukung pertumbuhan ekonomi.

Mereka berharap DPRD Labura, khususnya Komisi C, segera merespons permohonan RDP ini.

“Efisiensi anggaran sangat penting untuk menghindari pemborosan dan memastikan bahwa dana publik digunakan sebaik mungkin. Kami akan terus mengawal isu ini,” pungkas Randy

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel nalarpos.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Arisan Get di Sumenep Berujung Laporan Polisi, Pelapor Klaim Diperas Rp120 Juta
Dokumen Dibantah Saksi, Kuasa Hukum Penggugat Siap Tempuh Jalur Pidana
Skandal PKH di Mantajun Menguak, Dugaan Pemotongan Capai Ratusan Juta
Diduga Langgar Perda Berulang Kali, Kafe Mr Ball Diminta Aktivis ALARM Ditutup Permanen
Aktivis ALARM Pertanyakan Logika Polres Sumenep soal Dugaan Miras di Mr Ball
Kasus Dugaan Pembunuhan Gegerkan Lenteng, Polisi Masih Kejar Pelaku
ALARM Ingatkan Bahaya Hiburan Malam, Kapolres Baru Jadi Tumpuan Harapan
Pemanggilan Misterius Oknum Polisi, Jurnalis Sumenep Merasa Ditekan
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 17:41 WIB

Kasus Arisan Get di Sumenep Berujung Laporan Polisi, Pelapor Klaim Diperas Rp120 Juta

Jumat, 24 April 2026 - 06:59 WIB

Dokumen Dibantah Saksi, Kuasa Hukum Penggugat Siap Tempuh Jalur Pidana

Kamis, 23 April 2026 - 13:58 WIB

Skandal PKH di Mantajun Menguak, Dugaan Pemotongan Capai Ratusan Juta

Sabtu, 31 Januari 2026 - 12:24 WIB

Diduga Langgar Perda Berulang Kali, Kafe Mr Ball Diminta Aktivis ALARM Ditutup Permanen

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:41 WIB

Aktivis ALARM Pertanyakan Logika Polres Sumenep soal Dugaan Miras di Mr Ball

Berita Terbaru