SUMENEP, NALARPOS.ID – Kapolresta Sumenep Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu menerima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik sebagai Penggerak Keterbukaan Informasi Publik di Polresta Sumenep. Penghargaan tersebut diberikan dalam rangkaian Upacara Peringatan Hari Jadi ke-757 Kabupaten Sumenep, Sabtu (31/10/2026).
Upacara yang berlangsung di depan Masjid Jami’ Sumenep itu juga memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-98 dan Hari Jadi ke-81 Provinsi Jawa Timur. Kegiatan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran pemerintah daerah, serta berbagai elemen masyarakat.
Kapolresta Sumenep hadir bersama Ketua Bhayangkari Cabang Kota Sumenep.
Penghargaan tersebut diberikan atas upaya Polresta Sumenep dalam mendorong keterbukaan informasi publik melalui inovasi pelayanan Halo Kapolresta dan Call Centre 110.
Kedua layanan tersebut menjadi sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan, memperoleh informasi, serta melaporkan berbagai kejadian yang membutuhkan penanganan kepolisian.
Melalui layanan tersebut, Polresta Sumenep berupaya memperluas akses komunikasi dengan masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Kapolresta Sumenep menegaskan, keterbukaan informasi dan kemudahan akses pelayanan merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
Karena itu, Polresta Sumenep akan terus meningkatkan kualitas pelayanan yang profesional, transparan, responsif, dan akuntabel.
Kehadiran Kapolresta Sumenep dalam upacara tersebut juga menjadi bentuk dukungan Polri terhadap pemerintah daerah serta penguatan sinergi dengan seluruh elemen masyarakat.
Peringatan Hari Jadi Kabupaten Sumenep, Hari Sumpah Pemuda, dan Hari Jadi Provinsi Jawa Timur diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat persatuan, gotong royong, dan kolaborasi dalam mewujudkan Sumenep yang aman, harmonis, dan semakin maju. ( Aji )















