Terbongkar! Modus Sembunyikan Merkuri di Balik Keramik Digagalkan Bea Cukai dan Polri

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, NALARPOS.ID – Upaya penyelundupan merkuri cair dalam jumlah besar ke luar negeri berhasil digagalkan aparat gabungan Bea Cukai dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Sebanyak sekitar 3,4 ton merkuri senilai Rp17,5 miliar disita sebelum sempat dikirim ke Burkina Faso, Afrika Barat.

Kasus ini terungkap setelah petugas mencurigai sebuah kontainer ekspor yang dalam dokumennya dinyatakan mengangkut keramik. Berbekal hasil analisis intelijen dan manajemen risiko, tim gabungan melakukan pemeriksaan menyeluruh di PT Terminal Petikemas Surabaya pada Jumat (24/7/2026).

Saat kontainer dibuka, petugas menemukan isi muatan yang tidak sesuai dengan dokumen pemberitahuan ekspor. Dari total 900 karton keramik yang tercantum dalam dokumen, hanya terdapat 826 karton di dalam kontainer.

Kecurigaan petugas semakin menguat setelah menemukan ratusan botol plastik dan puluhan jeriken berisi cairan berwarna keperakan yang disembunyikan di sela-sela tumpukan keramik. Seluruh wadah tersebut sengaja dibungkus aluminium foil untuk mengelabui pemeriksaan menggunakan mesin pemindai.

Hasil uji laboratorium Bea Cukai Surabaya memastikan cairan tersebut merupakan merkuri. Seluruh barang kemudian langsung diamankan dan dijadikan barang bukti untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur I, Rusman Hadi, mengatakan pengungkapan kasus tersebut menunjukkan efektivitas kerja sama antarinstansi dalam mengantisipasi penyelundupan barang berbahaya melalui jalur ekspor.

Menurutnya, pengawasan ekspor tidak hanya berorientasi pada kepatuhan administrasi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya melindungi masyarakat dan lingkungan dari dampak perdagangan merkuri yang tidak terkendali.

Dari hasil penindakan, petugas mengamankan 251 botol plastik berkapasitas 600 mililiter dengan berat kotor sekitar 2.008 kilogram serta 71 jeriken berkapasitas dua liter dengan berat kotor sekitar 1.420 kilogram. Jika digabungkan, total merkuri cair yang berhasil disita mencapai sekitar 3.428 kilogram dengan nilai diperkirakan mencapai Rp17,5 miliar.

Kepala Bea Cukai Tanjung Perak, Agus Cahyono, mengungkapkan para pelaku menggunakan modus concealment, yakni menyisipkan merkuri di antara pallet keramik agar tampak seperti muatan biasa.

“Berdasarkan dokumen ekspor, kontainer tersebut memiliki tujuan akhir Burkina Faso. Merkuri itu diduga akan dimanfaatkan untuk aktivitas pertambangan emas,” ujarnya.

Atas dugaan penyelundupan tersebut, eksportir dan pihak-pihak yang terlibat dijerat Pasal 103 huruf a Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006. Selain itu, penindakan juga mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pengesahan Minamata Convention on Mercury yang mengatur pengendalian perdagangan merkuri.

Bea Cukai memastikan akan terus meningkatkan pengawasan bersama aparat penegak hukum untuk menutup celah penyelundupan komoditas berbahaya serta memperkuat komitmen Indonesia dalam mengendalikan peredaran merkuri.

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel nalarpos.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jurnalisme yang Tak Hanya Bercerita Detikzone.id Istiqamah Berbagi demi Menghadirkan Manfaat Nyata
Bahas APBD 2027, Banggar DPRD Sumenep Soroti PAD Kepulauan dan Beasiswa 
Dinkes Pamekasan Klarifikasi RS Larasati, Pasien yang Hendak Dirujuk ke Surabaya Justru Jalani Operasi
JSI Beri Kejutan Ulang Tahun ke-56 Direktur RSUD Sumenep, Perkuat Sinergi dengan Insan Pers
Emil Dardak Pimpin Elektabilitas  Pilgub Jatim 2029, Achmad Fauzi Masuk Empat Besar
Semarak Dies Natalis ke-45, Unitomo Friendship Run 2026 Gaungkan Semangat Kebersamaan
Kasus Dugaan Malapraktik Dokter Tatik Sulistyowati Mulai Ditindaklanjuti Polisi
APHT Guluk-Guluk Mulai Gerakkan Ekonomi Warga, UMKM Tumbuh dan Aktivitas Perdagangan Meningkat
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:46 WIB

Jurnalisme yang Tak Hanya Bercerita Detikzone.id Istiqamah Berbagi demi Menghadirkan Manfaat Nyata

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:24 WIB

Terbongkar! Modus Sembunyikan Merkuri di Balik Keramik Digagalkan Bea Cukai dan Polri

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:45 WIB

Bahas APBD 2027, Banggar DPRD Sumenep Soroti PAD Kepulauan dan Beasiswa 

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:35 WIB

Dinkes Pamekasan Klarifikasi RS Larasati, Pasien yang Hendak Dirujuk ke Surabaya Justru Jalani Operasi

Senin, 27 Juli 2026 - 20:45 WIB

JSI Beri Kejutan Ulang Tahun ke-56 Direktur RSUD Sumenep, Perkuat Sinergi dengan Insan Pers

Berita Terbaru