Perselisihan Rumah Tangga Berujung Laporan Polisi di Cipondoh

Minggu, 7 Desember 2025 - 18:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Ilustrasi

Foto. Ilustrasi

TANGERANG | NALARPOS.ID Seorang pria bernama Masroji resmi melaporkan dugaan tindak pidana perzinahan ke Polsek Cipondoh, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, pada Ahad 7 Desember 2025.

Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/608/XII/2025/SPKT/POLSEK CIPONDOH/POLRES METRO TANGERANG KOTA/POLDA METRO JAYA.

Laporan itu dibuat setelah Masroji mendapati istrinya, Indiyani A, tengah berduaan dengan seorang pria bernama Sule di dalam sebuah kamar di sebuah rumah yang beralamat di Jalan Poris Indah Raya Blok D Nomor 541, RT 007 RW 007, Kelurahan Cipondoh Indah, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (29/11/2025) sekitar pukul 02.00 WIB. Berdasarkan keterangan yang disampaikan kepada suaminya, Indiyani A mengakui telah melakukan hubungan badan satu kali dengan pria tersebut di luar ikatan pernikahan.

Masroji mengaku mengalami kerugian moral dan merasa perbuatan itu memenuhi unsur tindak pidana perzinahan sebagaimana diatur dalam Pasal 284 KUHP. Atas dasar itu, ia memutuskan menempuh jalur hukum.

Usai kejadian, Masroji langsung mendatangi Polsek Cipondoh untuk membuat laporan resmi. Saat ini, kasus tersebut sedang dalam penanganan penyidik Polsek Cipondoh di bawah koordinasi Polres Metro Tangerang Kota dan Polda Metro Jaya.

Proses penyelidikan akan berlanjut sesuai prosedur hukum, termasuk pemanggilan para pihak untuk memberikan keterangan.

Facebook Comments Box

Penulis : Fer

Follow WhatsApp Channel nalarpos.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komisi IV DPRD Sumenep Dorong Kemajuan Teknologi Digital Lewat RME
Gelar Rapat Paripurna, DPRD Sumenep Tetapkan Propemperda Tahun 2026
Sertifikasi Bibit Kelapa Dalam di Sumenep, 348 Ribu Benih Disiapkan untuk Petani Madura
Kasus Arisan Get di Sumenep Berujung Laporan Polisi, Pelapor Klaim Diperas Rp120 Juta
Sidang Sengketa Lahan Jadi Sorotan, PN Sumenep Tegaskan Integritas Peradilan
KMP DBS III Kembali Berlayar, Warga Kepulauan Sumenep Sambut Antusias
APDESI Apresiasi Bupati, Publikasi Desa Dorong Transparansi Gampong
Tangis di Warung Kopi hingga Toga Magister: Kisah Menggetarkan Aipda Purnomo
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 15:03 WIB

Komisi IV DPRD Sumenep Dorong Kemajuan Teknologi Digital Lewat RME

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:32 WIB

Gelar Rapat Paripurna, DPRD Sumenep Tetapkan Propemperda Tahun 2026

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:45 WIB

Sertifikasi Bibit Kelapa Dalam di Sumenep, 348 Ribu Benih Disiapkan untuk Petani Madura

Minggu, 17 Mei 2026 - 17:41 WIB

Kasus Arisan Get di Sumenep Berujung Laporan Polisi, Pelapor Klaim Diperas Rp120 Juta

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:00 WIB

Sidang Sengketa Lahan Jadi Sorotan, PN Sumenep Tegaskan Integritas Peradilan

Berita Terbaru