DBHCHT Ratusan Juta Mengalir, Rokok Ilegal Justru Merajalela di Sumenep

Selasa, 25 November 2025 - 11:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Kepala Satpol PP Sumenep, Wahyu Kurniawan Pribadi

Foto. Kepala Satpol PP Sumenep, Wahyu Kurniawan Pribadi

SUMENEP | NALARPOS.ID Peredaran rokok ilegal asal Kabupaten Pamekasan semakin merajalela di Kota Keris. Produk tanpa pita cukai itu dengan mudah ditemukan di berbagai warung dan kios kecil di Sumenep.

Ironisnya, kondisi tersebut terjadi saat Satpol-PP Kabupaten Sumenep yang dipimpin Wahyu Kurniawan Pribadi mendapat aliran dana ratusan juta rupiah dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk kegiatan penegakan hukum. Hingga Selasa (25/11/2025), respons nyata dari instansi terkait belum terlihat.

Pada 2025, Satpol-PP Sumenep menerima lebih dari Rp 400 juta dari DBHCHT. Dana besar itu seharusnya mampu menekan peredaran rokok ilegal melalui penindakan, pengawasan, dan edukasi kepada masyarakat.

Namun harapan tersebut justru berbanding terbalik. Hingga kini, arah penggunaan anggaran masih menjadi pertanyaan.

Alih-alih melindungi pelaku usaha legal dari persaingan tidak sehat, Sumenep justru berubah menjadi pasar subur bagi rokok ilegal asal Pamekasan daerah yang dikenal sebagai salah satu pusat produksi rokok tanpa pita cukai dan turut menyumbang maraknya perdagangan rokok ilegal di Indonesia.

Aktivis Peduli Cukai Jawa Timur asal Sumenep, Ahmadi, turut menyoroti mandeknya penindakan rokok ilegal di daerahnya. Menurutnya, kinerja Satpol-PP Sumenep tidak mencerminkan urgensi maupun keseriusan dalam menegakkan aturan cukai.

“Kinerja Satpol-PP ini layaknya petugas yang kehilangan arah. Anggaran mengalir, tapi pengawasan tidak terasa. Seolah DBHCHT hanya lewat tanpa hasil yang bisa dirasakan masyarakat,” kritiknya.

Ahmadi menegaskan, maraknya peredaran rokok ilegal bukan hanya merugikan negara, tetapi juga menyakiti pelaku usaha legal yang selama ini mematuhi ketentuan.

“Jika rokok ilegal bisa beredar sebebas ini, berarti ada masalah serius dalam manajemen pengawasan. Pelaku usaha legal dirugikan, sementara masyarakat dibiarkan melihat hukum seperti tidak punya gigi,” tegasnya.

Ia meminta Satpol-PP lebih transparan dalam penggunaan anggaran DBHCHT serta melakukan langkah konkret yang menyentuh akar persoalan, bukan sekadar rutinitas tahunan tanpa dampak.

Sementara itu, Kepala Satpol-PP Sumenep belum memberikan keterangan resmi terkait maraknya peredaran rokok ilegal maupun penggunaan anggaran DBHCHT.

Upaya konfirmasi redaksi melalui pesan WhatsApp pada Selasa (25/11/2025) tidak mendapatkan jawaban hingga berita ini diterbitkan.

Pertanyaan yang diajukan meliputi langkah penindakan Satpol-PP terhadap peredaran rokok ilegal yang semakin terang-terangan di Sumenep, serta transparansi penggunaan anggaran DBHCHT yang tahun ini mencapai lebih dari Rp 400 juta.

Hingga kini, pihak Satpol-PP Sumenep belum memberikan penjelasan. Redaksi tetap menunggu respons untuk menjaga pemberitaan tetap berimbang dan objektif.

Facebook Comments Box

Penulis : Fer

Follow WhatsApp Channel nalarpos.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Langgar Perda Berulang Kali, Kafe Mr Ball Diminta Aktivis ALARM Ditutup Permanen
Pembangunan Musola Al-Ikhlas di Manding Hampir Rampung, JSI Buktikan Jurnalisme Bernilai Sosial
Aksi Mahasiswa UPI Sumenep: KIP Kuliah Dipersoalkan, Kampus Janjikan Kebijakan Beasiswa
Aktivis ALARM Pertanyakan Logika Polres Sumenep soal Dugaan Miras di Mr Ball
Kasus Dugaan Pembunuhan Gegerkan Lenteng, Polisi Masih Kejar Pelaku
Songennep FC Dorong Pembinaan Berkelanjutan Lewat Turnamen Futsal 2026
Aktivis Alarm Warning Hiburan Malam, Kapolres Sumenep Sebut Komitmen Lakukan Patroli ke Mr Ball Sumenep
ALARM Ingatkan Bahaya Hiburan Malam, Kapolres Baru Jadi Tumpuan Harapan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 12:24 WIB

Diduga Langgar Perda Berulang Kali, Kafe Mr Ball Diminta Aktivis ALARM Ditutup Permanen

Jumat, 30 Januari 2026 - 16:10 WIB

Pembangunan Musola Al-Ikhlas di Manding Hampir Rampung, JSI Buktikan Jurnalisme Bernilai Sosial

Jumat, 30 Januari 2026 - 07:32 WIB

Aksi Mahasiswa UPI Sumenep: KIP Kuliah Dipersoalkan, Kampus Janjikan Kebijakan Beasiswa

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:41 WIB

Aktivis ALARM Pertanyakan Logika Polres Sumenep soal Dugaan Miras di Mr Ball

Kamis, 29 Januari 2026 - 17:50 WIB

Kasus Dugaan Pembunuhan Gegerkan Lenteng, Polisi Masih Kejar Pelaku

Berita Terbaru