BATU | NALARPOS.ID — Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Kerja (Raker) dengan tema “Strategi Penguatan Media Siber di Era Disrupsi Teknologi” di Kota Batu, Malang, Jawa Timur, Senin (15/12/2025).
Kegiatan ini menjadi forum strategis bagi pengurus dan anggota SMSI Sumenep untuk merumuskan langkah penguatan media siber agar tetap profesional, berdaya saing, dan bertanggung jawab di tengah perubahan teknologi yang semakin cepat.
Dalam pelaksanaan Raker tersebut, sekitar 60 persen anggota dan pengurus SMSI Kabupaten Sumenep hadir dan berpartisipasi aktif dalam setiap sesi pembahasan.
Fokus utama diskusi diarahkan pada formulasi penguatan kerja jurnalistik yang sehat, beretika, serta sesuai dengan kaidah hukum pers.
Ketua SMSI Kabupaten Sumenep, Wahyudi, menegaskan bahwa Raker ini bukan sekadar agenda organisasi, melainkan momentum konsolidasi untuk menyatukan visi media siber di Sumenep agar mampu menjawab tantangan era digital.
Menurut Wahyudi, saat ini SMSI Kabupaten Sumenep menaungi sebanyak 18 perusahaan media siber. Jumlah tersebut diharapkan mampu menjadi kekuatan kolektif dalam menyampaikan informasi yang berimbang, edukatif, dan berpihak pada kepentingan publik.
“Media yang tergabung dalam SMSI harus menjadi corong sehatnya informasi, khususnya dalam mengangkat potensi lokal Sumenep agar dikenal lebih luas oleh publik,” ujar Wahyudi di sela-sela kegiatan Raker, Senin 15 Desember 2025.
Ia menekankan bahwa peran media siber saat ini tidak hanya dituntut cepat, tetapi juga akurat dan bertanggung jawab. Oleh karena itu, penguatan kapasitas perusahaan pers dan sumber daya manusianya menjadi perhatian serius dalam forum Raker tersebut.
Lebih lanjut, Wahyudi menjelaskan bahwa SMSI secara organisasi tidak membatasi keanggotaan. Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) SMSI, khususnya pada Point B Pasal 18.
“Dalam AD/ART sudah jelas bahwa SMSI tidak membatasi keanggotaan. Yang terpenting adalah kesamaan visi dan misi sebagai pemilik perusahaan media yang menjunjung profesionalisme dan etika jurnalistik,” imbuhnya.
Menurutnya, perlu ada formulasi baru yang lebih adaptif untuk memberikan pemahaman kepada organisasi profesi maupun pemilik perusahaan media yang berminat bergabung dengan SMSI, agar memiliki persepsi yang sama tentang peran dan tanggung jawab pers.
Wahyudi yang akrab disapa Wahyu itu juga menyambut baik munculnya organisasi profesi baru di Kabupaten Sumenep yang memiliki orientasi sosial dan kontribusi nyata bagi masyarakat.
“Kita menerima dan menyambut baik kehadiran JSI sebagai organisasi profesi baru yang mulai menggerakkan sayapnya di Sumenep dengan berbagai program sosial,” ungkapnya.
Ia menegaskan, SMSI membuka pintu selebar-lebarnya bagi para pemilik media yang ingin bergabung dan berkolaborasi dalam membangun ekosistem pers yang sehat, independen, dan berintegritas di Kabupaten Sumenep.
Menurutnya, di tengah disrupsi teknologi dan derasnya arus informasi digital, kolaborasi antarmedia dan organisasi profesi menjadi kunci untuk menjaga marwah jurnalistik serta melawan hoaks dan disinformasi.
“Media siber harus mampu beradaptasi dengan teknologi, tanpa meninggalkan nilai-nilai dasar jurnalistik. Profesionalisme, verifikasi, dan keberpihakan pada kepentingan publik tetap menjadi fondasi utama,” tegas Wahyudi.
Melalui Raker ini, SMSI Kabupaten Sumenep berharap dapat melahirkan rekomendasi dan program kerja konkret yang mampu memperkuat posisi media siber sebagai pilar demokrasi sekaligus mitra strategis pembangunan daerah.
Penulis : Fer













